pembentukan desa ombulodata kecamatan kwandang kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2010/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Ombulodata Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan perkembangan dan kemajuan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan desa ombulodata kecamatan kwandang kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah, dan pusat pemerintahan, kewenangan desa, pemerintahan desa, personil, aset dan dokumen, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2010.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan;
b. bahwa dalam rangka menciptakan kondisi yang bebas dari benturan kepentingan;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam penanganan bantuan kepentingan di lingkungan pemerintahan kabupaten klungkung, maka di perlukan pengatur penanganan benturan kepentingan.
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Pejabat yang bersih dan bebas dari korupsi;
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tantang pemberantasan tindak pidana korupsi;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1974 tentang pembatasan kegiatan pegawai negeri dalam usaha swasta.
Ketentuan Umum, Tujuan, Sasaran, Prinsib Dasar , Benturan Kepentingan, Penanganan Benturan Kepentingan, Monitoring Evaluasi Dan Pelaporan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Lawas Nomor 12 Tahun 2018
PEDOMAN ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PADANG LAWAS
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2018/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan penataan kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan dan pengawasan yang berbasis kompetensi dan kinerja diperlukan analisis jabatan; Untuk memperoleh informasi mengenai tingkat efektifitas dan efisiensi kerja berdasarkan volume kerja dan besaran pekerjaan yang menjadi beban Organisasi Perangkat Daerah, perlu dirumuskan analisis beban kerja.
UU Drt No. 7 Tahun 1956; UU No. 38 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 97 Tahun 2000; PP No. 100 Tahun 2000; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2008; PERMENPAN RB No. 33 Tahun 2011; Permendagri No. 35 Tahun 2012; Perda Kab. Padang Lawas No. 05 Tahun 2016.
Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja; Pemaparan dan Penetapan Hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
28
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo Nomor 12 Tahun 2013
PERDA Prov. Gorontalo No. 3 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
PERDA Prov. Gorontalo No. 03 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah
ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH provinsi gorontalo
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2013/No.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 40 Tahun 2010; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, dinas daerah, unit pelaksana teknis dinas, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian dan esselonering, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2013.
Terdiri dari 37 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 12 Tahun 2018
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mencabut
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 30 Tahun 2013 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 22 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Di Lingkungan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi
Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas
Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi
Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan kegitan teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang di bidang perlindungan tanaman pangan dan hortikultura di bidang pelatihan penyuluhan pertanian, di bidang pengembangan dan produksi benih tanaman pangan dan hortikultura serta di bidang pengawasan dan sertifikasi benih tanaman pangan dan hortikultura, maka perlu di bentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas telah mendapat persetujuan Mendagri dengan surat No. 061/8952/SJ tanggal 5 Desember 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Untuk itu perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum Peratuan Gubernur ini adalah: UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 12 Tahun 1992; PP No. 6 Tahun 1995; PP No. 44 Tahun 1995; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 14 Tahun 2016; Pergub No. 41 Tahun 2016.
Dalam Pergub ini diatur tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian, Keuangan, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
Peraturan yang dicabut:
a. Pergub No. 22 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Di Lingkungan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan;
b. Pergub No. 30 Tahun 2013 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan.
25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik dan Perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konsel
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 13 ayat (1) huruf a peraturan
Pemerintah Nomor 42 Tahun 2OO4 tentang pembinaan
Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipit, pejabat
pembina kepegawaian masing-masing instansi
menetapkan kode etik instansi;
b. bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun
2Ot4 tentang Aparatur Sipil Negara bahwa salah satu
komponen manajemen ASN adalah kode etik dalam
penilaian kinerja yang bertujuan untuk menjamin
objektivitas ASN yang didasarkan sistem prestasi dan
sistem karier ASN yang dilakukan secara objektif,
terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan;
c. bahwa dalam rangka mewujudkan Pemerintah Daerah
yang bersih, berwibawa, transparan dan akuntabel serta
menerapkan prinsip - prinsip penyelenggaraan
pemerintahan yang baik diperlukan standar perilaku bagi
Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten
Konawe Selatan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c tersebut diatas maka
perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kabupaten
Konawe Selatan tentang Kode Etik dan Perilaku Aparatur
Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Daerah Kabuapten
Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO3 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Nomor a2671; 2. Undang-Undang Nomor 12 Ta-hun 2OIl tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OlI Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
52341 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 12 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2Ol4 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2Ol4 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5a9al;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol5 Nomor 58, Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 56791;
5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2Ol7 tentang Pemilihan
Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2Ol7 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6109);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2O2O tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2O2O tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2OL4 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan
Walikota Menjadi Undang-Undang menjadi Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2O2O Nomor 193, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 65a7);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2OO4 tentang
pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri sipil
(L,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor
142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor aa1Ol;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 20lo tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OlO Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 5135);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2O2O tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2Ol7 tentang Manajemen Pegawai Negeri sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6a771; 10 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
. tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol5 Nomor 20361
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2O18 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2Ol8 tentang Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol8 Nomor 157);
11 Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21
. Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil;
12 Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
. Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2Ol9
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2Ol9 Nomor 10);
13 Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 19 Tahun 2Ol8
. tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup
Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Berita
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2Ol8 Nomor
1e).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III TUJUAN
BAB IV NILAI-NILAI DASAR
BAB V KODE ETIK DAN PERILAKU APARATUR SIPIL NEGARA
BAB VI PENEGAKAN KODE ETIK DAN PERILAKU ASN
BAB VII PROSEDUR PENYAMPAIAN DUGAAN PELANGGARAN KODE ETIK
BAB VIII SANKSI PELANGGARAN KODE ETIK DAN PERILAKU ASN
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Jam Kerja Kantor Desa, Cuti Kepala Desa, dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
Agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan tertib, teratur dan disiplin, perlu mengatur
Jam Kerja Kantor Desa, Cuti Kepala Desa dan Perangkat Desa, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Jam Kerja Kantor Desa, Cuti Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 38 Tahun 2017; Perpres No. 68 Tahun 1995; Permendagri No. 83 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 67 Tahun 2017; Peraturan BKN No. 24 Tahun 2017; Perda No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2021; Perda No. 11 Tahun 2016; Perbup No. 80 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penetapan Jam Kerja Kantor Desa, Cuti Kepala Desa dan Perangkat Desa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang jam kerja kantor desa, pelaksanaan pelayanan, daftar hadir, cuti, monitoring dan evaluasi, kewajiban dan larangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
26 hlm, Lampiran: 32 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat