Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan otonomi daerah diperlukan penggalian sumber dana yang memanfaatkan sumber daya alam yang menjadi kewenangan pemerintah daerah
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1982; Keputusan Menteri Dalam Negeri Dan Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001; Pertauran Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 18 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 1 Tahun 2003
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi; BAB III Golongan Retribusi; BAB IV Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; BAB V Prinsip Penerapan Tarif Retribusi; BAB VI Sarana Usaha Dan Bentuk Perusahaan Perikanan; BAB VII Pemilikan Dan Kewenangan Pemberian Izin; BAB VIII Tata Cara Perizinan; BAB IX Wilayah Pungutan; BAB X Pemungutan Daerah Dan Tata Cara Pungutan; BAB XI Sanksi Administrasi; BAB XII Pembinaan Dan Penagihan; BAB XIII Ketentuan Pidana; BAB XIV Penyidikan; BAB XV Ketentuan Peralihan; BAB XVI Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2003.
12 Halaman dan 2 Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 9 Tahun 2003
PERDA Kab. Sleman No. 13 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 9 Tahun 2003 tentang Kedudukan Keuangan Lurah Desa dan Pamong Desa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Muaro
ABSTRAK:
Bahwa Perusahaan daerah air minum Kabupaten Tebo sebagai bagian perangkat pemerintah daerah Dituntut untuk dapat menghasilkan pendapatan bagi daerah untuk menunjang kehidupan dan perkembangan perekonomian daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi yang nyata dinamis dan bertanggung jawab; Bahwa untuk menunjang maksud diatas dan dalam rangka usaha meningkatkan kelancaran tugas perusahaan daerah air minum secara berdaya guna dan berhasil guna menjamin terselenggaranya kegiatan perusahaan daerah air minum berdasarkan prinsif-prinsif ekonomi perusahaan yang sehat, diperlukan adanya ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang direksi perusahaan daerah air minum Kabupaten Tebo.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 1999; Keppres No. 44 Tahun 1999; permendagri No. 620-1572 tanggal 8 November 1985.
Perda ini mengatur mengenai Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Muaro, meliputi; Susunan; Tugas Pokok.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2003.
9 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 9 Tahun 2003
ORGANISASI - BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN - DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2003/NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pasal 2 ayat (2) dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, dipandang perlu menetapkan Organisasi Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam suatu Peraturan Daerah.
UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 1974; UU No.22 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999; UU No.54 Tahun 1999; PP No.25 Tahun 2000; PP No.25 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2003; Perda No.14 Tahun 2001;
Perda Ini Mengatur Mengenai Organisasi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Meliputi; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kewenangan; Eselonnering Badan Pengelolaan Keuangan Daerah; Tata Kerja;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2003.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dinas-Dinas Daerah, Lembaga-Lembaga Tekhnis Daerah, Kecamatan dan Kelurahan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2002 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dinas-Dinas Daerah, Lembaga-Lembaga Tekhnis Daerah, Kecamatan Dan Kelurahan dan Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi Kantor Pertambangan Energi dan Lingkungan Hidup serta Kantor Pariwisata, Budaya, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan ketentuan lain yang bertentangan dengan Peraturan Daerah ini, dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati
5 hlmn; 1 pnjelasan; 1 lmpiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 09 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Peternakan Unggas dan Produknya
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatnya kegiatan usaha petemakan
unggas dan pengolahan produknya di wilayah Kota Banjarbaru untuk hal
tersebut perlu dilakukan pengawasan pengendalian dan pembinaan
terhadap usaha tersebut balk dari segi perizinan, kesehatan hewan
dan lingkungan; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut pada hump a konsideran
ini, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1990; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 362/Kpts/PN.120/5/1990; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 472/Kpts/TN.330/6/1996; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 01 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 06 tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 08 Tahun 2001.
Peraturan Daerah Izin Peternakan Unggas Dan Produknya yang berisi; Ketentuan Umum; Obyek, Dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Ketentuan Perizinan; Pelayanan Perizinan; Hak Dan Kewajiban; Pemasukan, Penampungan Dan Pengeluaran Unggas; Pemotongan Unggas Dan Pengolahannya; Pengawasan Dan Pemeriksaan Kualitas Produk Unggas; Pengawetan Dan Penjualan Daging Unggas; Cara Mengukur Penggunaan Jasa; Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Sanksi Administrasi; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi; Kadarluarsa Penagihan; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2003.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2003
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penyesuaian terhadap target penerimaan daerah dan karena adanya kebutuhan mendesak yang belum teranggarkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 04 Tahun 2003 Tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2003 maka perlu diadakan perubahan arah dan kebijakan umum serta strategi dan prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2003 ; bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2003 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 04 Tahun 2003;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2003 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2003.
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 04 Tahun 2003 diubah
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2004 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 86 ayat (1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999.
Undang-undang R.I Nomor 21 Tahun 1958; Undang-undang R.I Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang R.I Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang R.I Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang R.I Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang R.I Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang R.I Nomor 34 Tahun 2000;Undang-undang R.I Nomor 20 Tahun 2000;
PERATURAN DAERAH PROPINSI KALIMANTAN TENGAH TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2004. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004 berjumlah Rp.503.100.000.000,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2003.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat