Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2017 Seri A Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2016
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Peemrintrahan Daerah sebagaiaman telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran terakhir,
b. bahwa berdaasrkan pertimbangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud huuruf a, perlu menetapkan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2015
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 1965
3. UU Nomor 28 Tahun 1999
4. UU No 17 Tahun 2003
5. UU Nomor 1 Tahun 2004
6. UU Nomor 15 Tahun 2004
7. UU Nomor 25 Tahun 2004
8. UU Nomor 33 Tahun 2004
9. UU Nomor 28 Tahun 2009
10. UU Nomor 12 Tahun 2011
11. UU Nomor 23 Tahun 2014
12. PP Nomor 109 Tahun 2000
13. PP Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana diubah PP Nomor 21 Tahun 2007
14. PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana diubah PP Nomor 74 Tahun 2012
15. PP Nomr 55 Tahun 2005
16. PP Nomor 56 Tahun 2005
17. PP Nomor 58 Tahun 2005
18. PP Nomor 79 Tahun 2005
19. PP Nomr 8 Tahun 2006
20. PP Nomor 3 Tahun 2007
21. PP Nomor 39 Tahun 2007
22. PP Nomor 69 Tahun 2010
23. PP Nomor 71 Tahun 2010
24. PP Nomor 30 Tahun 2011
25. PP Nomor 2 Tahun 2012
26. Perpres Nomor 108 Tahun 2007
27. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006
28. Permendagri Nomor 20 Tahun 2009
29. Permendagri Nomor 32 Tahun 2011
30. Permendagri Nomor 64 Tahun 2013
31. Permendgri Nomor 52 Tahun 2015
32. Perda Kab Tuban Nomor 6 Tahun 2007
33. Perda Nomor 4 Tahun 2011
34. Perda Nomor 5 Tahun 2011
35. Perda Nomor 6 Tahun 2011
36. Perda Nomr 7 Tahun 2011
37. Perda Nomor 8 Tahun 2011
38. Perda Nomor 10 Tahun 2011
39. Perda Nomor 11 Tahun 2011
40. Perda Nomor 12 Tahun 2011
41. Perda Nomor 18 Tahun 2011
42. Perda Nomor 1 Tahun 2012
43. Perda Nomor 2 Tahun 2012
44. Perda Nomor 3 Tahun 2012
45. Perda Nmor 4 Tahun 2012
46. Perda Nomor 5 Tahun 2012
47. Perda Nomor 6 Tahun 2012
48. Perda Nomor 7 Tahun 2012
49. Perda Nomor 8 Tahun 2012
50. Perda Nomor 17 Tahun 2013
51. Perda Nomor 18 Tahun 2015
52. Perda Nomor 13 Tahun 2016
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan yang memuat :
1. LRA
2. LPSAL
3. Neraca
4. Laporan Operasional
5. Laporan Arus Kas
6. Laporan Perubahan Ekuitas
7. CALK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKesehatan
Status Peraturan
Mengubah :
Permenkes No. 56 Tahun 2015 tentang Penetapan Nilai Tingkat Tunjangan Bahaya Radiasi Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Bekerja Sebagai Pekerja Radiasi Di Bidang Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan NO. 6, BN.2017/NO.423, kemenkes.go.id : 5 hlm.
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2015 Tentang Penetapan Nilai Tingkat Tunjangan Bahaya Radiasi Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Bekerja Sebagai Pekerja Radiasi di Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2017 No 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk pelaksanaan peraturan daerah nomor 7 tahun 2016 tentang retribusi jasa usaha
ABSTRAK:
-bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha, maka perlu menetapkan petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah dimaksud dengan Peraturan Bupati;
-Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha. Peraturan ini memuat hal-hal mengenai ketentuan umum, tata cara pemungutan retribusi, ketentuan pembayaran retribusi, tata cara pemberian pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi, tata cara penghapusan piutang retribusi yang sudah kadaluwarsa, serta tata cara pemberian sanksi administratif. Retribusi dipungut dengan menggunakan SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan. Retribusi dibayarkan oleh wajib retribusi dan dilakukan secara tunai ke Kas daerah oleh Petugas Dinas paling lambat 1x24 jam. Piutang Retribusi yang tidak mungkin ditagih lagi karena hak untuk melakukan penagihan sudah kedaluwarsa dapat dihapuskan. Dalam hal wajib retribusi tidak membayar tepat pada waktunya a tau kurang membayar, dikenakan sanksi administratif berupa bunga sebesar 2% (dua persen) setiap bulan dari retribusi yang tidak atau kurang bayar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2016.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 6 Tahun 2017
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI KETAPANG NOMOR 17 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perbup No.17 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah, dan dalam rangka lebih meningkatkan efektivitas kinerja pegawai dilingkungan Badan Pendapatan Daerah, dan kepastian terhadap ketentuan yang berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2014 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif perlu diubah untuk disesuaikan kembali.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Pasal 1 angka 6 dan angka 7 diubah, Ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 2A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
PERATURAN BUPATI KETAPANG NOMOR 17 TAHUN 2011
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Utara No. 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN MINAHASA UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2017 NOMOR 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
ABSTRAK:
Tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan adalah kewajiban perusahaan untuk berperan serta dalam pembangunan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat baik bagi perusahaan, pemerintah daerah maupun masyarakat. Agar pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan tersebut memperoleh hasil optimal, program dan kegiatan yang dilaksanakan harus bersinergi dengan program Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 4 Tahun 1956; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 19 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 23 Tahun 2010; PP No. 43 Tahun 2011; PP No. 47 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; Permen BUMN No. 9 Tahun 2015 sebagaimana yang telah diubah dengan Permen BUMN No. 3 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permensos No. 6 Tahun 2016; Permen ESDM No. 41 Tahun 2016; Perda Provinsi Bengkulu No. 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Bengkulu Utara No. 2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Bengkulu Utara No. 11 Tahun 2015; Perda Kabupaten Bengkulu Utara No. 9 Tahun 2016; Perda Kabupaten Bengkulu Utara No. 14 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran perusahaan terhadap pelaksanaan program TJSLP dan memberi pedoman dan arahan bagi perusahaan dan pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan program TJSLP di daerah. TJLSP dalam Perda ini meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pengawasan, pelaporan dan pembinaan; dan bantuan pembiayaan terhadap kegiatan yang tidak terbiayai dalam APBD, APBD Provinsi dan APBN. TJSLP dilaksanakan oleh perusahaan yang menjalankan usahanya di daerah yang memiliki hak dan kewajiban yang harus dipatuhi. Terdapat sanksi bagi perusahaan yang tidak melaksanakan ketentuan dalam Perda ini yang sifatnya administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
22
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 50 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan
ketentuan dalam Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa, pengaturan lebih lanjut
mengenai pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa,
diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Selatan tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 .Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
Dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
Dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahup 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Namor 4
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5
Tahun 2010.
Dalam Perda ini diatur mengenai Susunan dan Kedudukan, Persyaratan Perangkat Desa, Pemberhentian Perangkat Desa, Kekosongan Jabatan Perangkat Desa, Unsur Staf Perangkat Desa, Pakaian Dinas dan Atribut Perangkat Desa, Kesejahteraan Perangkat Desa, Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, dan Masa Jabatan Perangkat Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
16 halaman, penjelasan 4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat