Perubahan atas Peraturan Daerah-Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 6 Tahun 2012
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah No. 12 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Halmahera Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat serta pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, sebagai pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Peranghat Daerah, dipandang perlu dilakukan penataan kembali terhadap Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Halmahera Tengah, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 159 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 21 Tahun 2008.
Peraturan daerah ini terdiri dari 10 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
26
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 12 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kelancaran penyelenggaraan otonomi daerah sesuai Pasal 82 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Retribusi izin Gangguan; Bahwa untuk memenuhi maksud tersebut pada huruf ” a ” di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999: UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 20 Tahun 1997; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permedagri No. 4 Tahun 1987; Permendagri No. 7 Tahun 1992; Kepmendagri No. 32 Tahun 1994; Kepmendagri No. 174 Tahun 1997; Kepmendagri No. 119 Tahun 1998.
Perda ini mengatur mengenai Retribusi Izin Gangguan, meliputi; Nama Objek dan Subjek Pajak; Golongan Retribusi; Ketentuan Retribusi izin Gangguan; Jangka Waktu Berlakunya Izin Gangguan; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan BEsarnya Tarif Retribusi; Cara Perhitungan Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Sanksi Administrasi; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Kadaluwarsa Penagihan; Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2001.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
13 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaimana Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Bagian Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Setiap Kampung Di Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan kampung, pelaksanaan pembangunan kampung, pembinaan kemasyarakatan kampung dan pemberdayaan masyarakat kampung serta penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Pengunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Teluk Wondama di Provinsi Papua; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
Maksud diberikannya Bagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah untuk membiayai program Pemerintah Kampung dalam melaksanakan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan kampung, pelaksanaan pembangunan kampung, pembinaan kemasyarakatan kampung dan pemberdayaan masyarakat kampung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 12 Tahun 2016
Struktur Organisasi - PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN SUMBAWA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah ini diatur mengenai pembentukan Perangkat Daerah yang terdiri atas:
a. Sekretariat Daerah; b. Sekretariat DPRD; c. Inspektorat; d. Dinas; e. Badan; dan f. Kecamatan.
Pengaturan tersebut termasuk tugas pokok dan fungsi OPD yang dibentuk.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2016.
1. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 531) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2014 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 613);
2. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Daerah Kabupaten Sumbawa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2008 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 532) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pembentukan Susunan Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Daerah Kabupaten Sumbawa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2014 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 614);
3. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sumbawa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2008 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 533) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sumbawa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 615);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 5 Tahun 2008 tentang Susunan Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsi Kecamatan dan Kelurahan di Kabupaten Sumbawa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2008 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 534);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Sebagai Bagian Dari Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2010 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 543) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Sebagai Bagian Dari Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 580); dan
6. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 11 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Batulanteh Kabupaten Sumbawa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2013 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 604);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, kecuali :
a. ketentuan Pasal 2 ayat (2) angka 3, Pasal 5, dan Pasal 17 pada Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sumbawa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sumbawa, yang mengatur mengenai Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri Kabupaten Sumbawa; dan
b. ketentuan Pasal 1 angka 6, angka 8, angka 9, angka 10, angka 11, angka 13, dan angka 14, Pasal 2 ayat (2) huruf b dan huruf c, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 14 ayat (2), ayat (5), ayat (6), ayat (8), dan ayat (9) Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Sebagai Bagian Dari Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Sebagai Bagian Dari Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa yang mengatur mengenai Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten.
-
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Payakumbuh Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah (LD)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2003 TENTANG PENCEGAHAN, PENINDAKAN, DAN PEMBERANTASAN PENYAKIT MASYARAKAT DAN MAKSIAT
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 12 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan dalam Kabupaten Maros Nomor 11 Tahun 2001 tentang Penetapan Hari Jadi Maros
ABSTRAK:
Dalam rangka melestarikan dan mengenang kembali
dinamik perjalanan sejarah masa lalu Maros, maka dipandang
perlu untuk menetapkan hari jadi maros yang didasari makna
refleksi kesejahteraan, patriotisme dan agama; bahwa untuk memperkarya syarat dan makna hari jadi Maros
yang telah ditetapkan tanggal 4 Januari 1941, maka di pandang
perlu mereposisi tanpa mengenyampingkan momentum religius,
heroisme, dan histories yang telah disepakati; bahwa Peraturabn Daerah Nomor 11 Tahun 2001 Tentang
Penetapan Hari Jadi Kabupaten Maros Lembaran Daerah Tahun
2001 Nomor 55 dipandang perlu ditinjau kembali.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tk. II di Sulawesi-Selatan
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
4. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 Tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Indonesia
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DALAM KABUPATEN MAROS NOMOR 11 TAHUN 2001 TENTANG PENETAPAN HARI JADI MAROS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2006.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DALAM KABUPATEN MAROS NOMOR 11 TAHUN 2001 TENTANG PENETAPAN HARI JADI MAROS
3 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 12 Tahun 2008
PERDA Kota Banjarbaru No. 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BANJARBARU NOMOR 12 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN, ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH DAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA BANJARBARU
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah dan penataan
kelembagaan perangkat Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah
Nomor 19 Tahun 2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja: bahwa Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a di
atas dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan
perubahan Peraturan perundangan sehubungan dengan telah
ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah; Bahwa Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan
Satuan Polisi Pamong Praja perlu ditata dengan berpedoman pada
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pedoman
Satuan Polisi Pamong Praja, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun
2007 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah Kota
Banjarbaru tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota
Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008.
Peraturan Daerah Kota
Banjarbaru tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota
Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Pembentukan Dan Kedudukan; Tugas Pokok, Fungsi Dan Susunan Organisasi; Tata Kerja; Pembiayaan; Pengangkatan Dan Pemberhentian; ketentuan Peralihan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 12 Tahun 2013
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Mengubah sebagian :
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 26 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Di Lingkungan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 20 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan, mempermudah dan mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak dalam melakukan pembayaran PKB dan BBNKB serta objek pajak lainnya telah dibentuk dan berjalan 3 UPTD Pembantu masing-masing di Tugumulyo Kabupaten OKI, Bayung Lencir di Kabupaten Musi Banyuasin, dan di Gumawang Kabupaten OKUT. Agar ke 3 UPTD Pembantu berjalan lebih efektif dan telah memenuhi persyaratan untuk ditingkatkan statusnya menjadi UPTD di Lingkungan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2011; Pergub No. 20 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 26 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai pembentukan 3 UPTD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2013.
Mengubah ergub No. 20 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 26 Tahun 2012.
4 hlm, lampiran : 2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 12 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kelurahan Muara Jawa Pesisir Kecamatan Muara Jawa Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dengan melihat luas wilayah, penambahan penduduk disertai dengan peningkatan dalam pelayanan pemerintah yang cepat dan terjangkau, maka perlu dibentuk kelurahan baru dalam wilayah Kecamatan Muara Jawa. Maka perlu menetapkan peraturan yang mengatur hal tersebut di dalam suatu peraturan daerah.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.20 Tahun 2001; PP No.39 Tahun 2001; PP No.52 Tahun 2001; PP No.8 Tahun 2002; PP No.8 Tahun 2003; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.73 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; Perda Kab.Kutai No.27 Tahun 2000; Perda Kab.Kutai No.39 Tahun 2000; Perda Kab.Kutai No.3 Tahun 2002; Perda Kab.Kutai Kartanegara No.9 Tahun 2006.
Peraturan ini berisi tentang Pembentukan Kelurahan Muara Jawa Pesisir Kecamatan Muara Jawa Kabupaten Kutai Kartanegara dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Yang diatur tentang ketentuan umum, pembentuka kelurahan, pembiayaan, ketentual lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2006.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Sidempuan No. 12 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Padangsidimpuan Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat