PEDOMAN PENOMORAN KODE LOKASI SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DAN PENOMORAN KODE BARANG MILIK DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penomoran Kode Lokasi Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Penomoran Kode Barang Milik Daerah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Nomor Kode Barang Milik Daerah Provinsi Papua Barat ditetapakan dengan Peraturan Papua Barat Nomor 117 tahun 2008 tentang Nomor Kode Lokasi Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Nomor Kode Barang Milik Daerah Provinsi Papua Barat;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang—Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telahdiubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; .Peraturan PresidenNomor 54 Tahun 2010.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pedoman penomoran kode lokasi satuan kerja perangkat daerah dan penomoran kode barang milik daerah provinsi papua barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2014.
Peraturan Gubernur ini telah diberlakukan sejak bulan januari 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Biro Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 2014
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara maka dalam
rangka optimalisasi pengadaan barang/jasa,
dipandang perlu menetapkan Standar Operasional
Prosedur Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pada
Biro Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara
b bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Gubemur Sulawesi
Tenggara tentang Standar Operasional Prosedur
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pada Biro Lavanan Pengadaan Sekretariat
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. [Indano-Indano Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang
Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah
Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang -undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ten tang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741;
10. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah;
11. PeraturanPresidenNomor 54 Tahun 2010
ten tangPengadaanBarang/ J asaPemerin tahse bagaima
na telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan PresidenNomor 70 Tahun 2012;
12. Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2013 tentang Aksi
Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun
2013;
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2008 Nomor 3) sebagaimana telah
diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor l Tahun 2014
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2008
Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2014 Nomor l);
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
1 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Barang Milik
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2010
Nomor 1).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
AZAS, MAKSUD DAN TUJUAN
BAB Ill
TATA HUBUNGAN KERJA
BAB IV
MEKANISME PROSES PENGADAAN BARANG/JASA
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2014.
26 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Puskesmas 24 Jam di Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Puskesmas sebagai salah satu bentuk fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama dibutuhkan untuk terselenggaranya pelayanan kesehatan yang mudah diakses, terjangkau, dan bermutu dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Waktu pelayanan yang diberikan Puskesmas Non Perawatan saat ini belum mampu meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat sehingga diperlukan pelayanan Puskesmas selama 24 jam. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Puskesmas 24 Jam di Provinsi Kalimantan Timur.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah, beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU. 36 Tahun 2009; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 23 Tahun 1996; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 12 Tahun 2013; Keppres No. 137/P Tahun 2013; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Kepmenkes No. 128/Menkes/SK/II/2004; ; Perda Prov. Kaltim No. 08 Tahun 2008
Ketentuan Umum; Maksud dan Sasaran; Klasifikasi; Kompetensi Petugas; Pembiayaan; Pembinaan, Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2014.
7 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara No. 11 Tahun 2014
PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI - PEMERINTAH PROVINSI JAMBI - TAHUN 2013-2017
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2014/NO.11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2013-2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Perpres No. 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, dipandang perlu menyusun Pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2013-2017.
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perpres No. 81 Tahun 2010; PermenPAN RB No. 20 Tahun 2010; PermenPAN RB No. 30 Tahun 2012; PermenPAN RB No. 31 Tahun 2012.
Pergub ini mengatur mengenai Pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2013-2017, meliputi: Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup dan Program Reformasi Birokrasi; Tim Reformasi Birokrasi Provinsi Jambi; Tahapan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi; Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Provinsi Jambi 2013-2017; Sasaran Perubahan Bidang Manajemen Perubahan; Sasaran Perubahan Bidang Penataan Peraturan Perundang-undangan; Sasaran Perubahan Bidang Penataan dan Penguatan Organisasi; Sasaran Perubahan Bidang Penataan Tatalaksana; Sasaran Perubahan Bidang Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur; Sasaran Perubahan Bidang Penguatan Pengawasan; Sasaran Perubahan Bidang Penguatan Akuntabilitas Kinerja; Sasaran Perubahan Bidang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2014.
Hal-hal yang belum jelas dalam Peraturan Gubernur ini dapat dikonsultasikan lebih lanjut dengan Kelompok Kerja Reformasi Birokrasi.
16 hlm.; Lampiran 14 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 11 Tahun 2014
ALOKASI DAN PEDOMAN UMUM PENGGUNAAN DANA BANTUAN KEUANGAN KEPADA DESA DAN KELURAHAN SE KALIMANTAN TENGAH TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2014/11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Teknis Pendataan, Penertiban Dan Pelaporan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
-Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 15 Tahun 2013 tentang APBD Tahun Anggaran 2014;
-Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 75 Tahun 2013 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2014.
-Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958 ;
-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
-Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013;
-ALOKASI DANA BANTUAN KEUANGAN KEPADA DESA DAN KELURAHAN SE KALIMANTAN TENGAH;
-PENGGUNAAN DAN PENGANGGARAN DANA BANTUAN KEUANGAN KEPADA DESA DAN KELURAHAN;
-PENYALURAN DANA BANTUAN KEUANGAN KEPADA DESA DAN KELURAHAN;
-PEMBINAAN DAN PENGAWASAN ATAS PELAKSANAAN DANA BANTUAN KEUANGAN KEPADA DESA DAN KELURAHAN.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2015
ABSTRAK:
1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
2. Sesuai ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional juncto Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan daerah Tahun 2015.
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 17 Tahun 2003
3. UU Nomor 1 Tahun 2004
4. UU Nomor 25 Tahun 2004
5. UU Nomor 32 Tahun 2004
6. UU Nomor 33 Tahun 2004
7. UU Nomor 17 Tahun 2007
8. UU Nomor 12 Tahun 2011
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
13. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
15. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2010
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014
20. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2007
21. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2008
22. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2008
23. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2011
RKPD Tahun 2015 adalah Dokumen Perencanaan Daerah Provinsi Bengkulu untuk periode 1 (satu) tahun yaitu tahun 2015, terhitung mulai tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember 2015. RKPD Tahun 2015 dimaksudkan sebagai:
a. Pedoman penyusunan Renja-SKPD;
b. Bahan penyusunan RKA-SKPD;
c. Pedoman penyusunan Kebijakan Umum, PPAS, dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2015; dan
d. Acuan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menyusun RKPD Tahun 2015.
Dalam rangka penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2015:
a. Pemerintah Provinsi Bengkulu menggunakan RKPD Tahun 2015 sebagai bahan pembahasan Kebijakan Umum dan Prioritas Anggaran dengan DPRD;
b. SKPD menggunakan RKPD Tahun 2015 sebagai bahan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran SKPD dengan DPRD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2014.
11
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2014
APBDBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 72 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2014 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2014
Mengubah
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemberian dan pertanggungjawaban bantuan keuangan kepada Kabupaten/Kota, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2014; bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan keadaan, khususnya pada mekanisme dan persyaratan pencairan Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota, maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi, oleh karena itu perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2014;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada peraturan sebelumnya yakni mengenai penyaluran bantuan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2014.
11 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat