Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa air tanah merupakan unsur yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat dan dalam menunjang kegiatan pembangunan, oleh karena itu harus dikelola
secara adil dan bijaksana dengan melakukan pengaturan yang menyeluruh dan berwawasan lingkungan. Bahwa hak atas air tanah adalah hak guna air yang
pengelolaannya didasarkan atas asas kelestarian, keseimbangan, kemanfaatan umum, keterpaduan dan keserasian, keadilan, kemandirian, transparansi dan
akuntabilitas. Lajunya pembangunan semakin meningkat mengakibatkan pemakaian air tanah semakin meningkat dan untuk menjaga kelestarian sumber-sumber air tanah di Provinsi Kalimantan Tengah, perlu pengaturan, penertiban dan pengawasan yang seksama atas setiap kegiatan pengeboran, pengambilan dan pemakaian air tanah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang No. 18 Tahun 1999; Undang-Undang No. 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Alam Nomor 13 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 1 Tahun 2010.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II FUNGSI DAN AZAS PENGELOLAAN
BAB III TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB IV WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
BAB V KEGIATAN PENGELOLAAN
BAB VI REKOMENDASI TEKNIS
BAB VII PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB VIII PELANGGARAN
BAB IX PENYIDIKAN
BAB X KETENTUAN PIDANA
BAB XI KETENTUAN PERALIHAN
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2012.
29 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
a. bahwa Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan yang dibagi menjadi daerah-daerah provinsi yang terdiri atas daerah kabupaten dan kota yang mempunyai hak dan kewajiban mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya;
b. bahwa untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat yang perlu didukung dengan adanya pendanaan, salah satunya daerah berhak mengenakan pungutan berupa pajak, retribusi maupun pungutan lainnya kepada masyarakat;
c. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan pendapatan asli daerah dari retribusi terminal, maka Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Purbalingga Nomor 17 Tahun 1998 Tentang Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Dati II Purbalingga Tahun 1998 Seri D Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Purbalingga Nomor 17 Tahun 1998 Tentang Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2003 Nomor 4), perlu disesuaikan dan diatur kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Terminal.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 22 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur tentang pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau Badan atas pangkalan kendaraan bermotor umum yang digunakan untuk mengatur kedatangan dan keberangkatan, menaikkan dan menurunkan orang dan/atau barang, serta perpindahan moda angkutan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2012.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Utara Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan keterpaduan
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan,
pemberdayaan dan kem asyarakatan di desa, agar
lebih berdaya guna dan berhasil guna serta untuk
meningkatkan kemandirian desa m a ka perlu
memiliki rencana yang disusun secara partisipatif
sesuai dengan kew enangannya;
b. bahwa untuk menyusun rencana pembangunan
desa diperlukan tata cara penyusunan yang
sistematis, sehingga dapat dijadikan acuan dalam
pelaksanaannya mulai dari proses perencanaan
sampai pengendalian;
c. bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas,
serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 158 , Tam bahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nom or 4587);
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, b, dan c tersebut di atas,
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Perencanaan Pembangunan Desa.
1. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
penyelenggara negara bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nom or 3851);
2. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 53,
Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nom or 4389);
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pem bangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 104, Tam bahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaim ana telah diubah terakhir
dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nom or 59, Tam bahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
6. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik;
Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tam bahan
Lembaran Negara Republik; Indonesia
Nom or 4690);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
tentang Desa (Lembaran Negara Republik;
Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tam bahan
Lembaran Negara Republik; Indonesia
Nom or 4587);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 4 0 Tahun 2006
tentang Tata Cara Penyusunan Rencana
Pem bangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik; Indonesia Tahun 2 0 0 6 Nomor 97,
Tam bahan Lembaran Negara Republik; Indonesia
Nom or 4664);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pem bangunan Daerah (Lembaran Negara
Republik; Indonesia Tahun 2008 Nomor 21,
Tam bahan Lembaran Negara Republik; Indonesia
Nom or 4817);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37
Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Desa.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TENTANG PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2012.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim No. 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan 3 (Tiga) Kecamatan Dalam Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk dan volume kegiatan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Muara Enim, maka untuk memperlancar pelaksanaan tugastugas pelayanan di bidang pemerintahan dan pembangunan serta untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, dipandang perlu membentuk kecamatan baru di Kabupaten Muara Enim.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 19 Tahun 2008; PP No. 16 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim No.10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim No.12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim No.16 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Pembentukan tiga Kecamatan Baru beserta batas-batas wilayahnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 1 Tahun 2012
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH KOTA TANGERANG SELATAN TAHUN 2012
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH KOTA TANGERANG SELATAN TAHUN 2012
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 8 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cata Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah,dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tangerang Selatan Tahun 2005-2025.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2. UU No. 17 tahun 2003;3. UU No. 1 tahun 2004
;4. UU No. 15 tahun 2004;5. UU No. 25 tahun 2004;6. UU No. 32 tahun 2004
;7. UU No. 33 tahun 2004;8. UU No. 17 tahun 2007;9. UU No. 26 tahun 2007
;10. UU No. 51 tahun 2008;11. UU No. 28 tahun 2009;12. UU No. 12 tahun 2011
;13. PP No. 58 tahun 2005;14. PP No. 65 tahun 2005;15. PP No. 79 tahun 2005
;16. PP No. 39 tahun 2006;17. PP No. 38 tahun 2007;18. PP No. 41 tahun 2007
;19. PP No. 6 tahun 2008;20. PP No. 8 tahun 2008;21. PP No. 15 tahun 2010
;22. PP No. 5 tahun 2010;23. Perda Prov. Banten No. 1 tahun 2010
;24. Perda Prov. Banten No. 2 tahun 2011;25. Perda Kota Tanggerang No. 6 tahun 2010;26. Perda Kota Tanggerang No. 1 tahun 2010;27. PMDN No. 54 tahun 2010;28. PMDN No. 13 tahun 2006
1.ketentuan umum;2. penjabaran RPJPD;3. ruang lingkup;4.pengendalian dan evaluasi;5.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2012.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD No.1 Seri B 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 20 Tahun 2001 tentang Penetapan dan Pengaturan Tata Laksana Perdagangan Barang Strategis
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara No. 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 UndangUndang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UUD 1945 Psl 18 (6), UU no.8 Tahun 1974, UU no. 32 Tahun 2004, UU no.33 Tahun 2004, UU no.24 tahun 2007, UU no.12 Tahun 2011, PP no.79 Tahun 2005, PP no.41 Tahun 2007, PP no.21 Tahun 2008, PP no.22 Tahun 2008, Perpres no.8 Tahun 2008, Permendagri no.46 tahun 2008, Perda Kabupaten Kayong Utara No 1 Tahun 2009 dan Perda Kabupaten Kayong Utara No 2 Tahun 2009
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan tugas fungsi, Organisasi, Pengangkatan dan pemberhentian, Eselon dan kepegawaian, kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja,Pembiayaan, Ketentuan Peralihan,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2012.
Peraturan Daerah ini memiliki 14 halaman termasuk 5 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Malang No. 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2012 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BANGUNAN GEDUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat