Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD. NO. 2015/3, LL KOTA AMBON : 16 HLM.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus
ABSTRAK: |
- Bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2003
tentang Retribusi Penyedotan Tinja (Lembaran Daerah Kota Ambon Tahun 2003 Nomor 15 Seri C Nomor 15) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kota Ambon Nomor 6 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 21 tahun 2003 tentang Retribusi Penyedotan Tinja (Lembaran Daerah
Kota Ambon Tahun 2003 Nomor 06 Seri C Nomor 02) sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan perundang-undangan sehingga perlu diganti. Untuk melaksanakan ketentuan pasal 110 ayat (1) huruf j Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah asal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011.
- Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2015.
|