Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi tugas Lembaga Teknis Daerah sebagai unsur pendukung tugas Bupati dan dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pati sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 21 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Pati, sudah tidak sesuai lagi oleh karena itu perlu ditinjau kembali; bahwa dalam rangka mendukung tugas Bupati melaksanakan
penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah yang bersifat spesifik perlu dibentuk Lembaga Teknis Daerah; bahwa untuk untuk membantu Bupati dalam menegakkan peraturan daerah dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat perlu dibentuk Satuan Polisi Pamong Praja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
Melalui PERDA ini dibentuk Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Dan Satuan Polisi Pamong Praja. Lembaga Teknis Daerah terdiri dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Badan Kepegawaian Daerah; Badan Lingkungan Hidup; Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana; Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Inspektorat;
Rumah Sakit Umum Daerah “ RAA. Soewondo”; Rumah Sakit Umum Daerah “ Kayen “; Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat;
Kantor Penelitian dan Pengembangan; Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah; dan Kantor Ketahanan Pangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2008.
49 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 12 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan di daerah serta membangun sinergitas hubungan antarunsur pimpinan di daerah guna mendukung pelaksanaan kebijakan dan penyelesaian permasalahan di daerah, perlu adanya forum koordinasi pimpinan di daerah.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 23 Tahun 2014.
PP ini mengatur mengenai keanggotaan, tugas, hubungan kerja, dan pelaporan serta pendanaan Forkopimda provinsi, Forkopimda kabupaten/kota, dan Forkopimcam. Forkopimda adalah forum yang digunakan untuk membahas penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum di daerah. Unsur Forkopimda terdiri atas Kepala Daerah, Ketua DPRD, Kepala Kepolisian, Kepala Kejaksaan, dan komandan TNI sesuai tingkatan di daerah. Hubungan kerja Forkopimda provinsi, Forkopimda kabupaten/kota, dan Forkopimcam bersifat koordinatif dan fungsional untuk sinergitas pelaksanaan tugas masing-masing.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
PP ini mencabut Pasal 15, Pasal 16, dan Pasal 28 ayat (2) PP Nomor 17 Tahun 2018.
Pendanaan Forkopimda provinsi bersumber dari APBD provinsi, pendanaan Forkopimda kabupaten/kota bersumber dari APBD kabupaten/kota, sedangkan Forkopimcam pendanaan bersumber dari APBD kabupaten/kota.
Penjelasan: 9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
Ketentuan Pasal 18, Pasal 19 dan Pasal 25 Undang–Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, perlu membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah, pembentukan Peraturan Daerah tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Jayapura telah ditetapkan Peraturan Walikota Jayapura Nomor 15 Tahun 2010 tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Jayapura tanggal 12 November 2010, sehingga perlu membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Jayapura kembali dengan Peraturan Daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1993; Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008.
Dalam peraturan dibahas mengenai pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, orgnisasi, tugas dan fungsi kepala pelaksana, tata kerja, pembinaan dan pengawasan, eselonisasi dan kepegawaian, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2011.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan manajemen pemerintahan yang dinamis diperlukan kelembagaan perangkat daerah yang mampu menyelenggarakan urusan pemerintahan berdasarkan potensi dan kebutuhan; bahwa sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan penataan kembali organisasi lembaga teknis daerah dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 ; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1045/MENKES/PER/XII/2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007
Peraturan Daerah Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kotabaru, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan;
3. Kedudukan;
4. Tugas Pokok, Fungsi Dan Susunan Organisasi;
5. Tata Kerja;
6. Pembiayaan;
7. Pengangkatan Dan Pemberhentian;
8. Ketentuan Peralihan; dan
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2011.
Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN 2010 NOMOR 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 62 Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2005 tentang Desa, perlu mengatur Pedoman Pembentukan dan
Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa.
Dasar hukumperaturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2006.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. asas pembentukan; c. penyusunan rangcangan peraturan desa: d. jenis dan materi muatan; e. pembahasan, pengesahan dan penetapan; f. mekanisme pengambilan keputusan: g. teknik penyusunan; h. evaluasi; i. penyebarluasan peraturan desa; j. pembinaan dan pengawasan; k. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari XI Bab dan 24 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 47 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur, dan Bupati/Walikota bertanggung jawab atas efektivitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern di Lingkungan masing-masing; bahwa berdasarkan Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, ketentuan mengenai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan pemerintah daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati/Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; ndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007
PERBUP ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Pati; Dan Penguatan Efektivitas Penyelenggaraan SPIP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2011.
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat
(5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.40 Tahun 2003;
UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.55
Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun
2007; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.1
Tahun 2014; PERDAKAB KEP ARU No. 30 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi
Dana Desa Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2015, dengan
menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Alokasi
Dana Desa yang selanjutnya disingkat ADD adalah dana yang dialokasikan
oleh Pemerintah Daerah untuk Desa yang bersumber dari bagian dana
perimbangan keuangan Pusat dan Daerah yang diterima oleh Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 12 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konvensi, Perjalanan Insentif Dan Pameran
ABSTRAK:
Bahwa pemberian Izin Usaha Jasa Konvensi, Perjalanan Insentif dan Pameran merupakan pengaturan pengendalian, pembinaan dan pengawasan, pemanfaatan fasilitas tertentu guna melindungi kepentingan umum. Bahwa pemberian jasa berupa Izin Usaha Jasa Konvensi, Perjalanan Insentif dan Pameran perlu diatur denganmemungut retribusinya guna menunjang Pendapatan Asli daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Jasa Konvensi, Perjalanan Insentif dan Pameran.
Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 13 Tahun 2001; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 3 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 8 Tahun 2004.
Ketentuan umum, ruang lingkup, bentuk usaha, perizinan,. tata cara dan syarat-syarat permohonan izin usaha,. Kewajiban,. Besaran dan tarif retribusi,. Pembatalan Izin,. Pencabutan Izin,. Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan,. Pembinaan, pengawasan dan pengendalian,. Ketentuan lain-lain,. ketentuan peralihan,. ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat