PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 22.791 peraturan dalam 0,058 detik

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang Pajak dan Retribusi Daerah Perpajakan
Status Peraturan
Mengubah
  1. PERDA Kab. Karanganyar No. 14 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Situbondo No. 3 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah
Download file:
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kendari No. 3 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah Perizinan, Pelayanan Publik
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Utara No. 3 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo No. 3 Tahun 2015
APBD Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Pajak dan Retribusi Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kotamobagu No. 3 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Medan No. 3 Tahun 2015
Pajak dan Retribusi Daerah Perizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
  1. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Kesehatan Pajak dan Retribusi Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan