Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka penyeragaman Pelaksanaan pembangunan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018 dan untu kmeningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan diperlukan pedoman secara menyeluruh bagi Perangkat Daerah dalam pelaksanaannya dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan kemanfaatan bagi masyarakat di Provinsi bengkulu. sehingga, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 7999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; dan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2006 .
Materi Pokok: Materi Peraturan Gubernur ini meliputi: a. BAB I PENDAHULUAN b. BAB II PELAKSANAAN KEGIATAN c. BAB III PENGENDALIAN, PENGAWASAN, DAN REVIU PELAKSANAAN KEGIATAN d. BAB IV PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
94 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
ABSTRAK:
Dalam rangka mempercepat dan mensinergikan kegiatan dan tindakan dalam pembangunan kesehatan sehingga perlu upaya promotif dan preventif hidup sehat, untuk meningkatkan produktivitas penduduk dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit, telah dilaksanakan kegiatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Provinsi Jambi, dan dalam rangka melaksanakan Inpres No. 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, perlu dilakukan perbaikan kualitas lingkungan dan perubahan perilaku ke arah yang lebih sehat;
Indonesia saat ini tengah mengalami perubahan pola penyakit (transisi epidemiologi) yang ditandai dengan meningkatnya kematian dan kesakitan akibat penyakit tidak menular (PTM) seperti stroke, jantung, diabetes dan sebagainya;
Untuk mengatasi permasalahan tersebut perlu dilakukan perbaikan lingkungan dan perubahan perilaku kearah yang lebih sehat secara sistematis dan terencana oleh semua komponen bangsa, untuk itu Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) menjadi sebuah pilihan dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik.
UU No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 7 Tahun 1966 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permenkes No. 2269/Menkes/Per/XI/2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permenkes No. 39 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2009; Perda No. 7 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2016.
Pergub ini mengatur mengenai Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, meliputi perencanaan, kelembagaan, pelaksanaan, pendanaan, serta monitoring, evaluasi, dan pelaporan kegiatan GERMAS.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2018.
6 hlm.; Lampiran 4 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 19A Tahun 2017
PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2017
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19A, BD Provinsi NTB Tahun 2017 Nomor 19A
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi NTB Tahun 2017
ABSTRAK:
-bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi NTB 2013-2018 pada tahun 2016 dan evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 menunjukkan perkembangan yang tidak sesuai dengan target/asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan Sasaran pembangunan serta rencana program dan kegiatan prioritas daerah, sehingga RKPD tahun 2017 perlu dilakukan perubahan;
-bahwa Perubahan RKPD dimaksud sebagai acuan dalam mengarahkan pembangunan tahunan Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2017 agar sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014.
PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2017, TERDIRI DARI 7 PASAL
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2017 (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2016 Nomor 16) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
TIDAK ADA
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 20a Tahun 2017
PERGUB Prov. Gorontalo No. 70 Tahun 2018 tentang PERGUB 70 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 20a Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2018
ABSTRAK:
Peraturan Gubenur ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Dasar Hukum Peraturan Gubenur ini adalah: UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; PP No. 20 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo No. 3 Tahun 2009; Peratuan Daerah Provinsi Gorontalo No. 2 Tahun 2012; Peratuan Daerah Provinsi Gorontalo No. 15 Tahun 2013; Peratuan Daerah Provinsi Gorontalo No. 11 Tahun 2016.
Peraturan Gubenur ini mengatur tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2018 di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, termasuk didalamnya mengatur tentang Fungsi; Sasaran; Prencanaan, Penelitian dan Pengembangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
Peraturan Gubenur ini terdiri atas 5 Halaman dengan Lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 147 Tahun 2017
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang-Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur-Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja-Standar/Pedoman
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 147, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 63014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyusunan Panduan Rancang Kota
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 15 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030, strategi untuk melaksanakan kebijakan peningkatan kualitas rancang kota dan arsitektur kota guna memperkuat karakter wajah Kota Jakarta salah satunya dengan menyusun panduan rancang kota atau Urban Design Guide Lines (UDGL), yang merupakan perangkat perencanaan kota yang menjembatani antara perencanaan kota dan desain arsitektur dalam pembentukan fisik bagian-bagian kota yang terintegrasi dengan sistem transportasi kota yang mempertimbangkan komponen fisik, ekonomi, sosial budaya dan lingkungan dalam rangka mewujudkan lingkungan kota yang terpadu, serasi dan berkelanjutan, dan untuk mewujudkan lingkungan kota yang terpadu antar kawasan -dan untuk mewujudkan kesamaan persepsi serta konsistensi antar pelaku perancangan kota dan pemerintah daerah, diperlukan suatu pedoman yang dapat dijadikan acuan dengan menyusun Panduan Rancang Kota dengan ditetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 175 Tahun 2015 stdd Peraturan Gubernur Nomor 119 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 178 Tahun 2015
PERGUB ini mengatur mengenai kriteria pengajuan permohonan Panduan Rancang Kota, mekanisme pengajuan Panduan Rancang Kota, substansi Panduan Rancang Kota, dan aturan penyajian dokumen Panduan Rancang Kota yang disusun secara umum untuk seluruh wilayah di Daerah dan penjabarannya ke dalam Panduan Rancang Kota disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan wilayah perancangan sesuai dengan Peraturan Daerah mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah, Peraturan Daerah mengenai Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi serta ketentuan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2017.
16 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 99 Tahun 2017
Peraturan Gubernur Nomor 121 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017
(Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 12090)
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 99, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72056
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 121 Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 285 ayat (1) Permendagri No. 54 Tahun 2010, Rencana Kerja Pemerintah Daerah dapat diubah dalam hal sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dalam tahun berjalan sehingga Pergub No. 121 Tahun 2016 perlu dilakukan penyempurnaan.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 18 Tahun 2016; Perda No. 5 Tahun 2007; Perda No. 14 tahun 2011; Perda No. 1 Tahun 2012; Perda No. 6 Tahun 2012; Perda No. 2 Tahun 2013; Perda No. 5 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2016; Pergub No. 142 Tahun 2013 std dengan Pergub No. 161 Tahun 2014; Pergub No. 121 Tahun 2016; serta Pergub No. 407 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang perubahan ketentuan dalam Lampiran Pergub No. 121 Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2017.
Peraturan Gubernut ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 121 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 12090).
PERGUB ini terdiri atas 3 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 91 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 91, BD Prov Tahun 2017 N0 91 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Pengelolaan Jangka Panjang Taman Hutan Raya R.Soerjo
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2015, mengatur bahwa kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam dikelola dengan rencana pengelola dan disusun oleh Unit Pengelola;
b. bahwa Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya R. Soerjo mengamanatkan Perencanaan Jangka Panjang Taman Hutan Raya R. Soerjo ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
c. bahwa untuk pengelolaan Taman Hutan Raya R. Soerjo telah disusun Rencana Pengelolaan Jangka Panjang oleh UPT Taman Hutan Raya R. Soerjo yang telah mendapatkan pengesahan dari Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor SK 316/KSDAE/SEI/KSA.1/9/2017 tentang Rencana Pengelolaan Jangka Panjang Taman Hutan Raya R. Soerjo, Kabupaten Mojokerto, Pasuruan, Malang dan Jombang Provinsi Jawa Timur Periode 2017-2026;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Rencana Pengelolaan Jangka Panjang Taman Hutan Raya R. Soerjo dimaksud dalam Peraturan Gubernur.
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan- Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3419);
3. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
167, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3888) sebagaimana telah diubah dengan Undang– Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4412);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 tentang Perlindungan Hutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 147, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4453) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 45
Tahun 2004 tentang Perlindungan Hutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5056);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan Dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Serta Pemanfaatan Hutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4696) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan Dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Serta Pemanfaatan Hutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4814);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2010 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam Di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya Dan Taman Wisata Alam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5116);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam yang telah diubah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2015, tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 330, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5798);
10. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.48/Menhut-II/2010 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam Di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya Dan Taman Wisata Lain sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.4/Menhut-II/2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan P.48/Menhut-II/2010 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam Di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Lain;
11. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.64/Menhut-II/2013 tentang Pemanfaatan Air dan Energi Air di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam;
12. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P. 81/Menhut-II/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Inventarisasi Potensi Pada Kawasan Suaka Alam Dan Kawasan Pelestarian Alam;
13 Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P. 85/Menhut-II/ 2014 tentang Tata Cara Kerjasama Penyelenggaraan Kawasan Suaka Alam Dan Kawasan Pelestarian Alam, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P. 44/Menlhk/Setjen/kum.1/6/2017, tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P. 85/Menhut-II/2014 tentang Tata Cara Kerjasama Penyelenggaraan Kawasan Suaka Alam Dan Kawasan Pelestarian Alam.
14. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.76/Menhlk-Setjen/2015 tentang Kriteria Zona Pengelolaan Taman Nasional Dan Blok Pengelolaan Cagar Alam, Suaka Margasatwa, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam.
15. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.35/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2016 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pengelolaan Pada Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian.
16. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2007 tentang Perizinan Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan di Jawa Timur (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2007 Nomor 6 Seri E);
17. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya R. Soerjo
(Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2013 Nomor 2 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur
Nomor 26);
18. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 110 Tahun 2016 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur,
Rencana Pengelolaan Jangka Panjang Tahura R. Soerjo Tahun 2017 – 2026 ini merupakan dokumen yang digunakan oleh Unit Pengelola Teknis Tahura R. Soerjo serta para pihak terkait untuk menetapkan program dan rencana aksi dalam mewujudkan tujuan pengelolaan Tahura R. Soerjo Tahun 2017 - 2026;
Rencana Pengelolaan Jangka Panjang Tahura R. Soerjo tahun 2017 – 2026 ini dievaluasi paling sedikit 5 (lima) tahun sekali.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 78 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Data Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung perencanaan pembangunan yang berkualitas dan pengendalian pembangunan yang efektif demi kesejahteraan masyarakat, diperlukan adanya data yang akurat, mutakhir, lengkap, dan akuntabel; Bahwa untuk mengoptimalkan pemanfaatan data dan informasi pembangunan daerah, Pemerintah Daerah perlu melaksanakan pengelolaan data; Bahwa Pemerintah Daerah belum memiliki peraturan mengenai pengelolaan data pembangunan daerah
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950
Materi Pokok: Ruang lingkup pengaturan Pengelolaan Data Pembangunan Daerah meliputi:
a. jenis data;
b. pengelolaan data;
c. kerja sama;
d. forum data;
e. simpul jaringan; dan
f. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2017.
Jumlah Halaman: 12 HLM; Lampiran : 4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 75 Tahun 2017
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Gorontalo No. 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 75 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Bantuan Pangan Non Tunai Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Bantuan Pangan Non Tunai Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Gubenur ini dibentuk untuk sebagai salah satu upaya penurunan angka kemiskinan melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan keluarga miskin.
Dasar Hukum Peraturan Gubenur ini adalah: UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 39 Tahun 2012; PERPRES No. 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PERPRES No. 96 Tahun 2015; PERPRES No. 59 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan PERMENDAGRI No. 14 Tahun 2016; KEPMEN Sosial Nomor 57/HUK/2017; Surat Keputusan Gubenur Gorontalo Nomor 140/28/III/ Tahun 2017.
Peraturan Gubenur ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Program Bantuan Pangan Non Tunai Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Peraturan Gubenur ini terdiri atas 18 Halaman dengan Lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 71 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 71, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 12035
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Pasal 33 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 129 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara, Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nornor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 ; sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2017 ; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 ; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 ; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 ; Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 ; Peraturan Gubernur Nomor 175 Tahun 2015 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 119 Tahun 2016; Keputusan Gubernur Nomor 113 Tahun 2017; Keputusan Gubernur Nomor 439 Tahun 2017 ; Keputusan Gubernur Nomor 642 Tahun 2017 ; Keputusan Gubernur Nomor 645 Tahun 2017
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018 yang selanjutnya disebut RKPD Tahun 2018 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 1 (satu) tahun yaitu Tahun 2018 yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2018 sampai dengan tanggal 31 Desember 2018.
RKPD Tahun 2018 menjadi pedoman bagi Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam menyusun :a. Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2018; dan b. Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD/UKPD) Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat