Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2022 Nomor 045
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk memajukan kesejahteraan umum bidang pertanian merupakan salah satu modal dasar bagi pembangunan nasional menuju Kedaulatan Pangan Nasional;
b. Bahwa sistem budidaya tanaman perlu dikembangkan sejalan dengan perbaikan pengaturan yang tidak merugikan keberadaan petani dan perlindungan varietas tanaman;
c. Bahwa dalam rangka menjamin penyediaan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 75 ayat (2) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 7 Tahun 2012.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Bab 3. Perencanaan; Bab 4. Penetapan; Bab 5. Pengembangan; Bab 6. Penelitian; Bab 7. Pemanfaatan; Bab 8. Perlindungan dan Pemberdayaan Petani; Bab 9. Pengendalian; Bab 10. Pembinaan; Bab 11. Pengawasan; Bab 12. Pembiayaan; Bab 13. Peran Serta Masyarakat; Bab 14. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
15 halaman; 13 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 45 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penataan Lokasi usaha, Macam Jenis Usaha dan Waktu Berjualan serta Konstruksi Lapak bagi Pedagang Kaki Lima Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk menciptakan Kota Magelang yang aman, tertib, bersih,
nyaman, hidup dan menarik diperlukan penataan Pedagang Kaki Lima
yang sesuai dengan perkernbangan saat ini, maka Peraturan Walikota
Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pengaturan Waktu, Lokasi Berjualan,
Konstruksi Lapak serta Jenis Dagangan bagi Pedagang Kaki Lima Kota
Magelang sudah tidak sesuai lagi dengan situasi saat ini sehingga perlu
diubah untuk disesuaikan ; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka perlu
ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995; UU No 32 Tahun 2004; UU No 38 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2009; PP No 43 Tahun 1993; PP No 16 Tahun 2004; Perda Kota Magelang No 11 Tahun 2000; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2006; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 4 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penataan lokasi usaha, macam jenis usaha dan waktu berjualan serta konstrauksi lapak bagi pedagang kaki lima kota Magelang, relokasi, kewajiban, hak dan larangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2009.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 21 Tahun 2007 dicabut.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 45 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima di Ruas Jalan Jenderal Sudirman Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa pedagang kaki lima sebagai salah satu
pelaku usaha ekonomi kerakyatan yang bergerak
dalam bidang usaha perdagangan sektor informal
perlu dilakukan pemberdayaan untuk meningkatkan
dan mengembangkan usahanya; bahwa peningkatan jumlah pedagang kaki lima di
daerah telah berdampak pada estetika, kebersihan
dan fungsi sarana dan prasarana kawasan
perkotaan serta terganggunya kelancaran lalu lintas,
maka perlu dilakukan penataan dan pembinaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penataan dan
Pembinaan Pedagang Kaki Lima di Ruas Jalan
Jenderal Sudirman Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 125 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup dan tujuan, pendaftaran, hak PKL, kewajiban PKL, larangan tempat berusaha PKL, pencabutan TDU, pembinaan, pelaksanaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 05 Tahun 2015 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menegah Kabupaten Buru, maka untuk menjamin kelancaran tugas perlu menetapkan uraian tugas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menegah Kabupaten Buru. Dalam upaya untuk meningkatkan kapasitas organisasi untuk mencapai pelayanan yang maksimal maka perlu menyusun Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menegah Kabupaten Buru. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Sruktural Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menegah Kabupaten Buru.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1974 sebagajmana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana
lelah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 04 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang uraian tugas jabatan struktural Dinas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menegah Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2015.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 46 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2009/NO.35 SERI E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Dana Sisa Lelang Dana Alokasi Khusus Bidang Perdagangan Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat