Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 36 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pertama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 36 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pertama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaraan pelaksanaan
tugas pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator
dan pejabat pengawas Sekretariat Daerah Kabupaten
Wonogiri sebagai tindak lanjut Peraturan Bupati Wonogiri
Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Wonogiri Nomor 69 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok
dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri, maka
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 36 Tahun 2017 tentang
Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan
Administrator dan Jabatan Pengawas Sekretariat Daerah
Kabupaten Wonogiri perlu ditinjau kembali:
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 36 Tahun
2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi
Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas
Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa
Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor
42), 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494),
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679),
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601),
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114),
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018
tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa di
Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/
Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
1543),
7. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wonogiri (Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri
Tahun 2016 Nomor 22, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Wonogiri Nomor 156),
8. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang
Susunan, Kedudukan Dan Tata Kerja Organisasi Perangkat
Daerah Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten
Wonogiri Tahun 2016 Nomor 58) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 8 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58
Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan Dan Tata Kerja
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Berita
Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 Nomor 8),
9. Peraturan Bupati Wonogiri 69 Tahun 2016 tentang Tugas
Pokok Dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri
(Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 69)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Wonogiri
Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Wonogiri Nomor 69 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok
Dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri (Berita
Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 Nomor 9), 10. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 36 Tahun 2017 tentang
Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan
Administrator dan Jabatan Pengawas Sekretariat Daerah
Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri
Tahun 2016 Nomor 36).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ketentuan dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 36 Tahun 2017 tentang Uraian
Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan
Pengawas Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2019.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 36 Tahun 2017 tentang Uraian
Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan
Pengawas Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri
38 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Ungaran Barat
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatnya jumlah
penduduk, volume kegiatan pemerintahan dan
pembangunan, serta guna lebih memperlancar
pelaksanaan tugas-tugas bidang pemerintahan dan
pembangunan, dan meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat di Kecamatan Ungaran, maka dipandang
perlu Kecamatan tersebut dikembangkan menjadi 2
(dua) Wilayah; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas dan
dengan berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun
1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Keputusan
Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 4
Tahun 2000 tentang Pedoman Pernbentukan
Kecamatan, ditegaskan bahwa pembentukan
Kecamatan ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa sehubungan dengan huruf a dan b di atas, maka
dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah
Ka bu paten Semarang ten tang Pembentukan
Kecamatan Ungaran Barat;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992;Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 4 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah
Nomor 23 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan Kecamatan
Bab III Ketentuan Peralihan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2003.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Denpasar No. 11 Tahun 2016
a. bahwa setiap orang memiliki hak asasi manusia mendapatkan kepastian hukum yang adil;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum;
c. bahwa setiap orang berhak atas bantuan hukum terutama bagi masyarakat tidak mampu sesuai dengan ikon Kota berwawasan budaya berdasarkan falsafah Tri Hita Karana;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
4. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013.
1. KETENTUAN UMUM;
2. ASAS, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP;
3. PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM;
4. HAK DAN KEWAJIBAN PENERIMA BANTUAN HUKUM;
5. HAK DAN KEWAJIBAN PEMBERI BANTUAN HUKUM;
6. SYARAT, TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN, DAN PROSES BANTUAN HUKUM;
7. LARANGAN;
8. PENDANAAN;
9. KETENTUAN PENYIDIKAN;
10. KETENTUAN PIDANA;
11. KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, BAGIAN HUKUM KAB.SUMBAWA BARAT
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KERJA SAMA DAERAH
ABSTRAK:
Pemerintah daerah berkewajiban meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pelayanan umum sesuai kewenangannya. Dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan di daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, agar pelaksanaannya lebih efisien dan efektif perlu dilakukan Kerja Sama daerah. Sesuai amanat Pasal 363 Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pelayanan publik daerah dapat mengadakan Kerja Sama daerah yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektifitas serta saling menguntungkan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kerja sama Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016,
Ketentuan umum, Subyek dan obyek kerja sama daerah, Ruang lingkup kerja sama daerah, Persetujuan DPRD, Jangka waktu, Hasil kerja sama, Perubahan kerja sama daerah, Berakhirnya kerja sama daerah, Pembiayaan, Tugas dan kewajiban, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
-
-
16
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Desa Sermaf Di Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang desa dan untuk
mendorong Peningkatan Penyelenggaraan Pemerintahan,
Pelaksanaan Pembangunan dan Pelayanan Kemasyarakatan di
Desa Tubyal Kecamatan Pulau-Pulau Kur, perlu menetapkan
Dusun Sermaf menjadi Desa di Kecamatan Pulau-Pulau Kur Kota
Tual. Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas,
maka sambil menunggu Penetapan Peraturan Daerah,
pelaksanaannya diatur dengan dengan Peraturan Walikota.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Permendagri Nomor 15 Tahun 2006; Permendagri Nomor 27 Tahun 2006; Permendagri Nomor 28 Tahun 2006; Permendagri Nomor 29 Tahun 2006; Permendagri Nomor 29 Tahun 2006; Permendagri Nomor 32 Tahun 2006; Permendagri Nomor 4 Tahun 2007; Permendagri Nomor 35 Tahun 2007; Permendagri Nomor 51 Tahun 2007; Permendagri Nomor 66 Tahun 2007; Permendagri Nomor 66 Tahun 2007; Permendagri Nomor 67 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tual Nomor 47 Tahun 2009.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penetapan Dusun Sermaf menjadi Desa di Kecamatan Pulau-Pulau Kur Kota Tual.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
dalam rangka sinkronisasi dan optimalisasi Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang proporsional, efisien dan efektif dipandang perlu untuk merubah Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2007 dengan Peraturan Daerah yang baru,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dasar Hukum;Undang-undang Nomor 27 tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 ;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 ;Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3
Tahun 2008 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Pembentukan
3.Kedudukan, Tugas Dan Fungsi
4.Susunan Organisasi
5.Kelompok Jabatan Fungsional
6.Tata Kerja Sekretariat
7.Pembiayaan
8.Staf Ahli Bupati
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
40
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 11 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Hatiwin Kecamatan Tapin Selatan
ABSTRAK:
bahwa upaya meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa serta untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Hatiwin Kecamatan Tapin Selatan.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53
Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 11 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan Desa Hatiwin Kecamatan Tapin Selatan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tujuan Pembentukan Desa;Nama Desa;Batas dan Pembagian Wilayah;Luas Wilayah;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
Dalam rangka membantu penguatan penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif dan efisien, pengaturan tentang syarat untuk menjadi perangkat desa, perlu disesuaikan. Dengan telah ditetapkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 128/PUUXIII/2015 terkait pengujian Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang dalam amar putusannya menyatakan Pasal 50 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya yang mengatur mengenai persyaratan untuk diangkat menjadi perangkat desa yaitu terdaftar sebagai penduduk desa dan bertempat tinggal paling kurang 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa, perlu diubah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 83 Tahun 2015, Permendagri No. 84 Tahun 2015, Perda Kabupaten Sumbawa No. 3 Tahun 2015.
Ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf g dihapus dan ayat (2) huruf d dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2015 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 623) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 640), diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa
-
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat