Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Aceh Tahun 2018
ABSTRAK:
- Bahwa Gubernur Aceh periode 2017-2022 sebagai Kepala Pemerintah Aceh telah dipilih melalui suatu proses yang demokratis, bertanggungjawab dalam penetapan kebijakan Pemerintah Aceh pada semua sektor Pemerintahan;
Bahwa dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Aceh ditetapkan oleh Gubernur Aceh pada tanggal 20 Juni 2017, masih terdapat kekurangan dan belum sepenuhnya memperhatikan dan menjabarkan visi dan misi serta program prioritas Gubernur Periode 2017-2022;
Bahwa akibat penyesuaian dengan visi dan misi serta program prioritas Gubernur periode 2017-2022 Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Aceh, mengalami perubahan esensi dan materinya lebih lebih dari 50 persen sehinggan menurut ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Gubernur tersebut perlu dicabut dan disusun kembali dalam Peraturan Gubernur yang baru mengenai masalah tersebut;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 79 Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Aceh, setiap Tahun Anggaran Pemerintah Aceh menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA).
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2006; UU No.17 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; PP No.17 Tahun 2007; Perpres No.2 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.54 Tahun 2010; Permendagri No.32 Tahun 2017; Permendagri No.33 Tahun 2017; Permendagri No.95 Tahun 2016; Qanun Aceh No. 1 Tahun 2008; Qanun Aceh No.12 Tahun 2013; Qanun Aceh No.19 Tahun 2013; Qanun Aceh No.2 Tahun 2008; Pergub Aceh No.78 Tahun 2015; Pergub Aceh No.9 Tahun 2017.
terdiri dari Pasal 1 sampai dengan Pasal 4
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2017.
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk rnelaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 263 ayat (4) dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018, selanjutnya disebut RKPD Tahun 2018, adalah dokumen perencanaan pembangunan Provinsi Jawa Tengah untuk periode 1 (satu) tahun anggaran yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2018 dan berakhir pad a tanggal31 Desember 2018;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Rencana Kerja dan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (5) Perturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah da ketentuan pasal 98 ayat (1) Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu mentapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Rencana Kerja dan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2018.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 97 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 18 Tahun 2017; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diatur dengan Perendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 6 Tahun 2017; Prmendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 14 Tahun 2014; Permandagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 29 Tahun 2016; Permendagri No 33 Tahun 2017; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda KALTIM No. 05 Tahun 2008; Perda KALTIM No. 9 Tahun 2016; Perda KALTIM No. 13 Tahun 2008; Perda KALTIM No. 7 Tahun 2014; Pergub KALTIM No. 6 Tahun 2017; Pergub KALTIM No. 8 Tahun 2017; Pergub KALTIM No. 68 Tahun 2014; Pergub KALTIM No. 67 Tahun 2015; Pergub KALTIM No. 2 Tahun 2017; Pergub KALTIM No. 20 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pedoman Penyusunan RKA-SKPD dan RKA-PPKD Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2017.
44 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara tentang Tugas, Fungsi, Uraian Ttrgas dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Utara
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 5 tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 telah diubah kedua kali dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA Provinsi Sumatera Utara No. 6 Tahun 2016; PERGUB Sumatera Utara No. 39 Tahun 2016 sebagian telah diubah dengan PERGUB No. 15 tahun 2017
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi SUmatera Utara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, Tata Kerja dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Sumatera
Utara Nomor 54 Tahun 2O11 tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Badan
Perencanaan Pembagunan Daerah (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara
Tahun 2011 Nomor 54) dicabut dan ditanyakan tidak berlaku.
33 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 39 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 39
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 31 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017 dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017, serta adanya perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan serta rencana program dan kegiatan prioritas daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 31 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4421);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir, dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4815);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 21, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4833);
13. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019;
14. Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2017;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2017;
18. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2009 Nomor 1 Seri E);
19. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014-2019 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014
Nomor 3 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 39) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014-2019 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 1 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 71);
20. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 31 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 119
Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 31 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017;
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 31 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 31 Seri E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 119 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 31 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 119 Seri E) diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2017.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 38 Tahun 2017
Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2018
2017
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 38, BD 2017/NO.38
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2018
ABSTRAK:
Menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2018
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016-2021; Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016 – 2021
Mengatur tentang dokumen perencanaan tahunan yang memuat rencana strategis pemerintah daerah untuk tahun anggaran 2018. Beberapa poin utama yang diatur dalam peraturan ini meliputi: Kebijakan Umum, Program dan Kegiatan, Indikator Kinerja, Sumber Pendanaan, Sinkronisasi dan Koordinasi, Partisipasi Masyarakat, Dokumentasi dan Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2017.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 37 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013 0 2018
ABSTRAK:
bahwa daJam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 serta berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013-2018, telah ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013-2018 dan sesuai dengan ketentuan Pasal 273 ayat (1) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015, Rencana Strategis Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah setelah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ditetapkan maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013 - 2018;;
UU No 10 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP no 18 Tahun 2016; Perda Provinsi Jawa Tengah No 3 Tahun 2008; Perda Provinsi Jawa Tengah No 9 Tahun 2016; Perda Provinsi Jawa Tengah No 5 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2013-2018 memuat tujuan , sasaran, program, dan kegiatan pembangunan Tahun 2013-2018 dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan wajib dan atau urusan pemerintahan pilihan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2017.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali No. 37 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 129 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bali
Tahun 2018
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
Pasal 6 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 37 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2017
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan pasal 285 peraturan menteri dalam negeri nomor 54 tahun 2010 tentang pelaksanaan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 3 tahun 1964 tentang pembentukan daerah tingkat l lampung dengan mengubah undang-undang nomor 25 tahun 1959 tentang pembentukan daerah tingkat l sumatera selatan menjadi undang-undang
1. undang-undang nomor 14 tahun 1964 tentang penetapan peraturan pemerintah
2. undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara
3. undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional
4. undang-undang nomor 33 tahun 2004 perimbangan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah
5. undang-undang nomor 17 tahun 2007 tentang rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2005-2025
6. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
7. peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah
8. peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah
9. peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah
10. peraturan presiden nomor 2 tahun 2015 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2015-2020
11. peraturan menteri dalam negeri nomor 54 tahun 2010 tentang pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang tatacara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah
12. peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah
13. peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2016 tentang pedoman penyusunan, pengendalian dan evaluasi rencana kerja pemerintah daerah tahun 2017
14. peraturan daerah provinsi lampung nomor 6 tahun 2007 tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJMD) provinsi lampung tahun 2005-2025
15. peraturan daerah provinsi lampung nomor 6 tahun 2014 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) provinsi lampung tahun 2015-2019
peraturan gubernur ini memutuskan tentang perubahan rencana kerja pemerintah daerah provinsi lampung tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2017.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2017 NOMOR 413
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KEPULAUAN RIAU NOMOR 27 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan pasal pasal 285 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Rencan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dapat diubah dalam hal tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dalam tahun berjalan. Dalam rangka penyesuaian RKPD Tahun 2017 sebagaimana dimaksud tersebut, maka perlu melakukan Perubahan Atas Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 27 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2017.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 27 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 60 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah in diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 27 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2017 dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2017.
6 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat