Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemda Kab OKU Selatan TA 2017
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UndangUndang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ogan Komering
Ulu Selatan Tahun Anggaran 2017 sebagai Pedoman dalam Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2017 dengan peraturan bupati.
Dasar hukum : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda No. 32 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 4 Tahun 2014; Perda No. 1 Tahun 2012; Perda No. 7 Tahun 2015; Perbup No. 28 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang standar rencana kerja pemeribtah daerah Kabupaten OKUS TA 2017 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk 5 (lima) tahun. RKPD digunakan sebagai pedoman dalam menetapkan arah dan kebijakan pembangunan tahunan daerah tahun 2017. Diatur tentang dokumen naskah RKPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2016.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA BISNIS DAN ANGGARAN
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 64
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan
penyusunan, pengajuan, penetapan dan perubahan RBA
BLUD, yang berfungsi sebagai pedoman penyusunan
dokumen rencana anggaran tahunan Badan Layanan
Umum Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Bisnis dan
Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; 10. Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-
20/PB/2012; 11. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 41 tahun 2009; 12. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016
Materi Pokok: mengatur mengenai Pedoman Penyusunan Rencana Bisnis dan
Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah. memuat antara lain: ketentuan umum; ruang lingkup; tujuan; struktur anggaran pada BLUD; penyusunan rencana bisnis dan anggaran; pengajuan, penetapan dan perubahan rencana bisnis anggaran; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2022.
jumlah 19 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan arah dalam pelaksanaan Pembangunan Tahunan Daerah yang berkesinambungan serta menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan Pemerintah Daerah setiap tahun, maka wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965 tentang Pembentukan Kotapradja Palangka Raya;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023;
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 06 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kota Palangka Raya Tahun 2008-2028;
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 18 Tahun 2013 tentang Musyawarah Perencanaan Pembangunan;
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palangka Raya;
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 2 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2018-2023;
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
1. Ketentuan Umum;
2. Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
3. Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2022.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo No. 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD 2016/ No. 11 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2010 tentang Perencanaan Pembangunan Desa
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2010 sudah tidak sesuai dengan peraturan perundangundangan
yang berlaku, sehingga Peraturan Daerah
tersebut perlu dicabut. Sesuai ketentuan dalam Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011, Pencabutan
Peraturan Daerah dilakukan dengan menerbitkan
Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan
Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut Pencabutan
Peraturan Daerah dilakukan dengan menerbitkan
Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan
Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negera
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Perda ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2010
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2010 dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2018
ABSTRAK:
Dengan adanya perubahan asumsi kerangka ekonomi makro dan kerangka pendanaan, saldo anggaran sisa lebih tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan, dan penambahan kegiatan baru serta perubahan lokasi kegiatan, maka perlu melakukan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018 sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Tabalong Nomor 11 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2018.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 18 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 62 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tabalong Nomor 11 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2018 diubah yaitu:
1. Ketentuan Pasal 2 ditambah 2 ayat sbb: (2) (2) Perubahan RKPD Kabupaten Tabalong Tahun 2018 adalah merupakan Dokumen Perencanaan Daerah yang berisi program dan kegiatan yang menjadi landasan penyusunan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara untuk menyusun Perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018.
(3) (3) Perubahan RKPD sebagaimana dimaksud pada ayat (2) menguraikan tentang perubahan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2018. Ketentuan Pasal 3 ditambah 2 (dua) ayat dan Ketentuan Pasal 4 ditambah 3 (tiga) ayat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Batu Bara Tahun 2020 – 2040
ABSTRAK:
Tahun 2019 merupakan masa Periodik 5 (lima) Tahun pertama untuk dilakukan Peninjauan Kembali
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Batu Bara Tahun 2013 – 2033 untuk melihat kesesuaiannya
dengan kebutuhan pembangunan sesuai dengan ketentuan Pasal 82 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Tata Ruang dan dengan adanya perubahan kebijakan nasional,
kebijakan regional dan dinamika pembangunan, telah mempengaruhi penataan ruang wilayah di Kabupaten Batu Bara
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2019; . Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan umum; Fungsi dan Kedudukan Serta Ruang Lingkup Wilayah; Tujuan, Kebijakan dan Strategi; Rencana Struktur Ruang; Rencana Pola Ruang Wilayah Kabupaten; Penetapan Kawasan Strategis; Arahan Pemanfaatan Ruang; Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang; Hak, Kewajiban, dan Peran Masyarakat; Kelembagaan; Penyelesaian Sengketa; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara pelu adanya evaluasi dengn pertimbangan kapasitas kelembangaan perangkat daerah guna mendukung kemajuan peyelenggaraan daerah yang di dasari dengan kewenangan, karaktersitik, potensi, visi, misi, kebuthan daerah, kemampuan keuangan daerah, dan ketersediaan sumber daya aparatur serta pengembangan pola kerja sama antar daerah dan/atau dengan pihak ketiga.
UU 27 No.1959; UU No.8 Tahun 1974; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.9 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2002; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007; Perda No.11 Tahun 2008.
Peraturan ini berisi perubahan beberapa ketentuan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2008 Nomor 16)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2011.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Lampung Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS DI JALAN PROVINSI LAMPUNG
ABSTRAK:
pembangunan pusat kegiatan, permukiman dan infrastuktur berpotensi menimbulkan dampak berupa terganggunya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan yang pada akhirnya akan mempengaruhi tingkat pelayanan jalan
1. pasal 18 ayat 6 undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945;
2. undang-undang nomor 14 tahun 1964 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang;
3. undang-undang nomor 38 tahun 2004 tentang jalan;
4. undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang;
5. undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan;
6. undang-undnag nomor 12 tahun 2011 tentng pemebntukan peraturan perundang-undangan;
7. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah;
8. peraturan pemerintah nomor 43 tahun 1993 tentang prasaranan dan lalu lintas jalan;
9. peraturan pemerintah nomor 34 tahun 2006 tentang jalan;
10. peraturan pemerintah nomor 32 tahun 2011 tentang manajemen dan rekayasa, analisis dampak serta manajemen kebutuhan lalu lintas;
11. peraturan pemerintahnomor 27 tahun 2012 tentang izin lingkungan;
12. peraturan pemerintah republik indonesia nomor 79 tahun 2013 tentang jaringan lalu lintas angkuta jalan;
13. peraturan menteri perhubungan nomor KM 14 tahun 2006 tentang manajemen dan rekayasa lalu lintas di jalan;
14. peraturan menteri dalam negeri nomor 1 tahun 2014 tentang pembentukan produk hukum daerah;
15. peraturan menteri perhubungan nomor PM 75 tahun 2015 tentang penyelenggaraan anlisis dampak lalu lintas;
16. peraturan daerah provinsi lampung nomor 1 tahun 2010 tentang rencana tata ruang wilayah provinsi lampung tahun 2009 sampai dengan tahun 2029;
peraturan daerah provinsi lampung nomor 8 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan daerah;
18. peraturan daerah provinsi lampung nomor 6 tahun 2014 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) provinsi lampung tahun 2015-2019;
19. peraturan daerah provinsi lampung nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah pemerintahan provinsi lampung
peraturan daerah ini memutuskan tentang analisis dampak lalu lintas di jalan provinsi lampung
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat