Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan - Tata Cara Penerbitan, Pengisian Dan Penyampaian Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan
2012
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 45, BD.2012/No.
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Penerbitan, Pengisian Dan Penyampaian Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 Peraturan Daerah Kota
Pekalongan Nomor 8 Tahun 2010 tentang BPHTB, maka perlu
mengatur tata cara penerbitan, pengisian dan penyampaian Surat
Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar dan Surat Ketetapan Pajak
Daerah Kurang Bayar Tambahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Pekalongan tentang
tata cara penerbitan, pengisian dan penyampaian Surat Ketetapan
Pajak Daerah Kurang Bayar dan Surat Ketetapan Pajak Daerah
Kurang Bayar Tambahan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, tata cara penerbitan, pengisian dan penyampaian SKPDKB dan SKPDKBT.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2012.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 38 Tahun 2012
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tatacara Pengajuan Keberatan, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Peraturan
Daerah Kota Pekalongan tentang Pajak Daerah, dipandang
perlu mengatur Tata Cara Pengajuan Keberatan,
Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan
Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif Pajak
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata cara pengajuan keberatan ketetapan pajak daerah, pembetulan, pemsatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif, tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif, prosentase pengurangan ketetapan pajak daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2012.
Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2010 dicabut.
11 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 33 Tahun 2012
Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan - Tata Cara Penghapusan Piutang
2012
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BD.2012/No.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dan
meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak untuk memperoleh
penghapusan piutang Pajak Bumi dan Bangunan yang sudah
kedaluwarsa perlu mengatur ketentuan mengenai Tata Cara
Penghapusan Pajak Bumi, dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud dalam huruf a dan dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal
24 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara
Penghapusan Piutang PBB;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 32 Tahun2004; PP No 21 tahun 1988; Perda Kota Pekalongan No 8 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang kedaluwarsa, tata cara penghapusan piutang kedaluwarsa.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 32 Tahun 2012
Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan - Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran
2012
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD.2012/No.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa unluk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraluran Daerah Kota
Pekalongan Nomor 8 Tahun 2011 tentang PaJak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Bum, dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Repubhk Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemenntah Tahun 1988; Peraturan Daerah Kola Pekalongan Nomor 8 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata cara pengembalian pembayaran PBB.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 31 Tahun 2012
Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan - Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administratif Dan Pengurangan Atau Pembatalan Ketetapan
2012
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 31, BD.2012/No.
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administratif Dan Pengurangan Atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dan
meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak untuk memperoleh
pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan perlu mengatur ketentuan
mengenai pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dan
pengurangan atau pembatalan ketetapan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (3)
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi
Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
34 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 30 Tahun 2012
Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan - Tata Cara Pengajuan Dan Penyelesaian Keberatan
2012
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 30, BD.2012/No.
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Pengajuan Dan Penyelesaian Keberatan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan Daerah
Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian
Keberatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pengajuan dan penyelesaian keberatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
15 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 29 Tahun 2012
Objek Pajak - Tata Cara Penentuan Besarnya Nilai Jual
2012
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 29, BD.2012/No.
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Penentuan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah
Kata Pekalongan Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Tata Cara Penentuan
Besarnya Nilai Jual Objek Pajak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kata Pekalongan Nomor 8 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata cara penentuan besarnya NJOP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2012.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 28 Tahun 2012
Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan - Tata Cara Pemeriksaan
2012
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 28, BD.2012/No.
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dan
meningkatkan kepatuhan kepada wajib pajak perlu mengatur
ketentuan mengenai Tata Cara Pemeriksaan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, dan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 25
ayat (3), Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan perlu diatur dalam
Peraturan Walikota;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kata Pekalangan Namar 8 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pemeriksaan, peminjaman dokumen.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2012.
16 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 27 Tahun 2012
Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan - Tata Cara Pendaftaran , Pendataan , Dan Pelaporan Objek Dan Subjek
2012
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 27, BD.2012/No.
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Pendaftaran , Pendataan , Dan Pelaporan Objek Dan Subjek Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah
Kata Pekalongan Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Tata Cara Pendaftaran , Pendataan dan Pelaporan
Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kata Pekalongan Nomor 8 Tahun 2011 ;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, tata cara pendaftaran dan pembentukan basis data, tata cara pendataan, tata cara pelaporan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 22 Tahun 2012
Pajak Bumi Dan Bangunan - Standar Operasional Prosedur Pelayanan
2012
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 22, BD.2012/No.
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pajak Bumi Dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pajak Bumi dan Bangunan, perlu menyusun Standar
Operasional Prosedur Pelayanan PBB; bahwa berdasarkan· pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diatur dengan Peraturan Walikota;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, SOP pelayanan PBB.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2012.
9 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat