pelaksanaan wajib kerja dokter spesialis pada rumah sakit umum daerah umar mas'ud bawean kabupaten gresik
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2019 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI GRESIK NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG PELAKSANAAN WAJIB KERJA DOKTER SPESIALIS PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH UMAR MAS’UD BAWEAN KABUPATEN GRESIK
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menunjang pengabdian Wajib Kerja Dokter Spesilalis pada Rumah Sakit Umum Daerah Umar Mas’ud Bawean Kabupaten Gresik perlu meningkatkan pemberian insentif dari pemerintah daerah yang selama ini diterima, dengan memperhatikan kondisi tempat tugas; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gresik Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Wajib Kerja Dokter Spesialis Pada Rumah Sakit Umum Daerah Umar Mas’ud Bawean Kabupaten Gresik;
Mengingat : 10. Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2017 tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 13); 13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Wajib Kerja Dokter Spesialis dalam rangka Pemenuhan Kebutuhan Pelayanan Spesialistik di Indonesia; 15. Peraturan Bupati Gresik Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Wajib Kerja Dokter Spesialis Pada Rumah Sakit Umum Daerah Umar Mas’ud Bawean Kabupaten Gresik (Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2018 Nomor 13);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Pelaksanaan Wajib Kerja Dokter Spesialis Pada Rumah Sakit Umum Daerah Umar Mas’ud Bawean Kabupaten Gresik, Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2019.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seruyan No. 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu
membentuk Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah. Kabupaten Seruyan telah menetapkan
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan Kabupaten Seruyan, yang
digunakan sebagai pedoman dalam penetapan
organisasi perangkat daerah yang sesuai dengan
kebutuhan dan potensi daerah.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun
2008
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN;
BAB III
KEDUDUKAN;
BAB IV
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI;
BAB V
UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS;
BAB VI
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB VII
TATA KERJA;
BAB VIII
KEPEGAWAIAN;
BAB IX
PEMBIAYAAN;
BAB X
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan
Daerah Nomor 7 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Daerah kabupaten dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku lagi
37 Halaman
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKetenagakerjaanPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mencabut :
Permenakertrans Nomor PER.02/MEN/1999 tentang Pembagian Uang servis pada Usaha Hotel, Restoran, dan Usaha Pariwisata Lainnya
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
ABSTRAK:
Bahwa guna mewujudkan layanan yang mudah, cepat, berkepastian dan aman bagi masyarakat, perlu dilaksanakan penyelenggaraan layanan terpadu satu atap; Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 40 dan Pasal 41 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, Gubernur sebagai wakil Pemerintah dapat menyelenggarakan layanan satu atap untuk memberikan pelayanan terbaik dalam penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 22 Tahun 2014
Materi Pokok: Penyelenggaraan Pelayanan, Pengaduan dan Pelaporan, Pembinaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2017.
Jumlah Halaman: 8 HLM; Lampiran : 61 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa dengan beroperasinya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan;
Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015; Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1980; Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Peratura Daerah ini mengatur tentang perubahan pada angka 37 Pasal 1, ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Pasal 28, menghapus ayat (5) dan ayat (6) Pasal 28.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Penempatan Tenaga Pada Menteri Keuangan Untuk Tim Prakarsa Dan Pengarahan Reformasi Peningkatan Kinerja Bidang Pajak Dan Bea Cukai
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2006.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan dan Pembinaan Usaha Perkebunan Serta Pola Kemitraan
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan sebagai dasar pengaturan dalam bidang perkebunan secara Nasional dan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 98/Permentan/OT.140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan, suatu aturan atau pedoman bagi daerah sebagai acuan dibidang Perizinan dan Pembinaan Usaha Perkebunan;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UUD 1945 Psl 18 (1), UU No 27 Tahun 1959, UU No 5 Tahun 1960, UU No 12 Tahun 1992, UU No 41 Tahun 1999, UU No 25 Tahun 2007, UU No 26 Tahun 2007; UU No 27 Tahun 2007; UU No 32 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014, UU No 39 Tahun 2014, PP No 40 Tahun 1996, PP No 16 Tahun 2004, PP No 6 Tahun 2007, PP No 10 Tahun 2010, PP No 11 Tahun 2010, PP No 15 Tahun 2010, PP No 38 Tahun 2010, PP No 73 Tahun 2013, Permenhut No P.53/Menhut-II/2008 Tahun 2008, Permen Kelautan dan Perikanan No Per.20/Men/2008 Tahun 2008, Permentan No 14/PERMENTAN/PL.110/2/2009 Tahun 2009, Permentan No 98/Permentan/OT.140/9/2013 Tahun 2013; Permenhut No P.28/Menhut-II/2010 Tahun 2010, Permentan No 02/Permentan/OT.140/4/2014 Tahun 2014, Kepmentan No 947/Kpts/OT.210/10/97 Tahun 1997, dan Perda Kabupaten Ketapang No 3 Tahun 2015;
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum, yaitu pengertian: Daerah, Pemerintahan Daerah, Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Otonomi Daerah, Dinas, Kepala Dinas, Perkebunan, Tanaman Perkebunan, Usaha perkebunan, Perkebunan Besar, Usaha Perkebunan Besar, Tanah, Hak Ulayat, Masyarakat hukum adat, Lahan perkebunan, Usaha budidaya tanaman perkebunan, Usaha industri pengolahan hasil perkebunan, Pelaku usaha perkebunan, Pekebun, Skala tertentu, Perusahaan Perkebunan, Hasil perkebunan, Pengolahan hasil perkebunan, Izin Usaha Perkebunan, Izin Usaha Perkebunan, Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan, Surat Tanda Daftar Usaha Industri Pengolahan Hasil Perkebunan, Koperasi, Kemitraan Usaha Perkebunan, Kebun Plasma, Petani Plasma, Kelompok tani, Replanting/Peremajaan, Pembinaan, Pengawasan, Pengawasan secara administrasi, Pengawasan secara teknis operasional, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, Upaya Pengelolaan Lingkungan, dan Upaya Pemantauan Lingkungan; Ketentuan mengenai Asas, Tujuan, dan Ruang Lingkup serta Fungsi Perkebunan; Jenis dan Perizinan Usaha Perkebunan; Syarat dan Tata Cara Permohonan Izin Usaha Perkebunan; Kemitraan, Perubahan Luas Laahan, Jenis Tanaman, dan/atau Perubahan Kapasitas Pengolahan, serta Diversifikasi Usaha; Kewajiban Perusahaan Perkebunan; Koperasi Perkebunan; Tenaga Kerja; Kebun Mandiri; Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Tanggungjawab Sosial Perusahaan Perkebunan; Penggunaan Lahan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
42 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat