peraturan daerah - perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2020/No.1/JDIHDenpasar/32halaman
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
a. bahwa lahan pertanian pangan merupakan suatu bagian penting yang dipergunakan untuk mewujudkan ketahanan pangan serta peningkatan perekonomian Daerah sehingga dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa lahan pertanian pangan di Daerah semakin berkurang dikarenakan beralihnya fungsi lahan pertanian menjadi non pertanian, sehingga dikhawatirkan Pemerintah Daerah kesulitan dalam mengu pay akan terwujudnya kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan di Daerah dalam rangka mendukung kebutuhan pangan nasional;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Undang -Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menyatakan Perencanaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan disusun baik di tingkat Nasional, Provinsi, maupun Kabupaten;
d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;
4. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009
1. Ketentuan Umum;
2. Azas, Tujuan, dan Ruang Lingkup;
3. Perencanaan dan Penetapan;
4. Pengembangan;
5. Pemanfaatan;
6. Pembinaan;
7. Pengendalian:
8. Pengawasan;
9. Pelindungan dan Pemberdayaan Petani;
10. Sanksi Administrasi;
11. Pembiayaan;
12. Peran Serta Mayarakat;
13. Ketentuan Penyidikan;
14. Ketentuan Pidana;
15. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2020.
32
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 1 Tahun 2020
PEDOMAN-PENYUSUNAN PENGAJUAN PENETAPAN PERUBAHAN-RENCANA BISNIS ANGGARAN-DOKUMEN PELAKSANAAN ANGGARAN-Badan Layanan Umum Daerah-Rumah Sakit Umum Daerah Rupit
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2020/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan, Pengajuan, Penetapan dan Perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, perlu Penyusunan, Pengajuan, Penetapan dan Perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran BLUD pada RSUD Rupit
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 8 Tahun 2006; Perpres No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 79 Tahun 2018; PMK No. 95/PMK.05/2016; Perda Kabupaten Musi Rawas Utara No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Musi Rawas Utara No. 1 Tahun 2019
Dalam peraturan ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan, Pengajuan, Penetapan dan Perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara yang memuat ketentuan umum; penyusunan, pengajuan, penetapan, perubahan rencana bisnis dan anggaran; pelaksanaan anggaran; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 29 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Se-Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Se-Kabupaten Bone Bolango
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA SE-KABUPATEN BONE BOLANGO TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2020/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Se-Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone Bolango tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Se-Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; UU No.20 Tahun 2019; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.8 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No.78 Tahun 2019; Perda Kab Bone Bolango No.7 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permenkeu RI No.225/PMK.07/2017; Permendagri RI No.20 Tahun 2018; Permendes PDTT RI No.11 Tahun 2019; Permenkeu RI No.205/PMK.07/2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Se-Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2020 termasuk didalamnya mengatur tentang Penetapan Rincian Dana Desa, Penyaluran, Penggunaan Dana Desa, Pemantauan dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
Terdiri dari 61 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2020
PENYERTAAN MODAL DAERAH DAN PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL DAERAH KEPADA BADAN USAHA MILIK DAERAH DAN BADAN HUKUM LAINNYA
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD. 2020/No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Daerah dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Hukum Lainnya
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan Pendapatan Daerah, menghadapi pertumbuhan perekonomian daerah serta untuk lebih
meningkatkan kinerja dan pengembangan BUMD perlu diciptakan suatu iklim usaha yang nyata, dinamis dan bertanggungiawab dengan upaya dan usaha untuk mengelola investasi lebih baik serta untuk menambah sumber Pendapatan Asli Daerah dengan melakukan penyertaan modal kepada BUMD. Untuk memberikan kejelasan terhadap besaran penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah setiap tahun anggaran kepada BUMD, baik penyertaan modal yang berasal dari deviden saham, penyertaan modal dariAPBD maupun penyertaan modal atas barang milik daerah, perlu diatur besaran kumulatif dan besaran penyertaan
modal setiap tahun anggaran. Perda No. 4 Tahun 2019 belum secara eksplisit menyebutkan Pihak yang
disertakan modal berupa aset tanah senilai Rp124.366.017.460,00. Penyertaan modal pemerintah daerah dilaksanakan berdasarkan analisa kelayakan investasi mengenai penyertaan modal sesuai dengan ketentuan perundangundangan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perda tentang Perubahan Ketiga atas Perda No. 2 Tahun 2015.
Dasar Hukum Perda ini: Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945; UU No. 8 Tahun 1956; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 1 Tahun 2008; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2017; Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No.19 Tahun 2016.
Pemerintah Daerah akan melakukan penambahan penyertaan modal daerah dalam bentuk uang dan/atau non kas dan barang tidak bergerak dan/atau aktiva bukan kas kepada PDAM Tirta Siak Pekanbaru sebesar Rp2.850.000.000,00 (Tahun 2015) dan Rp41.957.737.097,82 (Tahun 2016), PT. Sarana Pembangunan Pekanbaru sebesar Rp400.000.000,00 (Tahun 2015), PT. Bank Perkreditan Rakyat Kota Pekanbaru sebesar Rp1.000.000,00 (Tahun 2015), PT. Sarana Pembangunan Pekanbaru berupa aset tanah sebesar Rp124.366.017.460,00 (Tahun 2019), PT. Bank Riau Kepri dalam bentuk deviden saham senilai Rp647.400.000,00 (Tahun 2019).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2020.
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru No. 4 Tahun 2019
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kab. Belitung Tahun 2020 No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.44/578/BAKUDA/2020.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kabupaten Belitung No. 8 Tahun 2010; Perda Kabupaten Belitung No.5 Tahun 2016; Perda Kabupaten Belitung No. 3 Tahun 2019; Perda Kabupaten Belitung No. 10 Tahun 2018; Perbup Belitung No. 30 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 berupa Laporan Keuangan yang memuat Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
12 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bima Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ke empat Atas Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Retribusi merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat ke arah kemandirian Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
UU Nomor 17 Tahun 2003
UU Nomor 1 Tahun 2004
UU Nomor 33 Tahun 2004
UU Nomor 28 Tahun 2009
UU Nomor 12 Tahun 2011
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 69 Tahun 2010
PP Nomor 12 Tahun 2017
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
Perda Kota Bima Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.01
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, Tunjangan Transportasi dan Dana Operasional, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) Perda Kab Cilacap No. 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap, menyebutkan bahwa Tunjangan Komunikasi Intensif diberikan setiap bulan untuk peningkatan kinerja kepada Pimpinan dan Anggota DPRD dan Tunjangan Reses diberikan setiap melaksanakan reses kepada Pimpinan dan Anggota DPRD per masa sidang. Berdasarkan Pasal 9 (3) huruf b dan Pasal 22 ayat (1) Perda Daerah Kabupaten Cilacap No. 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap, menyebutkan bahwa Anggota DPRD dapat disediakan tunjangan kesejahteraan berupa tunjangan transportasi dan dana operasional Pimpinan DPRD diberikan setiap bulan kepada Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD untuk menunjang kegiatan operasional yang berkaitan dengan representasi, pelayanan, dan kebutuhan lain guna melancarkan pelaksanaan tugas Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD sehari-hari.
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD; UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemeritahan Daerah sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP No. 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaiman telah diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas PP No. 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler MPR, DPR, DPD dan DPRD.; Perda Kab Cilacap No. 13 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler MPR, DPR, DPD, dan DPRD sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Perda Kab Cilacap No. 4 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas PErda Kab Cilacap No. 13 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler MPR, DPR, DPD, dan DPRD; Perda Kab Cilacap No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap; Perda Kab Cilacap No. 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap; Perda Kab Cilacap No. 10 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, tunjangan transportasi dan dana operasioanal Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Cilacap Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, maka Perbup Cilacap No. 8 Tahun 2019 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, Tunjangan Transportasi dan Dana Operasionak Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2020
BIAYA PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 60 TAHUN 2015 TENTANG BIAYA PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa sehubungan dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu mengubah beberapa ketentuan terkait biaya perjalanan dinas yang tercantum dalam Peraturan Bupati Magetan Nomor 60 Tahun 2015 tentang Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magetan Nomor 2 Tahun 2016; b. bahwa sehubungan dengan berlakunya Keputusan Bupati Magetan Nomor 188/211/Kept./403.013/2019 tentang Pemberian Tugas Dan Kewajiban Pemerintahan Lainnya Kepada Wakil Bupati, maka perlu melakukan perubahan ketentuan terkait pemberian izin perjalanan dinas yang dilaksanakan di wilayah Provinsi Jawa Timur; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Magetan tentang Perubahan Kedua Atas SALINAN
Peraturan Bupati Magetan Nomor 60 Tahun 2015 tentang Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan.
Mengingat: 9. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok–Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2008 Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok–Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2014 Nomor 4); 10. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magetan (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2017 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 76); 11. Peraturan Bupati Magetan Nomor 60 Tahun 2015 tentang Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2015 Nomor 60),sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magetan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 60 Tahun 2015 tentang Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2016 Nomor 2).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 6 ayat (1) diubah, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2020.
PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 60 TAHUN 2015
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2020/NO.1, LL PROV.KALBAR: 17 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PRAMUWISATA
ABSTRAK:
bahwa pembangunan kepariwisataan memiliki peran penting untuk peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat serta berkontribusi dalam memajukan perekonomian daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.13 tahun 2003, UU No.10 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.52 Tahun 2012, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permenpar No.11 Tahun 2015, Permenpar No.13 tahun 2015, Perda No.3 Tahun 2018
Ketentuan Umum; Tugas, Tanggung Jawab, Hak dan Kewajiban; Penggolongan dan Persyaratan; Organisasi; Kerjasama; Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan; Larangan; Sanksi Administratif; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
11 halaman dan 6 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 27 Tahun
2019 Tentang Keprotokolan Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
bahwa sebagai bentuk penghormatan atas kedudukan Pejabat Negara, Pejabat Pemerintahan, Perwakilan Negara Asing dan/atau organisasi kemasyarakatan serta tokoh masyarakat tertentu perlu dilakukan penataan dengan suatu pengaturan keprotokolan yang sesuai dengan dinamika yang
tumbuh dan berkembang dalam sistem ketatanegaraan, budaya, tradisi, kearifan lokal dan pengaturan nomor registrasi tanda nomor kendaraan bermotor dinas jabatan pejabat Negara, pejabat pemerintahan dan pimpinan instansi sehingga perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan
Bupati Lamandau Nomor 27 Tahun 2019 yang mengatur tentang Keprotokolan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Timur Di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa Dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2018 tentang Peiaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Khusus dan Rahasia bagi Kendaraan Bermotor Dinas;
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi Dan Identifikasi Kendaraan Bermotor;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Peraturan Gubemur Kalimantan Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Keprotokolan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Keprotokolan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 1 Tahun 2020
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat