PEMBERIAN - INSENTIF - PEMBAYARAN - BEA - PEROLEHAN - HAK - ATAS - TANAH - DAN - BANGUNAN - TAHUN - 2023
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, BD 2023/NOMOR 7
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Insentif Pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 101 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional pemerintah daerah perlu memberikan insentif fiskal berupa pengurangan pembayaran pokok Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan terutang berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab. Cirebon No. 2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Cirebon No. 9 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang Pemberian Insentif Pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Tahun 2023, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pemberian Insentif Pembayaran BPHTB; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2022; Perda Kab. Cirebon No. 2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Cirebon No. 9 Tahun 2018
7 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bulungan Nomor 7 Tahun 2023
Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, BD 2023 (7)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan dengan merujuk pada ketidaksesuaian Peraturan Bupati No. 3 Tahun 2022 dengan kondisi terkini, diperlukan penetapan Peraturan Bupati baru mengenai Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6)
UU No.27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No.3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin, dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun, 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perppu No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
PP No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Permendagri No.77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Bupati ini menetapkan pedoman terkait pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di Pemerintah Daerah, mencakup ketentuan umum, besaran, penilaian, pemberian dan pengurangan, penundaan, mekanisme pembayaran, pembinaan, pengawasan, pembiayaan, serta ketentuan peralihan dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
Peraturan Bupati Bulungan No. 3 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 3)
Peraturan Bupati tentang penggunaan aplikasi untuk laporan kinerja harian dan disiplin kerja
16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 7 Tahun 2023
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
Perbup Kab. Tojo Una-Una No. 3 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, BD.2023/NO.7
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Tojo Una-Una di Provinsi Sulawesi Tengah;
Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 ;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Tata cara pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 6 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya;Ketenagakerjaan;Pendidikan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2023/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Pemberian Insentif Bagi Guru Dan Tenaga Kependidikan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan motivasi, disiplin dan kinerja Kepala Sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan pada sekolah yang dipimpinnya perlu dilakukan penyesuaian dalam pemberian insentif;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberian Insentif Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6
Tahun 2018;Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 tahun 2018;Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 9 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pemberian Insentif Bagi Guru Dan Tenaga Kependidikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2023.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 6 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Kerinci No. 10 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KERINCI NOMOR 7 TAHUN 2021
TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI
LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KERINCI
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
pemberian tambahan penghasilan kepada pegawai
Aparatur Sipil Negara perlu ditetapkan dengan peraturan
kepala daerah;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kerinci Nomor
7 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kerinci, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Kerinci Nomor 10 Tahun 2022 tentang
perubahan atas Peraturan Bupati Kerinci Nomor
7 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kerinci, sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan saat ini sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan yang dimaksud huruf
b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur
Sipil Negara;
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; Perpres No. 33 Tahun 2020; PermenpanRB No. 63 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; PermenpanRB No. 45 Tahun 2022; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kerinci No. 5 Tahun 2022; Pebup Kerinci No. 7 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perbup Kerinci No. 10 Tahun 2022.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Asas Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai, Prinsip Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai, Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai, Tim Pelaksanaan Tambahan Penghasilan Pegawai, Penetapan Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai, Pembayaran, Penilaian, dan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai, Pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai, Pembiayaan dan Pembayaran TPP, Ketentuan Peralihan serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Kerinci Nomor 7
Tahun 2021 tentang Tarnbahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kerinci (Berita Daerah Kabupaten Kerinci
Tahun 2021 Nomor 7); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Kerinci Nomor 10 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kerinci
Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kerinci (Berita Daerah Kabupaten
Kerinci Tahunn 2022 Nomor 10), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah dan Lampiran huruf D angka 2
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan
penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan
memperhatikan kemampuan Keuangan;
b. bahwa tambahan penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati
Tanjung Jabung Barat Nomor 4 Tahun 2020 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor
5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Tanjung Jabung Barat Nomor 4 Tahun 2020 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
sudah tidak sesuai dengan kriteria besaran pemberian
tambahan penghasilan, sehingga perlu dilakukan
pencabutan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai Aparatur Sipil Negara;
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 19 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; Permendagri No. 12 Tahun 2008; PermenpanRB No. 34 Tahun 2011; Permendagri No. 35 Tahun 2012; PermenpanRB No. 39 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; PemenpanRB No. 8 Tahun 2021; PermenpanRB No. 45 Tahun 2022; PermenpanRB No. 6 Tahun 2022; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 5 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Kriteria Pemberian Tip, Besaran TPP, Penilaian, Perhitungan dan Pembayaran TPP, Pembayaran TPP serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku :
1. Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
(Berita Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun
2020 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020
tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung
Jabung Barat (Berita Daerah Kabupaten Tanjung Jabung
Barat Tahun 2021 Nomor 5).
2. Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 16 Tahun
2009 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Berdasarkan Beban Kerja dan Kelangkaan Profesi di
Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah KH. Daud Arif
Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Berita Daerah
Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2009 Nomor 16)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Tanjung
Jabung Barat Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja dan
Kelangkaan Profesi di Lingkungan Rumah Sakit Umum
Daerah KH. Daud Arif Kabupaten Tanjung Jabung Barat
(Berita Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun
2020 Nomor 34).
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 6 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
Pada saat diundangkannya Peraturan Bupati Lingga Nomor 71 Tahun 2019
tentang Honorarium Paramedis Non Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan
Tempat Tugas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
di lingkungan pemerintah kabupaten lingga - honorarium paramedis non pegawai negeri sipil berdasarkan tempat bertugas
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2023 NOMOR 233
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Honorarium Paramedis Non Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Tempat Bertugas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga
ABSTRAK:
Ketersediaan tenaga paramedis Pegawai Negeri Sipil untuk ditugaskan di Daerah Terpencil, Sangat Terpencil sangat
terbatas serta Daerah Khusus dimana Fasilitas Pelayanan Kesehatannya
kurang diminati, maka perlu ditugaskan Paramedis Non Pegawai Negeri Sipil untuk mengisi ketidaktersediaan tenaga Paramedis tersebut. Bahwa Paramedis Non Pegawai Negeri Sipil yang ditugaskan perlu ditingkatkan kesejahteraannya
sehingga perlu diberikan Honorarium Paramedis
Non Pegawai Negeri Sipil berdasarkan tempat tugas. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati Lingga tentang Honorarium Paramedis Non Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Tempat Bertugas di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Lingga.
UU No.17 Tahun 2003; UU No.31 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.1 Tahun 2022; PP No.32 Tahun 1996; PP No.12 Tahun 2019; Permenkes No.90 Tahun 2015; Permenkes No.43 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kab. Lingga No.13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Lingga No.2 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati Lingga ini diatur tentang Honorarium Paramedis Non Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Tempat Bertugas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
Pada saat diundangkannya Peraturan Bupati Lingga Nomor 71 Tahun 2019
tentang Honorarium Paramedis Non Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan
Tempat Tugas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa, Dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengahasilan Tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Utara Nomor 6 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2023 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peratruan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
UU No. 33 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 15 Tahun 2023; PERMENKEU No. 00/PMK.00/2023.
Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemberian Honorarium Peningkatan Kesejahteraan bagi Pemuka Agama dan Pengurus Tempat Ibadah di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa pemuka agama dan pengurus tempat ibadah
memiliki peranan penting dalam penyelenggaraan kegiatan
peribadatan dalam rangka meningkatkan keimanan dan
ketakwaan masyarakat kepada Tuhan Yang Maha Esa;
bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan pemuka agama
dan pengurus tempat ibadah di Kabupaten Blora,
dipandang perlu memberikan honorarium peningkatan
kesejahteraan kepada pemuka agama dan pengurus
tempat ibadah dimaksud; bahwa untuk memberikan arah dan kepastian hukum bagi
semua pihak yang terlibat pemberian honorarium
kesejahteraan bagi pemuka agama dan pengurus tempat
ibadah, perlu dibentuk peraturan yang mengatur mengenai
tata cara pemberian bantuan dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemberian
Honorarium Peningkatan Kesejahteraan bagi Pemuka
Agama Dan Pengurus Tempat Ibadah Di Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian Hoborarium
Bab III Tata Cara Penetapan Calon Penerima
Bab IV Tata Cara Penyaluran Honorarium
Bab V Laporan Pelaksanaan Kegiatan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat