Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 525
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN SELEKSI TAMBAHAN DALAM PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK DAN PEMILIHAN KEPALA DESA PENGGANTI ANTAR WAKTU
ABSTRAK:
a. bahwa dalam hal jumlah bakal calon Kepala Desa lebih dari 5 (lima) orang untuk Pemilihan Kepala Desa Serentak dan bakal cal on kepala desa le bih dari 3 ( tiga) Calon bagi Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu, perlu dilaksanakan seleksi tambahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman seleksi Tambahan dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4689); 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Daerah Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4 tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peratutan Pemerintah Nomor 11 tahun 20219 tentang perubahan Kedua atas Peraturan pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa ( Lembaran Negara Republic Indonesia Nomor 41
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321); 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014t entang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Repu blik Indonesia Tahun 2017 Nomor1221);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa (Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2015 Nomor 72); 7. Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2019 Tentang (Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2017 Nomor 295); 8. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 61 Tahun 2019 ten tang Badan Permusyawaratan Desa (Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 296);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Pedoman Seleksi Tambahan Calon Dalam Pemilihan Kepala Desa
BAB III Ketentuan Khusus
BAB IV Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Jaya Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Perkiraan Jumlah Dana Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Untuk Setiap Gampong Dalam Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
- bahwa untuk mengoptimalkan penyelenggaraan
Pemerintahan Gampong, pelaksanaan pembangunan
Gampong, pembinaan kemasyarakatan Gampong, dan
pemberdayaan masyarakat Gampong, diperlukan pendanaan
dalam pelaksanaannya dengan sumber pendanaan
sebagaimana diatur dalam Pasal 97 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 1 1Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penetapan Perkiraan Jumlah Dana Bagi Hasil Pajak dan
Retribusi Daerah untuk Setiap Gampong dalam Kabupaten
Aceh Jaya Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 4 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2021; Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 44 Tahun 2014; Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 152 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur 4 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Perkiraan Bagi Hasil Pajak, BAB III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2023.
9
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2008
Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Evaluasi Rancangan Qanun Gampong Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Gampong Kepada Camat Dalam Kabupaten Bireuen
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2021/ No.594
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Evaluasi Rancangan Qanun Gampong Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Gampong Kepada Camat Dalam Kabupaten Bireuen
ABSTRAK:
a. bahwa untuk efektifitas pelaksanaan evaluasi Rancangan Qanun Gampong tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Gampong secara efektif, efesien, transparan dan akuntabilitas perlu pendelegasian kewenangan kepada Camat;
b. bahwa pendelegasian kewenangan sebagaimana dimaksud di atas didasarkan pada ketentuan Pasal 165 ayat (2) Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pemerintahan Gampong, dinyatakan bahwa Bupati dapat mendelegasikan evaluasi Rancangan Qanun Gampong tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Gampong kepada Camat dalam Kabupaten Bireuen;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Evaluasi Rancangan Qanun Gampong tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong kepada Camat dalam Kabupaten Bireuen
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bireuen Nomor 1 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 6 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2021.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi Nomor 7 Tahun 2006
Perda ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 dan Pasal 72 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa.
Perda ini didasarkan atas:
1. Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. UU Nomor 34 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sekadau di Provinsi Kalimantan Barat;
3. UU Nomor 10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; 4. UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana gtelah diubah dengan UU Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang;
5. UU Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah;
6. PP Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Keweanagan Provinsi sebagai Daerah Otonom;
7. PP Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah;
8. PP Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah;
9. PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. PP Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa;
11. PP Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dann Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Perda ini memuat pokok-pokok sebagai berikut,
1. Ketentuan umum;
2. Keuangan desa;
3. Sumber pendapatan desa;
4. Pelaksanaan anggaran;
5. Pembinaan/pengawasan;
6. Ketentuan peralihan;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2006.
9 Halaman, 1 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 7 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Sahbandar Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk, kegiatan
pemerintahan dan pembangunan dalam wilayah Desa Mekarjaya Kecamatan
Kertajati, maka untuk meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat
terwujudnya kesejahteraan masyarakat dipandang perlu melakukan
pembentukan Desa melalui pemekaran desa dimaksud;
b. bahwa terdapat prakarsa dan kesepakatan masyarakat Desa Mekarjaya
Kecamatan Kertajati untuk membentuk desa, yang dituangkan dalam
Peraturan Desa Mekarjaya Kecamatan Kertajati Nomor 007 Tahun 2009
tentang Usulan Pembentukan Desa Baru melalui Kegiatan Pemecahan Desa
Mekarjaya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf a dan b, serta
sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun
2006 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan
Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan, maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Sahbandar Kecamatan
Kertajati Kabupaten Majalengka.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 2 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 11 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 14 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 11 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 2 Tahun 2008, . Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2009
Terdiri dari 23 pasal, 4 bab yaitu ketentuan umum, pembentukan desa sahbandar kecamatan kertajati, pemerintah desa, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2010.
mengatur mengenai pembentukan desa sahbandar kecamatan kertajati kabupaten majalengka
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasuruan Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Th 2018 No 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerja Sama Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengembangan usaha bersama yang
dimiliki oleh Desa untuk mencapai nilai ekonomi yang berdaya
saing, dan mendukung kegiatan kemasyarakatan, pelayanan,
pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat antar-Desa atau
dengan pihak ketiga, serta pengembangan bidang keamanan
dan ketertiban, perlunya keterlibatan bersama antar-Desa atau
dengan pihak ketiga secara aspiratif dan partisipatif, sehingga
optimalisasi potensi Desa dan peningkatan pendapatan asli
Desa dapat terwujud;
b. bahwa agar pelaksanaan kerja sama antar-Desa atau Desa
dengan pihak ketiga dapat terlaksana dengan baik, Pemerintah
Daerah memandang perlu mengatur pelaksanaan kerja sama
antar-Desa atau pihak ketiga dalam wilayah Kabupaten
Pasuruan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Kerja Sama Desa
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 96
Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerja Sama Desa Di Bidang
Pemerintahan Desa
mengatur mengenai kerjasama di pemerintah desa, meliputi antara lain: ketentuan umum, ruang lingkup, tugas dan tanggungjawab, tatacara kerjasama, perubahan dan berakhirnya kerjasama, tenggang waktu, badan kerjasama antar desa, penyelesaian perselisihan, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2018.
jumlah 12 halaman + penjesalan 3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 7 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Khusus Kelurahan Di Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan Alokasi Dana Khusus Kelurahan di Pemerintah Kota Pontianak, perlu disusun Alokasi Dana Khusus Kelurahan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 41 Tahun 2007, PP No. 73 Tahun 2005, PP No. 19 Tahun 2008, Permendagri No. 55 Tahun 2008, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Prinsip Pengelolaan ADK Kelurahan, Sumber ADK Kelurahan, Pemanfaatan ADK Kelurahan, Struktur PPK ADK Kelurahan, Mekanisme Penatausahaan, Penggunaan Dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban ADK Kelurahan, Pembinaan Dan Pengawasan, Sanksi Dan Penghargaan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN ALOKASI DANA KHUSUS KELURAHAN DI PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat