PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 4.826 peraturan dalam 0,03 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 36 Tahun 2017
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah Penanaman Modal dan Investasi
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 36 Tahun 2020
Penanaman Modal dan Investasi Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Download file:
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pasuruan No. 36 Tahun 2011
Penanaman Modal dan Investasi
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 37 Tahun 2021
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN Penanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. PERBUP Kab. Banyumas No. 13 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 37 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 37 Tahun 2015
Penanaman Modal dan Investasi
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klungkung Nomor 37 Tahun 2012
Penanaman Modal dan Investasi
Download file:
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 37 Tahun 2023
Penanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Mencabut
  1. PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 52 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012-2025
    Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2012
Download file:

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan