Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 36 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 64 TAHUN 2017 TENTANG
PEDOMAN KERJA DAN PELAKSANAAN TUGAS PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2018
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan
keuangan daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur
Nomor 64 Tahun 2017 tentang Pedoman Kerja dan
Pelaksanaan Tugas Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur
Tahun 2018;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan- Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533);
5. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun
2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017
Nomor 7 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi
Jawa Timur Nomor 77);
6. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 64 Tahun 2017
tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018;
peraturan ini mengenai perubahan atas pergub jatim no. 64 tahun 2017 tentang pedoman kerja dan pelaksanaan tugas pemerintah daerah provinsi Jatim tahun 2018. peraturan ini meliputi : perubahan Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 64 Tahun 2017 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 ;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
jumlah 14 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengawasan Kearsipan
ABSTRAK:
bahwa untuk mengetahui, mengevaluasi dan menilai penyelenggaraan kearsipan para pecinta arsip sesuai dengan prinsip, kaedah, standar kearsipan dan peraturan perundang-undangan perlu dilakukan pengawasan kearsipan;
bahwa untuk melakukan pengawasan agar dapat berjalan dengan baik, praktis, efektif dan efesien sesuai dengan peraturan perundang-undangan perlu diatur dalam Peraturan Walikota Padang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang pengawasan kearsipan;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 17 Tahun 1980, PP Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019, Perda Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016.
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG PENGAWASAN KEARSIPAN, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. PENGAWASAN ATAS PELAKSANAAN PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
3. PENGAWASAN ATAS PENEGAKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
4. TIM PENGAWAS KEARSIPAN
5. PROSEDUR PENGAWASAN KEARSIPAN
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
Administrasi dan Tata Usaha NegaraPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mencabut :
Permendag No. 64 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08 Tahun 2020 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Perdagangan
Permendag No. 22 Tahun 2020 tentang Integrasi Pelayanan Perizinan Berusaha Secara Elektronik di Bidang Perdagangan
Permendag No. 08 Tahun 2020 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 36, BN.2022/No.543, http://jdih.kemendag.go.id/: 5 hlm.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08 Tahun 2020 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik di Bidang Perdagangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08 Tahun 2020 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik di Bidang Perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Integrasi Pelayanan Perizinan Berusaha secara Elektronik di Bidang Perdagangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 36 Tahun 2020
PERSYARATAN DAN TATA CARA PEMANFAATAN NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN, DATA KEPENDUDUKAN DAN KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK KEPADA LEMBAGA PENGGUNA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2020/No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERSYARATAN DAN TATA CARA PEMANFAATAN NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN, DATA KEPENDUDUKAN DAN KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK KEPADA LEMBAGA PENGGUNA
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (1) dan ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan serta Pasal 79 ayat (2) Undang-Undang Nomor 24
Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil Kabupaten Soppeng berkewajiban melayani
pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan
dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik kepada Lembaga
Pengguna.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Persyaratan dan Tata Cara Pemanfaatan Nomor Induk
Kependudukan , Data Kependudukan dan Kartu Tanda
Penduduk Elektronik kepada Lembaga Pegguna.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4674) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 232, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5475);
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2019
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 102, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6354);
6. Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan
Kartu Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan secara
Nasional sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2013;
7. Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan
dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2015 tentang
Persyaratan Ruang Lingkup dan Tata Cara Pemberian Hak Akses
serta Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data
Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019 tentang
Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan.
10. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 99), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng
Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Soppeng Tahun 2019 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Soppeng Nomor 125);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 2 Tahun 2012
tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di
Kabupaten Soppeng (Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng
Tahun 2012 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Soppeng Nomor 75), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Soppeng Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten
Soppeng (Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2019
Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng
Nomor 124 ).
CAKUPAN PELAYANAN
PELAKSANAAN PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN
PENDANAAN
PELAPORAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pelaksanaan Fasilitasi Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 88 ayat (1) dan ayat (3),serta Pasal 90 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,menyebutkan bahwa pembinaan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota dilakukan dalam bentuk fasilitasi terhadap rancangan Peraturan Daerah sebelum mendapat persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta pembinaan yang dilakukan dalam bentuk fasilitasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati atau Rancangan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebelum ditetapkan. Pelaksanaan fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota dilaksanakan untuk menghindari adanya Peraturan Daerah Kabupaten/Kota yang bertentangan dengan Perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan kesusilaan.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.13 Tahun 1964, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2017, Permendagri No.80 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur peraturan terkait maksud dan tujuan, mekanisme dan tata cara fasilitasi, anggaran, Pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2017.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 36 Tahun 2022
Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2022-2026
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2022 Nomor 36
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 36 Tahun 2022 Tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
-bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2022-2026
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1649);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 17,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1689);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
Peraturan ini mengatur tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2022-2026, terdiri dari 5 Pasal
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
- tidak ada
- tidak ada
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan No. 36 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 57 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 90 ayat (6) dan 91 ayat (6) Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 9 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 9 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Walikota dapat melakukan penghapusan denda administratif yang diatur dalam Peraturan Walikota;
b. bahwa sehubungan dengan hal sebagaimana dimaksud dalam huruf a,maka Bab V Pasal 101 dan Pasal 102 Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 57 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan,perlu dilakukan perubahan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 12 Tahun 2006; UU No 23 Tahun 2006; UU No 51 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PerPres No 25 Tahun 2008; PerMen Dalam Negeri No 14 Tahun 2015; PerMen Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; PERDA Kota Tangerang Selatan No 9 Tahun 2011; PERWAL Tangerang Selatan No 57 Tahun 2015
Peraturan ini memuat; 1. Penghapusan Denda Administratif
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2016.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 36 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal Pemerintah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan danpelayanan masyarakat, dalam rangka mewujudkan Reformasi birokrasi maka perlu disusun Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Mininal pada Pemerintahan Kota Lubuklinggau. Sesuai Pasal 9 ayat (3) PP No.65 Tahun 2005, Pemerintah Daerah meyusun rencana pencapaian Standar Pelayanan Minimal yang memuat target tahunan capaian Standar Pelayanan Minimal sesuai dengan Peraturan Menteri.
UU No.7 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.6 Tahun 2007; Permendagri No.79 Tahun 2007; Perda Kota Lubuklinggau No.1 Tahun 2008; Perda Kota Lubuklinggau No.2 Tahun 2008; Perda Kota Lubuklinggau No.3 Tahun 2008; Perda Kota Lubuklinggau No.4 Tahun 2008; Perda Kota Lubuklinggau No.5 Tahun 2008.
Dalam PERWALI ini diatur mengenai Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pengorganisasian; Monitoring dan Evaluasi; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2013.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 36 Tahun 2014
PERBUP Kab. Boalemo No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Perbup Boalemo Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pengaturan Nomor Kendaraan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo
Mengubah :
Peraturan Bupati Boalemo Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Pengaturan Tanda Nomor Kendaraan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BOALEMO NOMOR 17 TAHUN 2011 TENTANG PENGATURAN TANDA NOMOR KENDARAAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOALEMO
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2014/NO.480
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Pengaturan Tanda Nomor Kendaraan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas, ketertiban, kemudahan identifikasi dan pengendalian penggunaan kendaraan dinas, serta adanya perubahan tata urutan nomor polisi pada kendaraan dinas jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 11 Tahun 2007; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Permendagri No. 49 Tahun 2001; Permendagri No. 7 Tahun 2002; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2014; Peraturan Kepala Kepolisian No. 5 Tahun 2012; Juklak Kapolri Nopol Juklak/59/II/2004 tanggal 3 Februari 2004; Skep Kapolda Gorontalo Nopol Skep/132/V/2006 tanggal 4 Mei 2006.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Boalemo No. 17 Tahun 2011 tentang Pengaturan Tanda Nomor Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat