PERDA Kota Bontang No. 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bontang Migas dan Energi
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bontang Migas Dan Energi
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Memberdayakan Dan Memberikan Manfaat Bagi Masyarakat Kota Bontang Dan Keikutsertaan Dalam Pengelolaan Dan Pemanfaatan Sumber Daya Alam Nasional Di Kota Bontang Untuk Pembangunan Daerah, Perlu Membentuk Badan Usaha Milik Daerah Bidang Pertambangan, Pengolahan Dan Perdagangan Minyak, Gas Bumi Dan Energi Dalam Bentuk Perseroan Terbatas (PT)
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU RI No. 47 Tahun
1999; sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 7 Tahun 2000; UU RI No. 32 Tahun
2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU RI No. 12 Tahun 2008; UU RI No. 40 Tahun 2007; UU RI No. 12 Tahun 2011; Kepmendagri No. 50 Tahun 1999; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 43 Tahun 2000.
Ketentuan Umum, Pendirian, Maksud Dan Tujuan, Kegiatan Usaha, Tempat Kedudukan, Modal Dan Saham, Rapat Umum Pemegang Saham (Rups), Pengurus Perseroan, Kepegawaian, Tahun Buku, Rencana Kerja Dan Anggaran, Pelaporan, Penetapan Dan Pembagian Laba Bersih, Penggabungan, Peleburan Dan Pengambilalihan, Pembubaran Dan Likuidasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2012.
Hal – Hal Yang Belum Diatur Dalam Peraturan Daerah Ini, Ditetapkan Dalam Anggaran Dasar Dan Keputusan RUPS Sesuai Dengan Peraturan Perundang-Undangan.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah untuk memantapkan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab; bahwa kebijakan retribusi daerah dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah; bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang baru sebagai pengganti atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka perlu menyesuaikan kembali Peraturan Daerah bidang Retribusi Jasa Umum yang ada; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang 12 Tahun 2011.
PERDA ini mengatur tentan retribusi jasa umum yang terdiri dari pelayanan kesehatan; pelayanan persampahan/kebersihan; penggantian biaya cetak kartu tanda penduduk dan akta catatan sipil; pelayanan parkir di tepi jalan umum; pelayanan pasar; pengujian kendaraan bermotor; pemeriksaan kendaraan pemadam kebakaran; penyediaan dan/atau penyedotan kakus; pelayanan tera/tera ulang; pengendalian menara telekomunikasi; penggantian biaya cetak peta; pemungutan retribusi yang berupa objek dan golongan retribusi; jenis retribusi jasa umum; tata cara perhitungan. Serta dalam PERDA ini diatur pula pemungutan retribusi; pengembalian kelebihan pembayaran; keringanan dan pembebasan retribusi; kadaluwarsa retribusi; peninjauan tarif; insentif pemungutan; pemeriksaan; penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2012.
71 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2012 Nomor 100
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Ternate Tahun 2012 - 2032
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Kota Ternate dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan, berdasarkan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 perlu disusun rencana tata ruang wilayah dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor daerah dan masyarakat maka rencana tata ruang wilayah merupakan arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, masyarakat dan/atau dunia usaha dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, maka perlu penjabaran ke dalam
Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Ternate berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Kota Ternate.
Peraturan Daerah ini terdiri dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41 Tahun 2009.
peraturan daerah ini terdiri dari 77 pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2012.
57 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
a. bahwa Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan yang dibagi menjadi daerah-daerah provinsi yang terdiri atas daerah kabupaten dan kota yang mempunyai hak dan kewajiban mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya;
b. bahwa untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat yang perlu didukung dengan adanya pendanaan, salah satunya daerah berhak mengenakan pungutan lainnya kepada masyarakat;
c. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan dalam rangka menghindari persaingan yang tidak sehat serta mencegah kecelakaan yang ditimbulkan oleh padatnya lalu lintas kendaraan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Trayek (Lembaran Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2000 Nomor 5 Seri B Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Trayek (Lembaran Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2003 Seri B Nomor 6) perlu disesuaikan dan diatur kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Trayek.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 22 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur tentang pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau Badan terkait izin lintasan kendaraan umum untuk pelayanan jasa angkutan orang dengan mobil bus, yang mempunyai asal dan tujuan perjalanan tetap, lintasan tetap dan jadwal tetap maupun tidak berjadwal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2012.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 30 Tahun 2007 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan
Organisasi Perangkat Daerah, dinyatakan bahwa
pengkajian dan evaluasi terhadap perubahan organisasi
perangkat daerah dapat dilakukan setelah organisasi
perangkat daerah ditetapkan dan dilaksanakan
sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah; bahwa perubahan dan penyempurnaan Organisasi
Perangkat Daerah dimaksudkan untuk menciptakan
efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah dan pembangunan Daerah untuk memantapkan
Otonomi Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Perubahan Peraturan Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Selatan tentang Pembentukan,
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Hulu
Sungai Selatan
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000
Materi pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Nomor 30 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten
Hulu Sungai Selatan (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Daerah Nomor 5), diubah: Ketentuan Pasal 2 huruf f , Ketentuan Pasal 4 ayat (6) dan (11), Ketentuan Pasal 5 huruf f dan huruf k, Ketentuan Pasal 6, Ketentuan Pasal 11 , Ketentuan Pasal 16 ,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Nomor 30 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten
Hulu Sungai Selatan (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Daerah Nomor 5), diubah
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Bupati telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2012 sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 910/116/2012 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pati tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 dan Rancangan Peraturan Bupati Pati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2012; bahwa penyempunaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2012 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2012.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2012
PERDA ini mengatur tentang APBD Tahun Anggaran 2012
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2012
UNIT PELAYANAN TERPADU PENANGGULANGAN KEMISKINAN - pembentukan
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2012/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit
Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten
Sragen
ABSTRAK:
bahwa kemiskinan merupakan permasalahan yang
mendesak dan memerlukan langkah-langkah penanganan
dan pendekatan yang sistematik, terpadu dan menyeluruh;
dalam rangka mengurangi beban dan memenuhi hak-hak
dasar warga negara secara layak; bahwa pelayanan, penanganan, dan penanggulangan
kemiskinan selama ini masih dilaksanakan lintas sektoral
dan oleh beberapa SKPD; bahwa agar pelayanan, penanganan, dan penanggulangan
kemiskinan lebih efektif, efisien dan dapat ditangani lebih
fokus; perlu dibentuk Unit Pelayanan Terpadu
Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Sragen; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Sragen tentang Pembentukan Unit
Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten
Sragen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan dan susunan organisasi, kedudukan, tugas dan fungsi, tata kerja, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Medan No. 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelestarian Bangunan Dan/Atau Lingkungan Cagar Budaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat