Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BERITA DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2015 NOMOR 8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Induk Pelabuhan Penyebrangan Moti
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (1) Huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan, maka dipandang perlu menetapkan Rencana Induk Pelabuhan Penyebrangan Moti. Bahwa rencana induk Pelabuhan Penyebrangan Moti telah mendapat rekomendasi Walikota Ternate. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu dibentuk Peraturan Gubernur tentang Rencana Induk Pelabuhan Penyebrangan Moti.
PP No. 61 Tahun 2009; PP No. 20 tahun 2010; Permenhub No. PM.26 Tahun 2012; Permenhub No. KM.53 Tahun 2003; Permenhub No. KM.52 Tahun 2004;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Rencana Induk Pelabuhan Penyebrangan Moti dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b. Penyelenggaraan Kegiatan c.Pembangunan dan Pengembangan Fasilitas d.Penggunaan dan Pemanfaatan Lahan e. Ketentuan Lain-lain f.Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2015.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD No.3 Seri D 2015/NOREG 2.08/2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
Pertambahan penduduk dan kecenderungan kehidupan masyarakat yang konsumtif menimbulkan bertambahnya volume, jenis dan karakteristik sampah yang semakin beragam. penanganan sampah belum sesuai dengan metode dan teknik pengelolaan yang benar sehingga menimbulkan pencemaran dan mengakibatkan dampak negatif lainnya yang merugikan masyarakat dan lingkungan hidup pengelolaan sampah perlu dilakukan secara komprehensif, terpadu, penanganan dari hulu ke hilir, pendayagunaan manfaat sampah secara ekonomi dan mengubah perilaku masyarakat dalam menangani sampah, pengelolaan sampah perlu ada kepastian dan kejelasan pengaturan pembagian kewenangan antara Pemerintah Daerah dengan peran serta masyarakat dan dunia usaha, sehingga penanganan sampah dapat dilakukan secara proporsional, efektif dan efisien maka perlu ditetapkan dengan peraturan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No.28 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 1990; UU No.27 Tahun 2000; UU 26 Tahun 2007; UU No.18 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.15 Tahun 2010; PP No.81 Tahun 2012; PP No.66 Tahun 2014; Perda Kab Bangka No.2 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan sampah yang diselenggarakan berdasarkan asas tanggung jawab, asas berkelanjutan, asas manfaat, asas keadilan, asas kesadaran, asas kebersamaan, asas keselamatan, asas keamanan dan asas nilai ekonomi. Sampah yang dikelola melingkupi sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Mengatur mengenai Tanggung Jawab pemerintah terhadap pengelolaan sampah. Mengenai hak dan kewajiban. Mengenai perizinan diberikan kepada setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan pengelolaan sampah wajib memiliki izin dari bupati, mengenai permohonan izin, penerbitan izin, hingga masa berlaku izin. Penyelenggaraan pengelolaan sampah mulai dari perencanaan, pelaksanaan, lembaga pengelola. Pembiayaan dan kompensasi. Kerjasama dan kemitraan. Retribusi pelayanan persampahan. Peran masyarakat. Larangan. Pembinaan dan pengawasan. Sanksi administratif, penyelesaian sengketa, penyidikan, hingga ketentuan pidana semuanya diatur didalam perda ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, Pengelola kawasan permukiman, kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas umum, fasilitas sosial, dan fasilitas lainnya yang belum memiliki sarana pemilahan sampah pada saat diundangkannya Peraturan Daerah ini wajib membangun atau menyediakan sarana pemilahan sampah paling lama 1 (satu) tahun
- Ketentuan lebih lanjut mengenai pedoman penyusunan sistem tanggap darurat pengelolaan sampah dengan Peraturan Bupati.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penggunaan hak diatur dengan Peraturan Bupati.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan, prosedur dan tata cara memperoleh izin pengelolaan sampah diatur dengan Peraturan Bupati.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara mengumpulkan dan menyerahkan kembali sampah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai dampak negatif dan kompensasi diatur dengan Peraturan Bupati.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai bentuk dan tata cara peran masyarakat dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Bupati.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai penerapan sanksi administratif dan pengenaan uang paksa diatur dengan Peraturan Bupati.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan No. 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menyatakan bahwa tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa diatur dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 6 Tahun 2014
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENGALOKASIAN;
BAB III
PENYALURAN;
BAB IV
PENGGUNAAN;
BAB V
PELAPORAN;
BAB VI
PEMANTAUAN DAN EVALUASI;
AB VII
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2015.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa No. 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
Dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan sumberdaya masyarakat, perlu peningkatan kemampuan peran lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan agar berkontribusi efektif dalam mengorganisasikan diri, mampu mengakomodasikan inisiatif, prrakarsaberdasarkan aspirasi, dan kepentingan masyarakat,menggerakkan pembangunan swadaya gotong royong di bidang pengelolaan sumber daya manusia dan sumberdaya alam secara terencana, teratur dan terukur.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; 2. Undang-Undang No. 29 Tahun 1959; 3. Undang-Undang No. 6 Tahun 2014; 3. Undang-Undang No. 6 Tahun 2014; 4. Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan diubah dengan terakhir dengan Undnag-Undang No. 9 Tahun 2014 ; 5. Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No. 3 Tahun 2004; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No. 4 Tahun 2004.
MENGATUR TENTANG PENATAAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA/KELURAHAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah No. 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2015/NO.78, TLD NO.64
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2008 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan keuangan daerah yang tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, transparan dan akuntabel dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat, Pemerintah Daerah perlu melakukan penyesuaian pengaturan pengelolaan keuangan daerah berdasarkan kewajiban dalam pengelolaan keuangan daerah yang diserahkan dan/atau ditugaskan; bahwa dengan adanya perubahan struktur pendapatan daerah, penyesuaian urusan pemerintahan dan organisasi perangkat daerah, perubahan tata kelola belanja hibah dan bantuan sosial, penegasan terhadap kedudukan pejabat pembuat komitmen, penganggaran tahun jamak dan pengaturan pendanaan tanggap darurat, penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual pada Pemerintah Daerah, serta penegasan sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kebijakan pemerintah perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai penyesuaian pengaturan pengelolaan keuangan daerah perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang bahwa seiring dengan perkembangan tuntutan atas penerapan tata pemerintahan yang baik, Pemerintah mengeluarkan beberapa Peraturan terkait dengan pengelolaan keuangan Daerah. Beberapa hal yang mendasar dalam peraturan tersebut adalah adanya aturan yang lebih jelas mengenai perubahan struktur pendapatan Daerah, penyesuaian urusan pemerintahan dan organisasi perangkat daerah, perubahan tata kelola belanja hibah dan bantuan sosial, penegasan terhadap kedudukan pejabat pembuat komitmen, penganggaran tahun jamak dan pengaturan pendanaan tanggap darurat, penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual pada Pemerintah Daerah, serta penegasan sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kebijakan Pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2015.
Mengubah Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2008
35 halaman; Penjelasan 1 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang No. 8 Tahun 2015
PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG PADA PERSEROAN TERBATAS PENJAMINAN KREDIT DAERAH KALIMANTAN BARAT TAHUN 2015
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2015/NO.10, LL KOTA SINGKAWANG: 10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Singkawang Pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan pendanaan dan memperlancar kegiatan ekonomi khususnya koperasi, dan usaha mikro, kecil dan menengah, maka Pemerintah Kota Singkawang perlu melakukan penyertaan modal pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalimantan Barat yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2007, UU No.20 Tahun 2008, UU No.12 Tahun 2011, UU No.21 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.1 Tahun 2008, Perpres No.2 Tahun 2008, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.7 Tahun 2012, Perda No.2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; Maksud dan Tujuan; bentuk, Jumlah dan Sumber Penyertaan Modal; Pembagian Keuntungan; Pengendalian; Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2015.
7 halaman dan Penjelasan sebanyak 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir No. 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Dinas Pendapatan Kabupaten Ogan Ilir TA 2015
ABSTRAK:
Tingginya beban tugas yang diemban oleh Dinas Pendapatan dalam rangka memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat dan dibebani pula untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Ogan Ilir; Sebagai kompensasi dari tingginya beban tugas tersebut, perlu kepada PNS Dinas Pendapatan Kabupaten Ogan Ilir diberikan reward berupa tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja, sehingga perlu diatur dengan Peraturan Bupati Ogan Ilir.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 24 Tahun 2005; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 20 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 3 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 3 Tahun 2014; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 13 Tahun 2014; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 17 Tahun 2013; Peraturan Bupati Ogan Ilir No. 33 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tambahan Penghasilan berdasarkan Beban Kerja Dinas Pendapatan Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2015, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai pelaksanaannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penataan dan penyesuaian
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten
Pulang Pisau yang telah ditetapkan dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 10 Tahun 2008. Dalam rangka penyesuaian terhadap peraturan
perundang-undangan, beban kerja, dan sebagai upaya
mendukung peningkatan kinerja Aparatur Pemerintah
Daerah pada Dinas Daerah Kabupaten Pulang Pisau, maka perlu dilakukan
penyesuaian terhadap susunan Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Daerah Kabupaten Pulang Pisau.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 07
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 10
Tahun 2008.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Pulang Pisau Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi
Dan Tata Kerja Dinas Kabupaten Pulang Pisau diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Pulang Pisau Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi
Dan Tata Kerja Dinas Kabupaten Pulang Pisau diubah
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA (P4GN) DI KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat