Peraturan ini mengatur tentang Penetepan dan Penegasan Batas Desa Cibunar Kecamatan Cibatu yang meliputi Ketentuan Umum, Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat