PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 4.312 peraturan dalam 0,026 detik

Undang-undang Darurat No. 1 Tahun 1953
• Berlaku mulai 71 tahun yang lalu
Perpajakan
Status Peraturan
Ditetapkan dengan
  1. UU No. 3 Tahun 1954 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 1 Tahun 1953 tentang Memungut Opsenten atas Bea-Masuk (Lembaran-Negara No. 7 Tahun 1953) Sebagai Undang-Undang
Undang-undang Darurat No. 15 Tahun 1952
• Berlaku mulai 71 tahun yang lalu
Perpajakan
Undang-undang Darurat No. 14 Tahun 1952
• Berlaku mulai 72 tahun yang lalu
Perpajakan
Status Peraturan
Ditetapkan dengan
  1. UU No. 21 Tahun 1957
Mencabut
  1. UUDrt No. 6 Tahun 1952 tentang Pungutan Tambahan Pokok Pajak Mengenai Pajak Kekayaan untuk Tahun 1952
Undang-undang Darurat No. 11 Tahun 1952
• Berlaku mulai 71 tahun yang lalu
Perpajakan Perekonomian
Status Peraturan
Ditetapkan dengan
  1. UU No. 1 Tahun 1954
Undang-undang Darurat No. 6 Tahun 1952
• Berlaku mulai 72 tahun yang lalu
Perpajakan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UUDrt No. 14 Tahun 1952 tentang Perubahan dan Penambahan Peraturan Pemungutan Pajak Peralihan, Pajak Upah dan Pajak Kekayaan
Undang-undang Darurat No. 2 Tahun 1952
• Berlaku mulai 72 tahun yang lalu
Perpajakan
Undang-undang Darurat Nomor 23 Tahun 1951
• Berlaku mulai 73 tahun yang lalu
Perpajakan
Undang-undang Darurat No. 19 Tahun 1951
• Berlaku mulai 73 tahun yang lalu
Perpajakan
Undang-undang Darurat No. 18 Tahun 1951
• Berlaku mulai 73 tahun yang lalu
Perpajakan
Status Peraturan
Mengubah
  1. UUDrt No. 38 Tahun 1950 tentang Tambahan dan Perubahan Undang-Undang Pajak Peredaran 1950 (Undang-Undang Darurat Nr. 12, Tahun 1950)
  2. UUDrt No. 12 Tahun 1950 tentang Pajak Peredaran
Undang-undang Darurat No. 15 Tahun 1951
• Berlaku mulai 73 tahun yang lalu
Perpajakan
Status Peraturan
Mengubah
  1. UUDrt No. 5 Tahun 1951 tentang Tambahan Undang-Undang Darurat Nr. 37 Tahun 1950, Mengenai Perubahan Ordonansi Pajak Peralihan 1944, Ordonansi Pajak Upah dan Ordonansi Pajak Kekayaan 1932

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan