PERBUP Kab. Sambas No. 15 Tahun 2019 tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN BUPATI SAMBAS NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN SAMBAS
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyesuaian dengan Peraturan menteri dalam negeri Nomor 99 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua Atas Peraturan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Unit Layanan pengadaan perlu membentuk Unit Layanan Pengadaan barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Sambas;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.1 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, Permendagri No.99 Tahun 2014, Perda No.9 Tahun 2016, Perbup No.30 Tahun 2016, Perbup No.31 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Organisasi; Kedudukan, Tugas dan Kewenangan; Pembiayaan; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2017.
Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2014, Perbup No.14 Tahun 2014, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
memiliki 9 halaman dan 3 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas Di Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas di Kabupaten Sintang, perlu mengutamakan efektifitas dan efisiensi serta kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui pola pengelolaan keuangan Badan layanan Umum Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.1 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, PP No.71 Tahun 2010, PP No.58 Tahun 2005, PP No.27 Tahun 2014, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.61 Tahun 2007, Permenkes No.75 Tahun 2014, Perda No.7 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Pejabat Pengelola dan Pegawai BLUD, Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran BLUD; Pendapatan, Biaya dan Pendanaan BLUD; Perencanaan dan Penganggaran; Pelaksanaan Anggaran; Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Evaluasi dan Penilaian Kinerja; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2017.
Peraturan Bupati ini memiliki 31 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2017
KesehatanPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 92 Tahun 2016 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2017/No. 3 Seri D Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 92 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1)
dan ayat (3) serta Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Purworejo, telah ditetapkan Peraturan
Bupati Purworejo Nomor 92 Tahun 2016 tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Rumah Sakit Umum Daerah pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Purworejo;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 43 dan 44 ayat (7)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah, ketentuan lebih lanjut mengenai
organisasi dan tata hubungan kerja unit pelaksana
teknis dinas daerah kabupaten/kota berupa rumah
sakit daerah kabupaten/kota diatur dalam Peraturan
Presiden; c, bahwa sehubungan dengan Peraturan Presiden yang
mengatur mengenai organisasi dan tata hubungan
kerja unit pelaksana teknis dinas daerah
kabupaten/ kota berupa rumah sakit daerah
kabupaten/kota belum diterbitkan, maka ketentuan
mulai berlakunya Peraturan Bupati Purworejo Nomor
92 Tahun 2016 sebagaimana dimaksud pada huruf a.
perlu diubah; d. bahwa berdasarkan petimbangan sebagaimana
dima.ksud pada huruf a. huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 92 Tahun 2016
tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Rumah sakit Umum Daerah pada
Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang. Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
[Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 14
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 14);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah Ketentuan Pasal 68 dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 92
Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas clan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit
Umum Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo (Berita,
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 92 Seri D Nomor 29)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan yang Dicabut/Diubah adalah: Peraturan Bupati Purworejo Nomor 92
Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas clan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit
Umum Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo (Berita,
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 92 Seri D Nomor 29)
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 03 Tahun 2017
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Dicabut sebagian dengan
PERBUP Kab. Kutai Timur No. 6 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Perbup Kutim No.3 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat, Instalasi Farmasi dan Laboratorium Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur pada: a. Pasal 2 ayat (1) khusus tentang Pembentukan UPT Pusat Kesehatan Masyarakat; b. Pasal 2 ayat (2); c. Pasal 3 Khusus tentang UPTPusat Kesehatan Masyarakat; d. Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2); e. Pasal 7; dan f. Pasal 8, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Serta Tata Kerja UPT Puskesmas, Instalasi Farmasi, dan Laboratorium Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 6 ayat
(2) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat,
Instalasi Farmasi, dan Laboratorium kesehatan pada Dinas
Kesehatan Kabupaten Kutai Timur;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 10 Tahun 2016.
Kepala UPT adalah Kepala Unit Pelaksana Teknis Pukesmas, Instalasi Farmasi, Laboratorium kesehatan pada Dinas
Kesehatan Kabupaten Kutai Timur. Susunan organisasi UPT Puskesmas terdiri dari :
a. Kepala;
b. Sub Bagian Tata Usaha;
c. Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu; dan
d. Jabatan Fungsional Umum.
UPT Puskesmas mempunyai tugas:
a. menyelenggarakan pelayanan kesehatan, kesejahteraan ibu dan anak, keluarga berencana, perbaikan gizi, perawatan kesehatan masyarakat, pencegahan pemberantasan penyakit, imunisasi, pembinaan kesehatan lingkungan, penyuluhan kesehatan masyarakat, usaha kesehatan sekolah, pengobatan termasuk pelayanan darurat karena kecelakaan, kesehatan gigi dan mulut, laboratorium sederhana, upaya kesehatan jiwa, mata, khusus Iainnya dan pencatatan serta pelaporan;
b. membina upaya kesehatan peran serta masyarakat, koordinasisemua upaya kesehatan, sarana pelayanan kesehatan, pelaksanaan rujukan medik, pembantuan sarana dan pembinaan teknis kepada puskesmas pembantu, Puskesmas Keliling, Bidan di Desa, Unit Pelayanan Kesehatan
Swasta serta Kader Pembangunan Kesehatan;
c. mengembangkan upaya kesehatan dalam hal pengembangan
kader pembangunan bidang kesehatan di wilayah, pengembangan kegiatan swadaya masyarakat; dan
d. melaksanakan kegiatan ketatausahaan.
UPT Instalasi Farmasi mempunyai tugas:
a. melaksanakan pengelolaan, penerimaan, penyimpanan dan pendistribusian perbekalan farmasi yang diperlukan dalam rangka pelayanan kesehatan, pencegahan dan pemberantasan penyakit dan pembinaan kesehatan masyarakat; dan
b. melaksanakan kegiatan ketatausahaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
9 hlm. 1 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 3 Tahun 2017
upt spam disperkim kabupaten halmahera tengah - kedudukan, sotk
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2017 Nomor 284
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sistem Penyediaan Air Minum Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Halmahera Tengah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini, antara lain yaitu untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Perda Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Tengah; untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara mudah dan cepat dipandang perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD); berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan peraturan bupati.
Dasar hukum peraturan bupati ini, antara lain yaitu UU No. 6 Tahun 1990, UU No. 43 Tahun 1999, UU No. 46 Tahun 1999, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 2015, PP No. 24 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kab. Halteng No. 21 Tahun 2008, Perda Kab. Halteng No. 9 Tahu 2014, dan Perda Kab. Halteng No. 13 Tahu 2016.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis sistem penyediaan air minum Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Halmahera Tengah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum; pembentukan dan kedudukan; susunan organisasi; rincian tugas dan fungsi;
eselonering, pengangkatan dan pemberhentian; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; ketentuan peralihan; ketentuan penutup. Peraturan bupati ini terdiri dari IX bab dan 11 pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
9 halaman. Lampiran: 1 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 3 Tahun 2017
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 1 TAHUN 2013 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN KAYONG UTARA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah, maka Peraturan bupati Kayong Utara Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pembentukan Unit layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten kayong Utara sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Kayong Utara nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, perlu disesuaikan kembali;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.6 Tahun 2007, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.29 Tahun 2000, PP No. 9 Tahun 2003, Perpres No.54 Tahun 2010, Permendagri no.99 Tahun 2014, Perka LKPP No.5 Tahun 2012, Perda No.12 Tahun 2016, Perbup No.32 Tahun 2016, Perbup No.33 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan pasal 8, pasal 10, Pasal 11, Pasal 12 Peraturan Bupati No.1 Tahun 2013;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
Peraturan Bupati ini memiliki 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan UPT Pengelolaan Rumah Potong Hewan pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 37
Peraturan Bupati Malang Nomor 33 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan,
maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Rumah
Potong Hewan pada Dinas Peternakan dan Kesehatan
Hewan;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah ;' Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Bupati Malang Nomor 33 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Peternakan dan
Kesehatan Hewan
Peraturan Bupati ini mengatur Pembentukan UPT Pengelolaan Rumah Potong Hewan pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan substansi:
(a) Daftar UPT yang terbentuk;
(b) Kedudukan UPT;
(c) Sususnan Organisasi UPT;
(d) Tugas pokok dan fungsi
(e) Tata kerja;
(f) Pengangkatan dan pemberhentian dalam Jabatan;
(g) Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Malang Nomor 8 Tahun 2009 tentang Unit
Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rumah Potong
Hewan (RPH) pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
Kabupaten Malang (Berita Daerah Kabupaten Malang
Tahun 2009 Nomor 9/D), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau No. 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan sebagai upaya sadar dan berencana mengelola sumber daya secara bijaksana dalam pembangunan yang berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup, perlu dijaga keserasian antar berbagai usaha dan/atau kegiatan melalui langkah pengendalian dampak negatif dan pengembangan dampak positif diawali dengan menganalisa dampak terhadap lingkungan hidup.
UU No.27 Tahun 1959,UU No.32 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 2012, Permen LH No.05 Tahun 2012, Permen LH No.16Tahun 2012, Permen LH No.08Tahun 2013, Permen LH dan Kehutanan No.P.102/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2016, Perda AKbupaten Sanggau No.8 Tahun 2016
Ketentuan Umum, Pembentukan KPA Tim Teknis dan Sekretariat KPA, Tugas KPA Tim Teknis dan Sekretariat KPA, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 02 Tahun 2017
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Kutai Timur No. 5 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Pendidikan Daerah pada Dinas Pendidlkan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Serta Tata Kerja UPT Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 6
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Timur perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan dan
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pedidikan Kabupaten Kutai
Timur;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU no 47 tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU no 7 tahun 2000; UU no 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU no 9 tahun 2015; PP no 18 tahun 2016; Perda Kutim no 10 tahun 2016
Dibentuk UPT Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas.
Susunan Organisasi UPT Sanggar Kegiatan Belajar terdiri
atas:
a. Kepala UPT;
b. Sub Bagian Tata Usaha; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional.
Kepala UPT dijabat oleh aparatur sipil negara yang memenuhi syarat dan sesuai kompetensi jabatan dengan eselon IVa atau jabatan pengawas.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha dijabat oleh aparatur sipil negara yang memenuhi syarat dan sesuai kompetensi jabatan dengan eselon IVb atau jabatan pengawas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
-
-
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Pendidikan kecamatan Pada Dinas pendidikan Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kayong Utara tentang Pembentukan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Pendidikan kecamatan Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.6 Tahun 2007, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendikbud No.47 Tahun 2016, Perda No.12 Tahun 2016, Perbup No.32 Tahun 2016, Perbup No.36 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Organisasi; Eselonering; Tata Kerja; Aparatur; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
Peraturan Bupati ini memiliki 10 halaman dan 1 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat