dinas - koperasi - usaha - kecil - menengah - kedudukan - susunan organisasi - tugas - fungsi - tata kerja
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2023/31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; Perda Kab. Kutai Timur No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kutai Timur No. 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Perbup Kutai Timur No. 61 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganTelekomunikasi, Informatika, Siber, dan InternetPerizinan, Pelayanan PublikKoperasi, UMKM
Status Peraturan
Mencabut :
Permendag No. 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik
Perizinan Berusaha - Periklanan - Pembinaan - Pengawasan - Pelaku Usaha - Perdagangan melalui Sistem Elektronik - pmse
2023
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 31, BN 2023 (763): 27 halaman, jdih. kemendag.go.id
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik
ABSTRAK:
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diganti. Selain itu, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5), Pasal 12 ayat (2), Pasal 15 ayat (4), Pasal 18 ayat (5), Pasal 36, Pasal 77 ayat (3), Pasal 78 ayat (4), Pasal 79 ayat (2), dan Pasal 80 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan melalui Sistem Elektronik, perlu menetapkan Peraturan Menteri ini.
Dasar hukum Permendag ini adalah Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 5 Tahun 1999; UU Nomor 8 Tahun 1999; UU Nomor 11 Tahun 2008; UU Nomor 20 Tahun 2008; UU Nomor 39 Tahun 2008; UU Nomor 7 Tahun 2014; UU Nomor 27 Tahun 2022; PP Nomor 71 Tahun 2019; PP Nomor 80 Tahun 2019; PP Nomor 5 tahun 2021; PP Nomor 7 Tahun 2021; PP Nomor 29 Tahun 2021; perpres Nomor 11 Tahun 2022; Permendag Nomor 36 Tahun 2018; Permendag Nomor 69 Tahun 2018; dan Permendag Nomor 29 Tahun 2022.
Permendag ini mengatur tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) adalah Perdagangan yang transaksinya dilakukan melalui serangkaian perangkat dan prosedur elektronik. Pelaku Usaha adalah setiap orang perseorangan atau badan usaha yang berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum yang dapat berupa pelaku usaha dalam negeri dan pelaku usaha yang berkedudukan di luar negeri dan melakukan kegiatan usaha di bidang PMSE. Pelaku Usaha terdiri atas Pelaku Usaha Dalam negeri dan Pelaku Usaha Luar Negeri. Pelaku Usaha wajib memiliki Perizinan Berusaha dalam melakukan kegiatan usaha di sektor Perdagangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penyelenggaraan Perizinan Berusaha berbasis risiko. Penerbitan Perizinan Berusaha Bidang PMSE tidak dipungut biaya.
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2023.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 498), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran file: 29 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 31 Tahun 2011
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganStruktur OrganisasiKoperasi, UMKM
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Wonosobo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi
Serta Tata Kerja Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil
Dan Menengah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Wonosobo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan
Menengah Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun
2016.
Peraturan ini mengatur Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas yang mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan Urusan
Pemerintahan bidang perdagangan dan bidang koperasi, usaha kecil dan
menengah yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan yang
ditugaskan kepada Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Wonosobo
Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil
Menengah Kabupaten Wonosobo
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 32 Tahun 2016
Batas Maksimum Nilai Kredit Mikro Unit Pelayanan Teknis Dinas Pengelola Kredit Mikro pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Ambon
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD. NO. 2016/32, LL KAB. BURU SELATAN : 5 HLM.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Batas Maksimum Nilai Kredit Mikro Unit Pelayanan Teknis Dinas Pengelola Kredit Mikro pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 10 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Dana Bergulir dan Investasi Pemerintah Kota Ambon, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Batas Maksimum Nilai Kredit Mikro Unit Pelayanan Teknis Dinas Pengelola Kredit Mikro Pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.05/2008; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 9 Tahun 2008, sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 16 Tahun 2015; dan Peraturan Walikota Ambon Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur mengenai Batas Maksimum Nilai Kredit Mikro Unit Pelayanan Teknis Dinas Pengelola Kredit Mikro pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Bulan Belanja Berhadiah Produk UMKM Dan Koperasi Warga Kota Salatiga Menyongsong Adaptasi Kenormalan Baru (BEDAH WARUNGKU)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung Program Pemulihan
Ekonomi Nasional menyongsong Adaptasi Kenormalan Baru
pada situasi Pandemi Covid-19 yang difokuskan menjaga
keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
dan Koperasi sekaligus upaya membangkitkan keharmonisan
di tengah masyarakat untuk mencintai produk lokal Kota
Salatiga, perlu adanya inovasi kebijakan ekonomi guna
menstimulasi daya beli masyarakat melalui kemudahan
akses berbelanja produk UMKM dan Koperasi berbasis sistem
elektronik;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar
pelaksanaannya berjalan tertib, lancar, berdaya guna, dan
berhasil guna, perlu adanya landasan hukum dalam
Penyelenggaraan Bulan Belanja Berhadiah Produk UMKM
dan Koperasi Warga Kota Salatiga Menyongsong Adaptasi
Kenormalan Baru (Bedah Warungku);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Penyelenggaraan Bulan Belanja Berhadiah
Produk UMKM dan Koperasi Warga Kota Salatiga
Menyongsong Adaptasi Kenormalan Baru (Bedah Warungku);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 31 Tahun 2018, Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010, Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 42 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 30 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, uraian penyelenggaraan Bedah Warungku, pembiayaan, penyelenggaraan dan pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2020.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 25 Tahun 2013 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (Berita Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2013 Nomor 25)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Perindustian, Perdagangan Dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah, guna memberikan pedoman pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat pada Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah sesuai tugas dan fungsi serta tata kerja, perlu disusun uraian tugas jabatan struktural pada Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Perindustian, Perdagangan Dan Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 45 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi
Bab III Uraian Tugas
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 25 Tahun 2013 dicabut.
62 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Takalar Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU Nomor 13 Tahun 2022; UU Nomor 5 Tahun 2014;UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; UU Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP; Permenkop UKM Nomor 13/Per/M.KUKM/X/2016; Permendes PDTT Nomor 23 Tahun 2016; Permenaker Nomor 29 tahun 2016; Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2021;Perda Nomor 07 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Nomor 5 Tahun 2022.
BAB I KETENTUAN UMUM. BAB II KEDUDUKAN. BAB III SUSUNAN ORGANISASI. BAB IV TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS. BAB V KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL. BAB VI TATA KERJA. BAB VII KETENTUAN PERALIHAN. BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
VIII Bab, 20 Pasal (16 Hlm.) dan 1 Hlm. Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Peralatan Bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemberdayaan dan pengembangan Wirausaha, dibutuhkan keberpihakan dan peran aktif Pemerintah Daerah melalui Pemberian Bantuan untuk keperluan usaha bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majene yang telah ditetapkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) atau Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Majene perlu pedoman;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Peralatan bagi pelaku usaha mikro kecil dan Menengah (UMKM).
UUD 1945 Pasal 8 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 20 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 ebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; Perpes No. 2 Tahun 2015; Perpes No. 62 Tahun 2015; Perpes No. 12 Tahun 2021; Permendagri No. 80 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 tahun 2018; Permen KUKM No. 24/Per/M.KUKM/IX/2015; Permenkeu No. 173/PMK.05/2016; Permen KUKM 18 /PER/M.KUKM/XII/2016; Permen KUKM No. 1 Tahun 2021; Peraturan LKPP No. 12 Tahun 202; Perbup Majene No. 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengatur penyaluran bantuan peralatan bagi UMKM yang meliputi:
1. Sasaran dan Peserta Program
2. Sumber dan Status Bantuan
3. Persyaratan, Pengajuan, Seleksi, dan penetapan penerima bantuan
4. Prosedur Penyaluran dan Pemanfaatn Bantuan Peralatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2022.
16
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat