Daerah - perusahaan - Penyesuaian
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD. 2020/No. 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Mutiara Harappan Kabupaten Alor Menjadi Perusahaan Umum Daerah Mutiara Harappan
ABSTRAK: |
- bahwa untuk kelancaran pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Alor 6 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Mutiara Harappan Kabupaten Alor Menjadi Perusahaan Umum Daerah Mutiara Harappan, maka
perlu menetapkan Peraturan Pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atasa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Alor 6 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Mutiara Harappan Kabupaten Alor Menjadi
Perusahaan Umum Daerah Mutiara Harappan.
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2017; dan Perda Kab. Alor No. 6 Tahun 2020.
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah Memerintahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Alor untuk mengundangkan Peraturan Daerah dimaksud dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Alor dan Menugaskan Asisten Perekonomian dan Pembangunan untuk mengambil langkah koordinasi dan Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Alor untuk mengambil langkah operasional dalam rangka kelancaran pelaksanaan Peraturan Daerah dimaksud.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2020.
- 3 halaman
|