PERUBAHAN - ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - Tahun Anggaran 2015
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2016/NO.214
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya haus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Perda No. 12 Tahun 2008; Perda No. 4 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daera Tahun Anggaran 2015, yang semula sebesa Rp778.870.304.700,00 bertambah sejumlah Rp135.846.461.725,00, sehingga menjadi Rp914.716.766.425,00. Menetapkan Belanja untuk keadaan darurat dan keperluan mendesak dalam rangka pengeluaran untuk keperluan pendanaan darurat dan keperluan mendesak sekurang-kurangnya memenuhi kriteria bukan merupakan kegiatan normal dari aktivitas Pemerintah Daerah dan tidak dapat diprediksikan sebelumnya, tidak diharapkan terjadi secara berulang, berada diluar kendali dan pengaruh Pemerintah Daerah dan memiliki dampak yang signifikan terhadap anggaran dalam rangka pemulihan yang disebabkan oleh keadaan darurat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2015.
Bupati menetapkan peraturan tentang perubahan penjabaran anggaran pendapatan dan belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran
anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 316 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 33 Tahun 2019; Perda Kab. HSS Nomor 13 Tahun 2016; Perda Kab. HSS Nomor 12
Tahun 2019.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 semula berjumlah
Rp1.361.647.392.350,00 bertambah sejumlah Rp124.039.341.895,00 sehingga
menjadi Rp1.485.686.734.245,00 dengan rincian sebagai berikut : Pendapatan
Semula Rp1.237.845.797.000,00 Berkurang (Rp27.419.976.000,00)
Jumlah Pendapatan setelah
Perubahan Rp1.210.425.821.000,00. Belanja
Semula Rp1.361.647.392.350,00, Bertambah Rp124.039.341.895,00
Jumlah Belanja setelah Perubahan Rp1.485.686.734.245,00
Defisit setelah Perubahan (Rp275.260.913.245,00). Pembiayaan terdir dari:
a. Penerimaan
Semula Rp123.801.595.350,00 Bertambah Rp151.459.317.895,00
Penerimaan
setelah Perubahan Rp275.260.913.245,00
b. Pengeluaran
Semula Rp0,00
Bertambah Rp0,00.
Jumlah Pengeluaran
setelah Perubahan Rp0,00. Jumlah Pembiayaan Netto setelah Perubahan Rp275.260.913.245,00. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran setelah
Perubahan Rp0,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bireuen Nomor 4 Tahun 2020
Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2020
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, BD No.90/2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dinyatakan bahwa Kepala Daerah mengajukan rancangan perda tentang perubahan APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama;
bahwa Rangcangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen yang diajukan sebagaimana dimaksud diatas, merupakan perwujudan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2020 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (KUPA) Bireuen serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Bireuen dengan DPRK Bireuen pada tanggal dua puluh Sembilan bulan September tahun dua ribu dua puluh;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Qanun Kabupaten Bireuen tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No.18 ayat (6) UUD RI; UU No.48 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005 ; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 15 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2019; PP No. 36 Tahun 2019; Perpu No. 1 Tahun 2020; Perpres No. 72 Tahun 2020; Permenkeu No. 35/PMK.07/2020; PermenKeu No. 87/PMK.07/2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 123 Tahun 2018; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Pergub Aceh No. 40 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Bireuen No. 3 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Bireuen No. 5 Tahun 2019.
Qanun ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2020. .
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan
asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran
antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja,keadaan
yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus
digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka
perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2010;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Majalengka
Nomor 15 Tahun 2010 tentang Persetujuan Pimpinan DPRD Terhadap
Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka
Tahun Anggaran 2010 Berdasarkan Hasil Evaluasi Gubernur Jawa
Barat maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka
Tahun Anggaran 2010.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010, Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 8 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2009
Terdiri dari 7 pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2010.
mengatur mengenai perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten majalengka tahun anggaran 2010
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2021 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN KABUPATEN PADANG PARIAMAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah agar dapat disusun sesuai dengan kerangka pengeluaran dan penganggaran terpadu berdasarkan prestasi kerja serta terhubung dalam satu sistem informasi pemerintah daerah, perlu disusun Harga Satuan Pokok Kegiatan; b. bahwa dalam penyusunan Harga Satuan Pokok Kegiatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diatur dengan Peraturan Bupati; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Kabupaten Padang Pariaman;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 16 Tahun 2010
Sistematika peraturan ini sebagai berikut:
KETENTUAN UMUM,
HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN,
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 54 tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
ABSTRAK:
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 54 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Pasal 18 Ayat 6; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 15 Th 2004; UU No 51 Th 2008; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; PP No 17 Th 2018; PP No 49 Th 2018; Permendagri No 13 Th 2006 yang telah diubah dengan permendagri No 21 Th 2011; Permendagri No 130 Th 2018; Perda Kota tangerang Selatan No 12 Th 2011; Perda Kota Tangerang Selatan No 5 Th 2016; Perda Kota tangeran Selatan No 8 Th 2016; Perda Kota tangerang Selatan No 7 Th 2018; Perwal Kota Tangerang Selatan No 54 Th 2018.
Peraturan Wali Kota Tentang Perubahan Atas Peraturan wali Kota Nomor 54 Tahun 2018 Tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lingga Nomor 04 Tahun 2021
PERUBAHAn anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2021 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan Bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal 13 bulan September tahun 2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 31 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 seabagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 25 Tahun 2020; Permendagri No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 36 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Permendagri No. 40 Tahun 2020; Permendagri No. 64 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; PMK No. 17/PMK.07/2021; Perda Kabupaten Lingga No. 2 Tahun 2017; Perda Kabupaten Lingga No. 6 Tahun 2020
Dalam Peraturan daerah ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, dengan menetapkan hal-hal yang diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2022 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa , perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa untuk setiap Desa yeng bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2022.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembar Negara Republin Indonesia Nomor 6041);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembar Negara Republin Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 260);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
13. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 961);
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1424);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pembentukan Desa dan Kelurahan serta Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2012 Nomor 7);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2021 Nomor 3);
17. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 43 Tahun 2021 ten tang Pengelolaan Keuangan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2021 Nomor 43);
18. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 56 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2021 Nomor 56);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sumber Alokasi Dana Desa
Bab III Penghitungan Alokasi Dana Desa
Bab IV Tata Cara Penyaluran dan Pencairan Dana
Bab V Pengelolaan
Bab VII Penggunaan
Bab VIII Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Pengawasan
Bab IX Sanksi
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2022.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Tengah No. 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat