Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 316 Tahun 2023

Pedoman Penilaian Kinerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pelaksanaan Penilayan Kinerja Perangkat Daerah, Dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 316 Tahun 2023 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karawang
Nomor
316
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Karawang
Tanggal Penetapan
30 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan
30 Agustus 2023
Tanggal Berlaku
30 Agustus 2023
Sumber
BD 2023/Nomor 316
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karawang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 30 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan