Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Sidempuan No. 12 Tahun 2016

Perubahan Atas Peraturan Walikota Padangsidimpuan Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Padang Sidempuan Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Padangsidimpuan Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan
T.E.U.
Indonesia, Kota Padang Sidempuan
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Padang Sidempuan
Tanggal Penetapan
10 Maret 2016
Tanggal Pengundangan
11 Maret 2016
Tanggal Berlaku
11 Maret 2016
Sumber
BD.2016/NO.12
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Padang Sidempuan
Bidang
Halaman ini telah diakses 807 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan