Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2020
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2020
UU Nomor 64 Tahun 1958, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 8 Tahun 2008, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Permendagri Nomor 31 Tahun 2019, Perda Nomor 3 Tahun 2008, Perda Nomor 1 Tahun 2019.
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH, KERANGKA EKONOMI DAN KEUANGAN DAERAH, SASARAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH, ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KABUPATEN/KOTA, RENCANA KERJA DAN PENDANAAN DAERAH, KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
-
-
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2037
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyediaan tenaga listrik yang
andal, aman, merata, dan berkesinambungan bagi
seluruh mayarakat Jawa Tengah yang mendasarkan
pada Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional serta
sesuai sesuai ketentuan dalam pasal 7 ayat ( 1 )
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8
Tahun 2012 tentang Ketenagalistrikan di Provinsi Jawa
Tengah perlu disusun Rencana Um um
Ketenagalistrikan Daerah;
b. bahwa Rencana Umum Ketenagalistrikan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, telah dikonsultasikan
dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi
Jawa Tengah dalam Rapat Kerja Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah bersama
Gubernur Jawa Tengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana
Umum Ketenagalistrikan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Tahun 2018-2037;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2015.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, pelaksanaan RUKD, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
45 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 19 Tahun 2019
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2020
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
PROVINSI SUMATERA BARAT
TAHUN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 10 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020, Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam merencanakan program dan kegiatan Tahun 2020 mengacu kepada Dokumen RKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020, Program dan kegiatan dalam RKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2019
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya perubahan/penyesuaian beberapa program pembangunan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, maka perlu dilakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2019. Sesuai dengan ketentuan Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Perpres No. 59 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 22 Tahun 2018; Perda No. 17 tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2009; Perda No. 14 Tahun 2016; Perda No.1 Tahun 2019; Pergub No. 55 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 tentang rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2019, diubah sebagai berikut : ketentuan Pasal 2 diubah, ketentuan Pasal 3 diubah, ketentuan Pasal 4 diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2019.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH TAHUN 2019-2023
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 123 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2019-2023
UU Nomor 64 Tahun 1958, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 23 tahun 2014, UU Nomor 17 Tahun 2007, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Perda Nomor 3 Tahun 2008, Perda Nomor 1Tahun 2009.
Pendahuluan, Gambaran Pelayanan Perangkat Daerah, Permasalahan dan Isu-Isu Strategis Perangkat Daerah, Tujuan dan Sasaran, Strategi dan Arah kebijakan, Rencana Program dan Kegiatan serta pendanaan, Kinerja Penyelenggaraan bidang urusan,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
-
-
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2020
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 263 ayat (4) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
Rencana Kerja Pemerintah Daerah merupakan penjabaran
dari Rencana Permbangunan Jangka Menengah Daerah yang
memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas
pembangunan daerah serta rencana kerja dan pendanaan
untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang disusun dengan
berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah dan Program
Strategis Nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat; rencana program dan kegiatan pembangunan tahunan
disusun dalam suatu dokumen Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD) yang akan menjadi dasar bagi penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; berdasarkan ketentuan dalam Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, RKPD ditetapkan dengan Peraturan
Kepala Daerah;
UU No 25 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; PP No 8 Tahun 2008; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006.
dalam peraturan Gubernur ini diatur tentang penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah Provinsi Sulawesi
Barat Tahun 2017-2022.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 17 Tahun 2019
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019
ABSTRAK:
Bahwa perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah merupakan pedoman penyusunan Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta dijadikan sebagai acuan penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KU-PA). Berdasarkan hasil evaluasi dan untuk menjamin tercapainya sasaran dan prioritas pembangunan daerah Tahun 2019 yang efektif dan efisien, perlu dilakukan penyesuaian dan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2019 yang memuat program dan kegiatan prioritas sesuai dengan indikasi program prioritas yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang telah disinkronisasikan dengan Rencana Kerja Pemerintah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah serta Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (RENJA-SKPD).
