Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Semarang Kepada Perusahaan Daerah Percetakan
Dan Perusahaan Daerah Air Minum Kota Semarang Tahun 2011
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kemampuan Perusahaan Daerah Percetakan
dan Perusahaan Daerah Air Minum Kota Semarang dalam
pengembangan dan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan
pendapatan asli daerah, diperlukan penambahan penyertaan
modal daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka perlu
membentuk Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Tambahan
Penyertaan Modal Pemerintah Kota Semarang Kepada Perusahaan
Daerah Percetakan dan Perusahaan Daerah Air Minum Kota Semarang
Tahun 2011.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 17 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur pengalihan kepemilikan barang milik daerah dan/ atau
uang yang semula merupakan kekayaan yang tidak dipisahkan menjadi kekayaan yang
dipisahkan untuk diperhitungkan sebagai modal/saham daerah kepada Badan Usaha
Milik Daerah.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud Dan Tujuan;
3. Jumlah Tambahan Modal Disetor;
4. Sumber Dana;
5. Pengawasan;
6. Laba;
7. Pertanggungjawaban;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2011.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 17 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Tanah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin meningkatnya perkembangan
pembangunan di Kabupaten Sukoharjo yang berpengaruh
terhadap peningkatan kebutuhan masyarakat terhadap air
tanah dan untuk memelihara kelestarian sumber daya alam,
serta lingkungan air tanah khususnya, perlu mengatur
pengelolaan air tanah agar dapat menjamin terpenuhinya
kebutuhan masyarakat dan lingkungan secara berkelanjutan
serta memberi manfaat secara ekonomis dengan
berlandaskan pada asas kelestarian, asas keseimbangan,
asas kemanfaatan umum, asas keterpaduan dan keserasian,
asas keadilan, asas kemandirian, asas transparansi dan
akuntabilitas;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 7 Tahun
2004 tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air Tanah, perlu pengaturan
tentang pengelolaan air tanah berbasis cekungan air tanah
dengan memperhatikan kondisi geologi dan hidrogeologi
daerah setempat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air tanah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2011; Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 2011; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun
2002; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun
2003; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun
2003; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun
2004; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun
2004; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun
2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun
2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo
Nomor 8 Tahun 1986; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun
2011.
Peraturan ini mengatur tentang upaya merencanakan,
melaksanakan, memantau, mengevaluasi penyelenggaraan
konservasi air tanah, pendayagunaan air tanah, dan
pengendalian daya rusak air.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2012.
Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus sudah
ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah
ini diundangkan.
39 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 17 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN AIR TANAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya untuk memelihara kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup sebagai akibat meningkatkan kebutuhan masyarakat dengan telah diberlakukan PP No. 43 Tahun 2008 maka perlu membentuk Perda tetag Pengelolaan Air Tanah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 20 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun 2008; Perpres No. 32 Tahun 1990; Perpres No. 54 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2001; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 19 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 11 Tahun 2008.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Azas Dan Landasan, Pembentukan Pemanfaatan Air, Pengelolaan Air Tanah, Perizinan, Konservasi Air Tanah, Larangan Bagi Pemegang Izin, Pembinaan Pengawasan Dan Pengendalian, Ketentuan Penyidik, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Ketentua Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2011.
44 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 17 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD Tahun 2011 No.15/TLD No.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Perwitasari
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan
kepada masyarakat khususnya dalam penyediaan air minum
yang memenuhi syarat-syarat kesehatan serta untuk
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, maka Pemerintah
Kabupaten Purworejo telah mendirikan Perusahaan Daerah
Air Minum;
b. bahwa Perusahaan Daerah sebagaimana dimaksud pada
huruf a, didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Purworejo Nomor 85 Tahun 1974 tentang
Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Daerah Tingkat II
Purworejo, dan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2004 tentang
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Purworejo,
namun sejalan dengan perkembangan keadaan dan tuntutan
kebutuhan pelayanan kepada masyarakat dan untuk
meningkatkan kinerja Perusahaan serta untuk mengubah
nama perusahaan menjadi Perusahaan Daerah Air Minum
Tirta Perwitasari, maka Peraturan Daerah tersebut perlu
ditinjau kembali dan disesuaikan
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Tingkat II Purworejo Nomor 85 Tahun
1974;Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun
2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : PDAM merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang berbentuk Perusahaan
Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2011.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka :
a. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purworejo Nomor 85 Tahun
1974 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Daerah Tingkat II
Purworejo, sepanjang mengenai ketentuan pendirian perusahaan
dinyatakan tetap berlaku;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2004 tentang
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Purworejo, dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
34 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum ”Tirto Panguripan” Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk mendorong peningkatan dan perluasan
kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan dan perluasan
jangkauan pelayanan pemenuhan kebutuhan air minum yang
bersih dan sehat, maka Perusahaan Daerah Air Minum ”Tirto
Panguripan” Kabupaten Kendal perlu diberikan keringanan
penyetoran sebagian laba bersih yang diperoleh pada Kas
Pemerintah Kabupaten Kendal sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan;
bahwa dalam rangka mengatasi permasalahan pengangkatan
pegawai yang telah bekerja pada Perusahaan Daerah Air Minum
”Tirto Panguripan” Kabupaten Kendal dan berusia lebih dari 35
(tiga puluh lima) tahun, maka perlu diatur persyaratan
pengangkatan tenaga kerja waktu tertentu menjadi tenaga
honorer atau tenaga kontrak Perusahaan Daerah Air Minum ”Tirto
Panguripan” Kabupaten Kendal;
bahwa sehubungan adanya perkembangan keadaan yang belum
diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8
Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Air Minum ”Tirto
Panguripan” Kabupaten Kendal, maka Peraturan Daerah tersebut
perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kendal Nomor 8 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Air
Minum “Tirto Panguripan” Kabupaten Kendal;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Air Minum ”Tirto Panguripan” Kabupaten Kendal. Ketentuan Pasal 1 angka 3 diubah dan di antara angka 8 dan angka 9 disisipkan 1 (satu) angka yaitu angka 8a, Ketentuan Pasal 43 di antara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 2 (dua) ayat yaitu ayat (1a) dan ayat (1b), Ketentuan Pasal 44 setelah ayat (2) ditambah 1 (satu) ayat baru yaitu ayat (3), Di antara Pasal 44 dan Pasal 45 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 44 A, Ketentuan Pasal 68, di antara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 3 (tiga) ayat yaitu ayat (1a), ayat (1b) dan ayat (1c), Di antara Pasal 70 dan Pasal 71 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yaitu Pasal 70 A, Ketentuan Pasal 71 ayat (3) dan ayat (4) diubah, Di antara Pasal 71 dan Pasal 72 disisipkan 1 (satu) pasal baru yaitu Pasal 71 A, Ketentuan pasal 74 ayat (2) diubah, dan ditambahkan 1 (satu) ayat baru yaitu ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Air Minum ”Tirto Panguripan” Kabupaten Kendal diubah.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Lampung Nomor 11 Tahun 2011
mendukung produktivitas usaha tani untuk meningkatkan produksi pertanian dan menunjang ketahanan pangan di provinsi lampung, perlu diatur pembangunan, pengelolaan dan peningkatan sistem jaringan irigasi
1. undang-undang nomor 5 tahun 1960
2. undang-undang nomor 14 tahun 1964
3. undang-undang nomor 8 tahun 1981
4. undang-undang nomor 7 tahun 1984
5. undang-undang nomor 5 tahun 1990
6. undang-undang nomor 12 tahun 1992
7. undang-undang nomor 12 tahun 1994
8. undang-undang nomor 7 tahun 1996
9. undang-undang nomor 39 tahun 1999
10. undang-undang nomor 41 tahun 1999
11. undang-undang nomor 17 tahun 2003
12. undang-undang nomor 1 tahun 2004
13. undang-undang nomor 7 tahun 2004
14. undang-undang nomor 18 tahun 2004
15. undang-undang nomor 25 tahun 2004
16. undang-undang nomor 31 tahun 2004
17. undang-undang nomor 32 tahun 2004
18. undang-undang nomor 33 tahun 2004
19. undang-undang nomor 11 tahun 2005
20. undang-undang nomor 26 tahun 2007
21. undang-undang nomor 32 tahun 2009
22. undang-undang nomor 41 tahun 2009
23. undang-undang nomor 1 tahun 2011
24. undang-undang nomor 12 tahun 2011
25. peraturan pemerintah nomor 22 tahun 1982
26. peraturan pemerintah nomor 27 tahun 1983
27. peraturan pemerintah nomor 35 tahun 1991
28. peraturan pemerintah nomor 69 tahun 1996
29. peraturan pemerintah nomor 27 tahun 1999
30. peraturan pemerintah nomor 82 tahun 2001
31. peraturan pemerintah nomor 68 tahun 2002
33. peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2006
34. peraturan pemerintah nomor 20 tahun 2006
35. peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2007
36. peraturan pemerintah nomor 26 tahun 2008
37. peraturan pemerintah nomor 42 tahun 2008
38. peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2008
39. peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2011
40. peraturan menteri dalam negeri nomor 17 tahun 2007
41. peraturan menteri pekerjaan umum nomor 30/PRT/M/2007 tahun 2007
42. peraturan menteri pekerjaan umum nomor 31/PRT/M/2007 tahun 2007
43. peraturan menteri pekerjaan umum nomor 32/PRT/M/2007 tahun 2007
44. peraturan menteri pekerjaan umum nomor 33/PRT/M/2007 tahun 2007
45. peraturan menteri dalam negeri nomor 15 tahun 2008
46. peraturan daerah provinsi lampung nomor 6 tahun 2007
47. peraturan daerah provinsi lampung nomor 3 tahun 2009
48. peraturan daerah provinsi lampung nomor 12 tahun 2009
49. peraturan daerah provinsi lampung nomor 13 tahun 2009
50. peraturan daerah provinsi lampung nomor 1 tahun 2010
peraturan daerah ini memutuskan tentang irigasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat