TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN SUMBAWA BARAT TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara menyatakan bahwa Besaran Dana Desa
setiap Kabupaten/Kota, Bupati/Walikota menetapkan besaran
Dana Desa untuk setiap Desa di wilayahnya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap
Desa di Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Sumbawa Barat (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 145 (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4340);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011. Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan
Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558),
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Aggaran Pendapatan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5864);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 tentang Rincian
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran
2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 611);
Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2021;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 Tentang
Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 13 Tahun
2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Barat
Tahun 2020 Nomor 13);
Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 60 Tahun 2020
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021;
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN SUMBAWA BARAT TAHUN ANGGARAN 2021. Terdiri dari VII Bab dan 27 Pasal, yaitu - Bab I Ketentuan Umum; - Bab II Penitipan Rincian Rencana Desa; - Bab III Penyaluran Dana Desa - Bab IV Penggunaan Dana Desa - Bab V Pelapoan Dana Desa; - Bab VI Sanksi; - Bab VII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2019
PERBUP Kab. Jepara No. 8 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pengadaan, Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Kontrak BLUD Puskesmas
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2018 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Pengadaan, Pengangkatan, Dan Pemberhentian Pegawai Kontrak BLUD Puskesmas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan kepastian dan kejelasan dalam pemberian cuti dan bagi pegawai kontrak BLUD Puskesmas, maka perlu adanya ketentuan yang dapat dijadikan pedoman oleh Puskesmas, sehingga perlu meninjau kembali untuk yang kedua kali terhadap Peraturan Bupati Jepara Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pengadaan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Pegawai Kontrak BLUD Puskesmas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pengadaan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Pegawai Kontrak BLUD Puskesmas.
UU No 13 tahun 1950; UU No 13 tahun 2003; UU No 40 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 36 tahun 2014; Pp No 23 Tahun 2005; PP No 58 tahun 2005; Permendagri No 61 Tahun 2007; Permenkes No 75 Tahun 2014; Perda Kab jepara No 10 tahun 2006; Perbup Jepara No 17 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan daJam Peraturan Bupati Jepara Nomor 17 Tahun 2017 teatang Pengadaan, Pengangkataa, daa Pemberhentian Pegawai Kontrak BLUD Puskesmas sebagaimana diubab dengan Peraturan Bupati Jepara Nomor 8 Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 17 Tahun 2017 teatang Pengadaan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Pegawai Kontrak BLUD Puskesmas sebagaimana diubab dengan Peraturan Bupati Jepara Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Alas Peraturan Bupati Jepara Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pengadaan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Pegawai Kontrak BLUD Puskesmas.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 01 Tahun 2019
PERUBAHAN LAMPIRAN ATAS PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 79 TAHUN 2018 TENTANG NOMENKLATUR JABATAN FUNGSIONAL DAN JABATAN PELAKSANA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SOPPENG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 01, bd.2019/no.01
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN LAMPIRAN ATAS PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 79 TAHUN 2018 TENTANG NOMENKLATUR JABATAN FUNGSIONAL DAN JABATAN PELAKSANA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SOPPENG
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana yang
diatur dalam Peraturan Bupati Soppeng Nomor 81 Tahun
2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi, Serta Tata Kerja pada Sekretariat Daerah
Kabupaten Soppeng, dan Peraturan Bupati Soppeng
Nomor 82 tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Soppeng Nomor 51 Tahun 2016 Tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi,
Serta Tata Kerja Pada Dinas Komunikasi Dan Informatika
Kabupaten Soppeng, maka perlu dilakukan penyesuaian
nomenklatur jabatan fungsional dan pelaksana di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng;
Dengan dasar tersebut pada huruf a, maka
nomenklatur jabatan fungsional dan jabatan pelaksana
yang ada selama ini yang diatur dalam Peraturan Bupati
Soppeng Nomor 79 Tahun 2018 tentang Nomenklatur
Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng,
perlu ditinjau kembali;
Untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf b,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Soppeng
tentang Perubahan Lampiran Atas Peraturan Bupati
Soppeng Nomor 79 Tahun 2018 tentang Nomenklatur
Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2011 tentang
Pedoman Perhitungan Jumlah Kebutuhan Pegawai Negeri
Sipil Untuk Daerah;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011 tentang
Pedoman Analisis Jabatan;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang
Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil
Di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273);
10. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19
Tahun 2011 tentang Penyusunan Kebutuhan Pegawai
Negeri Sipil;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Tahun
2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Soppeng Nomor 99);
12. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Nomenklatur Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana
di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng
(Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2018
Nomor 79).
13. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 81 Tahun 2018 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
Serta Tata Kerja Pada Sekretariat Daerah Kabupaten
Soppeng (Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Tahun
2018 Nomor 81).
14. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 82 Tahun 2018 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Soppeng Nomor 51
Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Pada Dinas
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng
(Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2018
Nomor 82).
Daftar nomenklatur jabatan fungsional dan jabatan pelaksana serta uraian
tugas jabatan dan peta jabatan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I
dan Lampiran II yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan
Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, LD. No. 2020/120, TLD. No. 2020/7121, LL Kota Tual : 38 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Maren
ABSTRAK:
Bahwa untuk mempercepat terlaksananya usaha-usaha pembangunan daerah perlu adanya pengerahan modal dan potensi di daerah untuk pembiayaan pembangunan daerah. Perusahaan Daerah Maren yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 02 Tahun 2014 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Maren Kota Tual sudah tidak sesuai dengan kondisi dunia usaha, sehingga perlu ditingkatkan lagi organisasi, modal dan peranannya dengan perkembangan pembangunan. Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah maka perlu diganti dengan Peraturan Daerah yang baru.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; . Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/ 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 15/PRT/M/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 153 Tahun 2004;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, nama, logo dan tempat kedudukan, maksud dan tujuan, kegiatan usaha, tugas dan fungsi, jangka waktu, anggaran dasar, modal, organ perusahaan daerah air minum, pegawai Perumda Air Minum, satuan pengawas intern, komite audit dan komite lainnya, perencanaan, operasional dan pelaporan Perumda, penggunaan laba Perumda, Anak Perusahaan Perumda, penugasan Pemerintah kepada BUMD, evaluasi, restrukturisasidan perubahan bentuk hukum Perumda, penggabungan, peleburan, pengambilalihan dan pembubaran Perumda, kepailitan Perumda, pembinaan dan pengawasan Perumda, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2021.
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
a. Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Maren Kota Tual, masih berlaku sepanjang mengatur tentang BAB PENDIRIAN.
b. Segala peraturan pelaksana dari peraturan daerah ini disusun dan ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun setelah peraturan daerah ini diundangkan.
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah Dinas Penanam Modal dan pelayanan terpadu satu pintu Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan Efsiensi,Efektifitas dan Akuntabilitas pelaksanaan tugas dan serta menjamin Konsistensi pelayanan kepada Masyarakat d bidang pelayanan perizinan dan non perizinan bak dari sisi mutu,waktu dan prosedur,perlu menetapkan standar operasional prosedur Administrasi pemerintahan sebagai pedoman pelaksanaan tugas di bidang pelayanan pada dinas penanman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten ogan komering ilir,Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud ,perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu pintu Kabupaten Ogan Komering Ilir
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah : UU No.28 Tahun 1959 ; UU No 25 Tahun 2007 ; UU No 25 Tahun 2009 ; UU No 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah No 96 Tahun 2012 ; Perpres 97 Tahun 2014 ; Pemendagri No 35 Tahun 2012 ; Perda No 2 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini di atur Tentang Standar Opeasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,klasifikasi dan jenis Pelayanan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 115 ayat (2) UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 52 PP No. 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2010; PP Nomor 109 Tahun 2012; dan Peraturan Daerah Prov Gorontalo No. 10 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kawasan Tanpa Rokok termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, kawasan tanpa rokok, kewajiban dan larangan, peran serta masyarakat, pembinaan, pengawasan dan koordinasi, ketentuan lain-lain, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2020.
Terdiri dari 19 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI TIDAK TETAP KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE TAHUN 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2020
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Undang -
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, sebagairnana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 ten tang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah
menyampaikan Peraturan Daerah tentang Pertanggung
jawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD), dengan dilampiri laporan keuangan
yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling
lambat 6 {enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Bengkulu Utara tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019;
1. Undang-Undang Darurat Nomor 28 Tahun 1959 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 6. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017 14. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14
Tahun 2016 15. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 8
Tahun 2018 16. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5
Tahun 2019
MENGATUR TENTANG RINCIAN PERTANGGUNGJAWABAN
PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019, DILAMPIRKAN JUGA LAPORAN KEUANGAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2020.
20
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat