Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kampung
ABSTRAK:
Ketentuan dalam PERMENDAGRI No. 84 Tahun 2015 Pasal 15 tentang Susunan dan Tata Kerja Pemerintah Desa, menyebutkan Pengaturan lebih Lanjut mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Perangkat Desa ditetapkan dalam PERBUP selambat-lambatnya 1 (satu) tahun, perlu membentuk PERBUP tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
UU No.02 Tahun 2013; UU No.27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah berapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.5 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.56 Tahun 2010; PERMENDAGRI No.35 Tahun 2012; PERMENDAGRI No.84 Tahun 2015; PERDA Mahakam Ulu No.11 Tahun 2008; PERDA Mahakam Ulu No.10 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Organisasi Pemerintah Kampung (Pemerintah Kampung terdiri dari Kepala Kampung dibantu oleh Perangkat Kampung yang terdiri dari :
a. Kepala Kampung b. Sekretaris Kampung (1. Kepala Urusan Umum dan Perencanaan 2. Kepala Urusan Keuangan) c. Kepala Seksi Pemerintahan d. Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat dan Pelayanan e. Pelaksana Kewilayahan. Organisasi Pemerintahan Kampung disesuaikan dengan tingkat perkembangan kampung yang meliputi : Swasembada, Swakarya, Swadaya. Kampung Swasembada dan Swakarya memiliki 3 urusan dan 3 seksi, dan Kampung Swada memiliki 2 urusan dan 2 seksi.)
; Kedudukan; Tugas Pokok dan Fungsi; Tata Kerja; Pembinaan dan Pengawasan (Pembinaan dan pengawasan dilakukan oleh PEMDA Kabupaten dan Camat); dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 7 Tahun 2017
PENGHASILAN TETAP - TUNJANGAN - PENERIMAAN LAIN YANG SAH - KEPALA DESA - PERANGKAT DESA - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG TIMUR
NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG PENGHASILAN TETAP,TUNJANGAN DAN
PENERIMAAN LAIN YANG SAH BAGI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
DI KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP Nomor 43 Tahun 2014, telah ditetapkan Perbup Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan Lain yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Beberapa ketentuan dalam Perbup Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan Lain yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur perlu disempurnakan sehubungan pelaksanaan jaminan kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 44 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan , dan Penerimaan Lain yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
Mengubah ketentuan Pasal 19.
Menyisipkan 1 (satu) Pasal di antara Pasal 19 dan Pasal 20, yakni Pasal 19A.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 07 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Dan Pengelolaan Kurang Salur
Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan PP No. 43 Tahun 2014 Pasal 96 ayat (5) tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan mengenai tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa diatur dengan Peraturan Bupati; Pada tahun 2017 Pemerintah Daerah telah menganggarkan alokasi dana desa sebesar Rp. 64.844.405.274,- (enam puluh empat miliar delapan ratus empat puluh empat juta empat ratus lima ribu dua ratus tujuh puluh empat rupiah) berdasarkan Keputusan Bupati No. 412.2/354/2017 tentang Perubahan Atas Perbup No. 412.2/73/2017 tentang Penetapan Alokasi Dana Desa se-Kabupaten Penajam Paser Utara sebesar 70.000.000.000,- (tujuh puluh miliar rupiah) dan tidak disalurkan sebesar Rp.15.844.405.274,- (lima belas miliar delapan ratus empat puluh empat juta empat ratus lima ribu dua ratus tujuh puluh empat rupiah); Untuk memenuhi kekurangan penyaluran alokasi dana desa pada tahun 2017, Pemerintah Daerah telah mengganggarkan dana sebesar Rp. 15.844.405.274 (lima belas miliar delapan ratus empat puluh empat juta empat ratus lima ribu dua ratus tujuh puluh empat rupiah) dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2018; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian dan Pengelolaan Kurang Salur Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda No. 1 Tahun 2017; Perda No. 20 Tahun 2017; Perda No. 21 Tahun 2017; Perbup No. 4 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 28 Tahun 2012.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pengalokasian Kurang Salur Add; Bab III Mekanisme Penyaluran Dan Pencairan; Bab IV Penggunaan; Bab V Pengelolaan; Bab VI Pembinaan Dan Pengawasan; Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 7 Tahun 2017
PENCABUTAN – PERDA – NOMOR 7 TAHUN 2017 – KEDUDUKAN KEUANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD No.3 SERI E 2017 / NOREG 7.7/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Perda Kabupaten Bangka Barat Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 81 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Maka Peraturan Daerah Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 16 Tahun 2008 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga Peraturan Daerah tersebut perlu dicabut;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terkahir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2008 Nomor ), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2008 Nomor ), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih No. 7 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Bantuan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung Penyelenggaraan Pemerintah Desa dan Pemberdayaan masyarakat Desa sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 6 tahun 2014 tentang Desa pasal 1 butir 9, maka perlu melakukan pemberian bantuan alokasi dana desa dalam lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih., untuk melaksanakan pemberian bantuan alokasi dana desa perlu di tetapkan Peraturan Walikota Prabumulih tentang pemberian bantuan alokasi dana desa .
Dasar hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 6 tahun 2001, UU No 33 tahun 2004, UU No 6 tahun 2014, UU No 23 tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pengganti UU No 2 tahun 2014, PP No 38 tahun 2007, PP No 41 tahun 2007, PP No 43 tahun 2014, Permendagri No 113 tahun 2014, ermendagri No 114 tahun 2014, Perda Kota Prabumulih No 12 tahun 2014.
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah :Bantuan Alokasi Dana Desa, Tujuan Dan Prinsip Alokasi Dana Desa, Mekanisme Pencairan, Perangkat Pelaksana, Syarat Tata cara Penyaluran Alokasi Dana Desa, Penggunaan Alokasi Dana Desa, Pengelolaan Keuangan, Pengendalian Dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seluma No. 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2016 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perangkat Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (2) UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 13 Permendagri No. 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perangkat Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 3 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 83 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perangkat Desa yang terdiri atas sekretariat desa, pelaksana kewilayahan dan pelaksana teknis. Perangkat desa bertugas membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Perangkat desa diangkat oleh Kepala Desa dari warga desa yang telah memenuhi persyaratan umum dan khusus. Perangkat desa berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri dan diberhentikan. Pemberhentian yang dimaksud ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dikonsultasikan dengan Camat atas nama Bupati. Terdapat 13 (tiga belas) larangan bagi perangkat desa dan apabila melanggar dapat dikenai sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan serta untuk meringankan beban masyarakat terhadap dampak kenaikna Nilai Jual Objek Pajak, maka perlu memberikan Stimulus kepada Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (2) huruf e dan ayat (3) Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Walikota dapat mengurangkan ketetapan pajak terutang berdasarkkan pertimbangan kemampuan membayar Wajib Pajak atau kondisi tertentu objek pajak dan diatur dengan Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan BAngunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peruran Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Pemberian Stimulus
Bab IV Besaran Stimulus
Bab V Pengecualian
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Timur Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penggunaan Dana Desa Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan ayat (1) dan ayat
(6) pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015
tentang Pembahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pembagian, Penetapan Rincian Dan Penggunaan Dana
Desa Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2017
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun
2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggaldan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 1
Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4
Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
31 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
49/PMK.A7/2016
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PENETAPAN RINCIAN DANA DESA;
BAB III PENYALURAN DANA DESA;
BAB IV PENGGUNAAN DANA DESA;
BAB V PELAPORAN;
BAB VI SANKSI;
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan
Bupati Barito Timur Nomor 9 tahun 2016 tentang Tata Cara
Pembagian, Penetapan Rincian dan Penggunaan Dana
Desa Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2016,
dinyatakan di cabut dan tidak berlaku
33 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2016
a. bahwa dalam upaya mewujudkan pembangunan Desa dan kesejahteraan masyarakat Desa melalui pemanfaatan sumber daya di Desa secara partisipatif agar lebih optimal, efektif dan efisien perlu dilakukan kerja sama Desa;
b.bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa maka Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2008 tentang Kerjasama Desa sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
c. bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 91 UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Desa dapat melakukan Kerja Sama Antar-Desa;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kerja Sama Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, . Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, tugas dan tanggungjawab, tata cara kerjasama desa, perubahan dan berakhirnya kerja sama desa, tenggang waktu, badan kerjasama antar desa, penyelesaian perselisihan, pembinaan dan pengawasan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2016.
17 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat