Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal
ABSTRAK:
bahwa salah satu tujuan negara yakni mencerdaskan
kehidupan bangsa melalui penyelenggaraan pendidikan
untuk pengembangan potensi setiap warga negara tanpa kecuali;
bahwa dalam rangka menunjang pembangunan nasional maka
perlu membekali peserta didik dengan sikap, pengetahuan, dan
keterampilan agar dapat lebih mengenal dan mencintai
lingkungan alam, sosial, budaya, dan spiritual serta
melestarikan dan mengembangkan keunggulan dan kearifan
lokal daerah yang berguna bagi diri dan lingkungannya;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (3)
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan
dan Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Batang
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Ka bu paten Batang Nomor 1 Tahun 2019 ten tang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten
Batang, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan
Berbasis Keunggulan Lokal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Prinsip, Persyaratan dan Bentuk Sekolah Berkeunggulan Lokal
Bab III Tata Cara Penetapan Sekolah Berkeunggulan Lokal
Bab IV Tim Pengembang Sekolah Berkeunggulan Lokal
Bab V Kerangka Kurikulum
Bab VI Perencanaan dan Pelaksanaan
Bab VII Penyiapan Guru, Sarana Prasarana dan Pendanaan
Bab VIII Peran Serta Masyarakat
Bab IX Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2023.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017 ten tang Standar
Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara menyebutkan
bahwa dalam menyelenggarakan manajemen aparatur sipil
negara berbasis sistem merit, setiap instansi pemerintah
harus menyusun standar kompetensi ASN; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi
Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Standar Kompetensi Jabatan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2023.
Panitia Nasional - Keketuaan Indonesia - the Association of Southeast Asian Nations - Tahun 2023 - perubahan
2023
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 10, jdih.setneg.go.id: 9 hlm.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2023 tentang Panitia Nasional Keketuaan Indonesia pada the Association of Southeast Asian Nations Tahun 2023
ABSTRAK:
Untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas Panitia Nasional Keketuaan Indonesia pada the Association of Southeast Asian Nations Tahun 2023, perlu melakukan penyesuaian dalam susunan Panitia Nasional Keketuaan Indonesia pada the Association of Southeast Asian Nations Tahun 2023.
Dasar hukum Keppres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 37 Tahun 1999; UU Nomor 38 Tahun 2008; Perpres Nomor 53 Tahun 2020; dan Keppres Nomor 5 Tahun 2023.
Keppres ini mengubah ketentuan Pasal 5 dalam Keppres Nomor 5 Tahun 2023 terkait susunan Panitia Nasional Keketuaan Indonesia pada the Association of Southeast Asian Nations Tahun 2023.
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2023.
Keppres ini mengubah Keppres Nomor 5 Tahun 2023.
Lampiran file: 9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2022 No 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pasar Sehat
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan kesehatan lingkungan merupakan upaya kesehatan yang ditujukan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat, baik fisik, kimia, biologis dan sosial yang memungkinkan setiap orang untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya;
b. bahwa penyelenggaraan kesehatan lingkungan dilakukan melalui upaya penyehatan, pengendalian, dan pengamanan terhadap lingkungan kawasan permukiman, lingkungan tempat-tempat umum dan fasilitas umum termasuk pasar rakyat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b dan untuk mewujudkan pasar rakyat sebagai sarana perdagangan yang ramai, tertib, teratur, aman, nyaman, bersih dan sehat yang dikelola dengan baik dan profesional, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Pedoman Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pasar Sehat;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9 dan Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Batas Wilayah Kota praja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pasar Sehat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 803).
Peraturan Bupati ini ditetapkan dengan tujuan sebagai berikut:
a. mewujudkan pasar rakyat yang bersih, aman, nyaman, dan sehat untuk mendukung penyelenggaraan
Kabupaten sehat;
b. memberikan acuan bagi Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan termasuk Komunitas Pasar Rakyat untuk mewujudkan Pasar Sehat; dan
c. menciptakan kemandirian Komunitas Pasar Rakyat dalam mewujudkan Pasar Sehat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (4),
Pasal 100 ayat (4), Pasal 106 ayat (4), dan Pasal 108 ayat
(4) Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten
Banyumas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 10 Tahun 2021, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Tata
Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Nama, Objek Retribusi dan Subyek Retribusi
Bab V Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Penghitungan Retribusi
Bab VI Tata Cara Penetapan Tetribusi
Bab VII Tata Cara Pembayaran
Bab VIII Tata Cara Pembetulan Ketetapan Retribusi
Bab IX Tata Cara Penagihan
Bab X Tata Cara Penerbitan STRD
Bab XI Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi
Bab XII Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
Undang-undang (UU) NO. 10, LN.2023/No.57, TLN No.6866, jdih.setneg.go.id: 6 hlm.
Undang-undang (UU) tentang Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Barat sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
Dasar hukum UU ini adalah Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B ayat (2), Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22D ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
UU ini mengatur mengenai Provinsi Jawa Barat. Provinsi Jawa Barat terdiri atas 18 (delapan belas) kabupaten dan 9 (sembilan) kota dengan ibukota berkedudukan di Kota Bandung.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2023.
Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Barat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Menteri Kesehatan NO. 10, BN.2023 (209)/17 hlm
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Kekarantinaan Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung penerapan transformasi kesehatan dan memperjelas ruang lingkup tugas dan fungsi kekarantinaan kesehatan pada kantor kesehatan pelabuhan, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis bidang kekarantinaan kesehatan;
b. bahwa untuk penataan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis bidang kekarantinaan kesehatan, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan;
c. bahwa penataan organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Kekarantinaan Kesehatan telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat Nomor B/915/M.KT.01/2022 tanggal 29 Agustus 2022;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 267 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Kekarantinaan Kesehatan;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2021, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Menteri ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan klasifikasi, tugas dan fungsi, susunan organisasi, instalasi, wilayah kerja UPT bidang kekarantinaan kesehatan, kelompom jabatan fungsional, tata kerja, jabatan, pengangkatan dan pemberhentian, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2023.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dana Insentif Desa dan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai
pelaksanaan pemerintahan daerah dan pembangunan
daerah; bahwa dalam rangka untuk mendorong peningkatan
kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan lebih awal dari tanggal
jatuh tempo, perlu diberikan dana insentif desa dan
kelurahan; bahwa seiring dengan perkembangan ketetapan Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten
Temanggung maka Peraturan Bupati Temanggung Nomor 30
Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dana
Insentif Desa dan Kelurahan perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 30 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemberian Dana Insentif Desa dan Kelurahan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 30 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2023.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 30 Tahun 2016 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2024 - 2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2024-2026;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengendalian dan Evaluasi, dan Perubahan Rencana Pembangunan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 10 Tahun 2023
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KABUPATEN BENGKULU SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintah daerah, perlu adanya perubahan konkrit dalam penataan susunan organisasi dan tata kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan;
b. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bengkulu Selatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bengkulu Selatan sudah tidak sesuai, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bengkulu Selatan;
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonomi Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 590);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 398);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 155);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 9), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2022 Nomor 5).
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KABUPATEN BENGKULU SELATAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016, Nomor 32)
21 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat