Peraturan KPU No. 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2023 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Mengubah :
Peraturan KPU No. 4 Tahun 2023 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2023 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 9 Tahun 2023
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN BENGKULU SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintah daerah, perlu adanya perubahan konkrit dalam penataan susunan organisasi dan tata kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan;
b. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkulu Selatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 31 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkulu Selatan sudah tidak sesuai, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkulu Selatan;
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1237);
7. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 163 Tahun 2016 Tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di Provinsi, Kabupaten dan Kota;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 398);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 155);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 09), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2022 Nomor 8).
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN BENGKULU SELATAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 31 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016, Nomor 31)
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 9 Tahun 2023
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Kuantan Singingi No. 54 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kuantan Singingi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 54 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diterbitkannya beberapa ketentuan teknis
tentang perundang-undangan yang mengatur mengenai
pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko dan nonperizinan
kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kuantan Singingi;
b. bahwa Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 54 Tahun
2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan
Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan
Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kuantan Singingi
terdapat penambahan pendelegasian kewenangan produk
Perizinan Non Berusaha Non Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia;
Dasar hukum Perbup ini adalah:
1. Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan
Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten
Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten
Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman
Modal;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan;
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
tentang Bangunan Gedung;
11. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik
Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Sistem Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi Secara Elektronik;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4 tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kuantan Singingi;
13. Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 9 Tahun 2022
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kuantan Singingi;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 54 Tahun
2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman
Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kuantan Singingi (Berita
Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2021 Nomor 54) diubah, yaitu Ketentuan huruf C pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2023.
5 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah menyatakan pergeseran anggaran
an tar obyek belanja dan/ atau an tar rincian obyek
belanja dilakukan melalui perubahan Perkada tentang
Penjabaran APBD;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 130
Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 perlu dilakukan
penyesuaian rincian anggaran Dana Alokasi Khusus
c. bahwa berdasarkan Lampiran BAB VT huruf D angka 1
huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah, menyebutkan Pergeseran anggaran
yang menyebabkan perubahan APBD yaitu Pergeseran
antar Organisasi, Pergeseran antar Unit Organisasi,
Pergeseran antar Program, Pergeseran antar Kegiatan,
Pergeseran antar Sub Kegiatan, Pergeseran antar
Kelompok dan Pergeseran antar .Jenis, perlu dilakukan
perubahan;
d. bahwa berdasarkan Lampiran huruf C angka 4
huruf a.4.c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84
Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
menyebutkan dalam hal Peraturan Presiden mengenai
rincian APBN Tahun Anggaran 2023 atau Peraturan
Menteri Keuangan mengenai alokasi DAK ditetapkan
dan/ atau terdapat perubahan, atau informasi resmi
mengenai alokasi DAK Tahun Anggaran 2023 melalui
portal Kementerian Keuangan dipublikasikan setelah
Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 ditetapkan,
Pemerintah Daerah harus menganggarkan DAK
dimaksud dengan melakukan perubahan Perkada
tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023;
e. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor
189 Tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun
1444 Hijriah/2023 Masehi, perlu dilakukan
penyesuaian Kuota Haji Provinsi Jambi Tahun 2023;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan
huruf e perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jambi
Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 18 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 1 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 39 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 26 Tahun 2021; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 9 Tahun 2021; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Perda Provinsi Jambi No. 2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Jambi No. 15 Tahun 2013; Perda Provinsi Jambi No. 1 Tahun 2023.
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAMBI NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2023.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Bireuen Tahun 2023 Nomor 722
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemenuhan Kebutuhan Pegawai Secara Terbuka dan Kompetitif dari Jalur Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Instansi Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengisi formasi yang lowong dan dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang profesional, berkualitas dan bertanggung jawab diperlukan Pegawai Negeri Sipil yang kompeten yang melalui sistem pengadaan yang baik dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme;
b. bahwa untuk mewujudkan obyektivitas dalam pelaksanaan pengadaan Pegawai Negeri Sipil, perlu diatur mekanisme pengadaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemenuhan Kebutuhan Pegawai secara Terbuka dan Kompetitif dari Jalur Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan instansi lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen;
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan ini berisikan 20 Pasal yang terdiri atas BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Tahapan Pengadaan ASN, BAB III tentang Pembiayaan, dan BAB IV tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2023.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2023
PERBUP Kab. Rembang No. 10 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 56 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Mengubah :
PERBUP Kab. Rembang No. 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 56 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa sebagai dasar hukum penyesuaian penerimaan
daerah dan belanja daerah Alokasi DBHCHT serta
pergeseran anggaran atas usulan Perangkat Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang
Nomor 56 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2022; Peraturan Bupati Rembang Nomor 56 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 56 Tahun 2022 diubah.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan Ekonomi kreatif
ABSTRAK:
bahwa untuk memajukan kesejahteraan umum clan
mewujudkan masyarakat adil clan makmur perlu
dilakukan pembangunan perekonomian melalui
pengembangan ekonomi kreatif; bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam
menciptakan clan mengembangkan ekonomi kreatif
sehingga mampu memberikan kontribusi bagi
perekonomian daerah dan meningkatkan daya saing
global guna tercapainya tujuan pembangunan
berkelanjutan; bahwa untuk memberikan dasar kepastian hukum
kepada Pemerintah Daerah clan pihak terkait dalam
mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif, perlu
pengaturan tentangPengembangan Ekonomi Kreatif;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dirnaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengembangan
Ekonomi Kreatif;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1968; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Perencanaan dan Pendataan Ekonomi Kreatif, Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif, Pelaksanaan Pengembangan Ekonomi Kreatif, Hak dan Kewajiban Perilaku Ekonomi Kreatif, Komite Ekonomi Kreatif, Infrastruktur Ekonomi Kreatif, Insentif, Pendanaan Ekonomi Kreatif, Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
25 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD.2023/No.7 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Asuransi Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 80 Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dinyatakan Wali Kota dapat menetapkan kebijakan asuransi atau pertanggungan dalam rangka pengamanan barang milik daerah tertentu dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah; bahwa agar kendaraan dinas pejabat/aparatur pemerintah di lingkungan Pemerintah Kota Dumai terlindungi, perlu diatur pelaksanaan asuransi kendaraan dinas; bahwa berdasarkan perimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pelaksanaan Asuransi Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2022;
Peraturan ini berisi 8 (delapan) Bab dan 13 (tiga belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi: Ketentuan Umum; Asas; Objek Asuransi; Biaya Asuransi; Kemitraan; Kewajiban dan Larangan; Sanksi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2023 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Lingkup Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung tercapainya Penyelenggara Negara
yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)
diperlukan komitmen bagi Penyelenggara Negara dan
Pemerintah Kota Kendari untuk melaporkan kekayaannya;
b. bahwa untuk mernperkuat kornitmen tersebut dalam
pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme diperlukan
kerjasama sinergis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi
dalam ha! kepatuhan pelaporan harta kekayaan;
c. bahwa Peraturan Wali Kota Kendari Momor 31 Tahun 2017
tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
Lingkup Pemerintah Kota Kendari belum menyesuaikan
dengan Peraturan Perundang-Undangan yang barn sehingga
perlu diubah dan disesuaikan:
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Wali Kota Nomor 31 Tahun 2017 tentang Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dilingkup Pemerintah
Kota Kendari.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tabun 1995 Nornor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851); 3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pembera.ntasan Tindak Pidana Korupsi (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik: Indonesia Nomor 4250),
sebagaimana telab beberapa kali diubah, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang
Komisi Pemberantasan Korupsi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 197, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6409);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pernerintahan Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik [ndonesia Nomor 6757);
5. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
7. lntruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan
Pemberantasan Korupsi;
8. Peraturan Kornisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia
Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Komisi Pernberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016
tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan
Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (Lembar
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 572);
9. Peraturan Kornisi Pemberantasan Korupsi Republik lndonesia
Nomor 03 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja.
Komisi Pemberantasan Korupsi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 286);
10. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari
{Lembara.n Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 5)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kota Kendari Nornor 11 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kendari
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kota Kendari [Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2019 Nomor 11);
Ketentuan dalam peraturan Wali Kota Nomor 31 Tahun 2017 tentang
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Lingkup Pemerintah Kota
Kendari (Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2017 Nomor 31) sebagaimana telah
diubah dengan Peraruran Wali Kota Kendari Nomor 2 tahun 2021 tentang
Perubahan at.as Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 17 Tahun 2017 tentang
Laporan Harta Kekayaan Penyeleggara Negara Lingkup Pemerintah Kota Kendari
(Berita Daerah Kota Kendari tahun 2021 Nomor 2) diubah pada Pasal 2, ayat (2) Pasal 8, dan ayat (2) pasal 9
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2023.
4 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat