DESA SERMAF - PEMBENTUKAN
2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, LD.2011/NO., TLD NO., SEKDA KOTA TUAL, 8 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Desa Sermaf Di Kota Tual
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang desa dan untuk
mendorong Peningkatan Penyelenggaraan Pemerintahan,
Pelaksanaan Pembangunan dan Pelayanan Kemasyarakatan di
Desa Tubyal Kecamatan Pulau-Pulau Kur, perlu menetapkan
Dusun Sermaf menjadi Desa di Kecamatan Pulau-Pulau Kur Kota
Tual. Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas,
maka sambil menunggu Penetapan Peraturan Daerah,
pelaksanaannya diatur dengan dengan Peraturan Walikota.
- Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Permendagri Nomor 15 Tahun 2006; Permendagri Nomor 27 Tahun 2006; Permendagri Nomor 28 Tahun 2006; Permendagri Nomor 29 Tahun 2006; Permendagri Nomor 29 Tahun 2006; Permendagri Nomor 32 Tahun 2006; Permendagri Nomor 4 Tahun 2007; Permendagri Nomor 35 Tahun 2007; Permendagri Nomor 51 Tahun 2007; Permendagri Nomor 66 Tahun 2007; Permendagri Nomor 66 Tahun 2007; Permendagri Nomor 67 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tual Nomor 47 Tahun 2009.
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang penetapan Dusun Sermaf menjadi Desa di Kecamatan Pulau-Pulau Kur Kota Tual.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2011.
|