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 17 Tahun 2019
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2020
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) juncto Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka Pemerintah Provinsi Bengkulu perlu untuk menyusun Rencana Kerja
Pernerintah Daerah Tahun 2020 sebagai penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016-2021
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 25 Tahun 2004
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 20 Tahun 1969
PP No. 6 Tahun 2008
PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017
PERDA Provinsi Bengkulu No. 4 Tahun 2008
PERDA Provinsi Bengkulu No. 6 Tahun 2010
PERDA Provinsi Bengkulu No. 2 Tahun 2012
PERDA Provinsi Bengkulu No. 6 Tahun 2016
RKPD Tahun 2020 adalah Dokumen Perencanaan Daerah Provinsi Bengkulu untuk periode 1 (satu) tahun yaitu tahun 2020, terhitung mulai tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember 2020. RKPD Tahun 2020 sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) merupakan penjabaran dari RPJM Daerah dan mengacu pada RKP, yang memuat isu strategis pembangunan berdasarkan hasil evaluasi tahun sebelumnya, kerangka ekonomi daerah, prioritas program dan kegiatan pembangunan yang pendanaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Pinjaman/Hibah Luar Negeri, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan dana lainnya, baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Daerah maupun kebijakan yang dilakukan untuk mendorong partisipasi masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 16 Tahun 2019
RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH TAHUN 2018-2023
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BERITA DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2019 NOMOR 16
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
a. bahwa u n t u k m el aksanakan Ketentuan Pasal 273
ay at (1) Undang-Undang Nomor 23 T ah u n 2014
t en t a n g Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
d i u b ah d u a kali d an t e r a k h ir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 t en t a n g Perubahan
Kedua a t a s Undang-Undang Nomor 23 Tah u n 2014
t e n t a n g Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa
Rencana Strategis Perangkat Daerah ditetapkan
dengan P e r at u r a n Kepala Daerah setelah RPJMD
ditetapkan;
b. bahwa s e h u b u n g a n dengan m a k s u d h u r u f a d an
u n t u k m el a k s an a k a n Ketentuan Pasal 88 ayat (1)
P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 120 t a h u n
2018 ten t a n g Pe r u b ah a n a t a s P e r a t u r a n Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 t a h u n 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah maka
Rancangan Pe r at u r a n G u b e r n u r Sulawesi Tenggara
t en t a n g Rencana Strategis Perangkat DaerahTahun
2018-2023 telah di lakukan Fasilitasi Oleh Menteri
Dalam Negeri dengan s u r a t Nomor
188.34/3313/OTDA Perihal Fasilitasi Rancangan
P e r a t u r a n G u b e r n u r Sulawesi Tenggara;
c. bahwa b e r d a s a r k a n pertimbangan sebagaimana
d i ma k su d h u r u f a d a n h u r u f b mak a perlu
men e t ap k a n P e r at u r a n G u b e r n u r Sulawesi Tenggara
t en t a n g Rencana Strategis Perangkat DaerahTahun
2018-2023.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia T ahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 T ahun 1964 ten t a n g
Penetapan Pe r at u r a n Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 T ahun 1964 t en t a n g Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah d an Daerah
Tingkat I Sulawesi Tenggara, dengan mengubah
Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 ten t a n g
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-
Tengah d a n Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tah u n 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 25 T ahun 2004 ten t a n g
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ten t a n g
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah P u s at
d a n Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tah u n 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437);
5. Undang-Undang Nomor 17 T ah u n 2007 ten t a n g
Rencana Pembangunan J a n g k a Panjang Nasional
T ahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ahun 2007 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
6. Undang-Undang Nomor 26 T ahun 2007 ten t a n g
P e n a ta an Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
7. Undang-Undang Nomor 12 T ahun 2011 ten t a n g
Pembentukan P e r a t u r a n Peru n d an g - u n d an g an
(Lembaran Negara Republik Indonesia T ah u n 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 T ahun 2014 ten t a n g
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah d i u b ah beberapa kali t er a k h ir
dengan Undang-Undang Nomor 9 T ah u n 2015
ten t a n g P e r u b a h a n Kedua a t a s Undang-Undang
Nomor 23 T ah u n 2014 t en t a n g Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
T ahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Pe r at u r a n Pemerintah Nomor 58 T ah u n 2005
ten t a n g Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia T ahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
10. Pe r at u r a n Pemerintah Nomor 26 T ahun 2008
t en t a n g Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun 2008
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4833);
11. P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 18 T ah u n 2016
ten t a n g Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tah u n 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
12. P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 46 T ah u n 2016
t en t a n g Tata Cara Penyelenggaraan Kajian
Lingkungan Hidup Strategis (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tah u n 2016 Nomor 228,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5941);
13. P e r a t u r a n Presiden Nomor 2 T ahun 2015, ten t a n g
Rencana Pembangunan J a n g k a Menengah Nasional
Tah u n 2015-2019 (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2015 Nomor 3);
14. Pe r at u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 80 t a h u n
2015 t en t a n g Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia T ahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah d i u b ah dengan
P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 120 t a h u n
2018 t en t a n g Pe r u b ah a n a t a s P e r at u r a n Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 t a h u n 2015 ten t a n g
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tah u n 2018 Nomor 157);
15. Pe r at u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 86 t a h u n
2017 ten t a n g Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
d a n Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Pe r at u r a n Daerah Tentang
Rencana Pembangunan J a n g k a Panjang Daerah d an
Rencana Pembangunan J a n g k a Menengah Daerah,
se r t a Tata Cara P e r ubahan Rencana Pembangunan
J a n g k a Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
J a n g k a Menengah Daerah, d an Rencana Kerja
Pemerintah Daerah(Berita Negara Republik
Indonesia T ahun 2017 Nomor 1312);
16. P e r at u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 7 t a h u n
2018 t en t a n g Pembentukan d an Pel ak s an aan Kajian
Lingkungan Hidup Strategis dalam P e n yusunan
Rencana Pembangunan J a n g k a Menengah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia T ah u n 2018
Nomor 459);
17. P e r a t u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 4 T ah u n 2012 ten t a n g Rencana
Pembangunan J a n g k a Panjang Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2005-2025 (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara T ah u n 2012
Nomor 4);
18. P e r a t u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 9 T ah u n 2019 ten t a n g Rencana
Pembangunan J a n g k a Menengah Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2018-2023 (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara T ah u n 2019
Nomor 9).
Rencana Strategis Perangkat Daerah ditetapkan
dengan Peraturan Kepala Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2019.
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2019 NOMOR 16 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN KONSULTASI RANCANGAN AWAL
DAN EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH
TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH
KABUPATEN/KOTA DI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat