Peraturan Menteri Pertahanan NO. 14, BN.2023 (525)/3 hlm
Peraturan Menteri Pertahanan tentang Srategi Pertahanan Negara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan pertahanan negara yang kuat dan tangguh perlu melaksanakan penyelenggaraan kebijakan pertahanan negara;
b. bahwa untuk melaksanakan penyelenggaraan kebijakan pertahanan negara perlu menyusun strategi pertahanan negara;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf b Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 12 Tahun 2021 tentang Kebijakan Penyelenggaraan Pertahanan Negara Tahun
2020-2024, Menteri Pertahanan menetapkan strategi pertahanan negara dalam melaksanakan penyelenggaraan pertahanan negara;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Strategi Pertahanan Negara;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2022, Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang Strategi Pertahanan Negara, Strategi Pertahanan Negara,
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertahanan ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 24 Tahun 2015 tentang Strategi Pertahanan Negara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Lembaga Lain Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan efisiensi, efektifitas, akuntabilitas serta dalam rangka merespon dinamika perkembangan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan, dan dengan mendasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah, maka organisasi dan tata kerja satuan pamong praja dan lembaga lain sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Lembaga Lain Kabupaten Purbalingga, perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Lembaga Lainnya Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan ini mengatur tentang aparatur pemerintah daerah yang melaksanakan
tugas Bupati dalam memelihara, menyelenggarakan ketentraman, ketertiban
umum dan menegakkan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, dan Keputusan
Bupati..
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2010.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Komunitas Intelijen Daerah Kabupaten Lampung Utara
ABSTRAK:
1. Dalam rangka penyelenggaraan otonomi yang luas, daerah mempunyai kewajiban melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan nasional serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Dalam mengantisipasi ancaman terhadap integritas nasional dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, perlu diadakan deteksi dini dan peringatan dini di daerah Kabupaten Lampung Utara yang didukung dengan koordinasi antar aparat unsur intelijen secara profesional;
3. Berdasarkan pertimbangan diatas, agar dapat beJjalan dengan tertib, terkoordinasi, berdaya guna dan berhasil guna, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Lampung Utara.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;
3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia;
5. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2006 tentang Komunitas Intelijen Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2011;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131 Tahun 2003 tentang Pedoman Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi di Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 15 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2020.
Penyelenggaraan Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA) menjadi tugas dan tanggung jawab Bupati
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembentukan Forum Persaudaraan Bangsa Indonesia dan Dewan Pembina Forum Persaudaraan Bangsa Indonesia di Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong terwujudnya pembauran
kebangsaan sebagai bagian penting dari kerukunan nasional dan
upaya meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa guna
memperkokoh integritas nasional, kedaulatan negara di Kota Tegal
maka perlu dibentuk Forum Persaudaraan Bangsa Indonesia dan
Dewan Pembina Forum Persaudaraan Bangsa Indonesia; bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pembentukan
Forum Persaudaraan Bangsa Indonesia dan Dewan Pembina Forum
Persaudaraan Bangsa Indonesia;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembentukan FPBI, dewan pembina FPBI, pengawasan dan pelaporan, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2009.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Membentuk Delegasi Pemerintah Republik Indonesia Dalam Menghadap Perundingan Perbatasan Peraturan Wilayah Indonesia Malaysia
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 1970.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur No. 15 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum
ABSTRAK:
Dalam upaya menciptakan ketertiban, ketenteraman, keteraturan kehidupan, dan kerukunan hidup beragama masyarakat Kabupaten Kolaka Timur serta dengan adanya dinamika perubahan peraturan perundang-undangan dan perkembangan kondisi sosial masyarakat, maka perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum
UUD 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 7 Tahun 1974; UU no. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1997; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 2 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 8 Tahun 2013; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 16 Tahun 2004; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2010; PP No. 38 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 125 Tahun 2012; Perpres No. 74 Tahun 2013; Permendag No. 36/M-DAG/PER/9/2007; Permen PU No. 20 Tahun 2010; Permendag No. 54 Tahun 2011; Permendagri No. 41 Tahun 2012; Permendagri No. 19 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Kolaka Timur No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Kolaka Timur No. 6 Tahun 2015; Perda Kab. Kolaka Timur No. 7 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentraman dan ketertiban umum dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai asas, maksud dan tujuan; hak dan kewajiban masyarakat; ketertiban umum; penertiban; peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan; penyidikan serta ketentuan sanksi dan pidana. Terdapat penjelasan dalam peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2016.
Undang-undang (UU) tentang Veteran Republik Indonesia
ABSTRAK:
bahwa setiap warga negara Indonesia mempunyai hak dan kewajiban membela, mempertahankan kemerdekaan, dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan/atau ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial;
bahwa atas jasa dan pengorbanan warga negara Indonesia yang telah berjuang, membela, dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan/atau ikut melaksanakan perdamaian dunia, negara perlu memberikan penghargaan dan penghormatan berupa Tanda Kehormatan Veteran Republik Indonesia;
bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1967 tentang Veteran Republik Indonesia belum sepenuhnya mencerminkan pemberian penghargaan secara tepat terhadap jasa dan pengorbanan Veteran Republik Indonesia dalam memperjuangkan, membela, dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan/atau dalam melaksanakan perdamaian dunia sehingga perlu diganti.
Pasal 5 ayat (1), Pasal 15, dan Pasal 30 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5023).
1. Jenis veteran
2. Pemberian Tanda Kehormatan Veteran RI
3. Hak Veteran RI
4. Kewajiban Veteran RI
5. Legiun Veteran RI
6. Larangan
7. Ketentuan Pidana
8. Ketentuan Peralihan
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2012.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1967 tentang Veteran Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2826).
Ketentuan mengenai peristiwa keveteranan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Presiden.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian Tanda Kehormatan Veteran Republik Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Ketentuan mengenai pemakaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c diatur dengan Peraturan Presiden.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tunjangan janda, duda, atau yatim-piatu dan Dana Kehormatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai santunan dan tunjangan cacat serta alat bantu tubuh, sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pemakaman Veteran Republik Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Presiden.
Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga dari Legiun Veteran Republik Indonesia diusulkan oleh Kongres dan ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Kontingen Garuda Dalam Misi Perdamaian Di Lebanon
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2006.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat