Dalam peraturan daerah in diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 27 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2017 dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat