Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan kebijakan pemerintah menyebabkan timbulnya perubahan asumsi terhadap kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran belanja antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran 2016 maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2016 dan menetapkannya dengan perda.
Dasar hukum : UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 20 Tahun 2001; PP Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 37 Tahun 2005; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 57 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 14 Tahun 2016; Permendagri Nomor 52 Tahun 2015; Perda Nomor 19 Tahun 2015; Perbup Nomor 358 Tahun 2015.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan TA 2016.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2016.
Bupati menetapkan Peraturan tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ten tang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah
berkewajiban menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah
ten tang Pertanggungjawabci.n ; Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang
telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling
lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; bahwa Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud huruf a ,
dibahas Bupati bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
untuk mendapatkan persetujuan bersama selanjutnya
ditetapkan Bupati menjadi Peraturan Daerah setelah
dievaluasi Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun
Anggaran 2018;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU no 33 tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 tahu 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU no 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 tahun 2014; PP No 7 Tahun 1977; PP No 109 Tahun 2000; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 40 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 69 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 32 Tahun 2014; Perpres No 87 Tahun 2014; Perpres No 16 Tahun 2018; Perda Kab Kudus No 3 Tahun 2007; Perda Kab Kudus No 19 Tahun 2017; Perda Kab Kudus No 21 Tahun 2017; Perda Kab Kudus No 8 Tahun 2018;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Laporan Keuangan beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2019.
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batu Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kota Batu Tahun 2016 No 3/E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2015
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan telah berakhirnya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, perlu dilakukan pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kota Batu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Batu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
Mengingat : 1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
12. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
14. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pertanggungjawaban Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 209, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4027);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor
24 Tahun 2004 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74
Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun
2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4816);
27. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
28. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 195, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5351);
29. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
30. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5372);
31. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5533);
32. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
33. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558);
34. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 4
Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
35. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 29) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111
Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 255);
36. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 81);
37. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 199);
38. Peraturan Presiden Nomor 162 Tahun 2014 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 334);
39. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun
2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11
Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006;
40. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006;
41. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang
Milik Daerah;
42. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2007 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Penganggaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Serta Tata Cara Pengembalian
Tunjangan Komunikasi Intensif dan Dana
Operasional;
43. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun
2007 tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD);
44. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun
2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya;
45. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
46. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
47. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun
2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2015;
48. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun
2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota;
49. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
50. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2005
Nomor 1/A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 10 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2006 Nomor 6/A);
51. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2006 Nomor
2/A);
52. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batu Tahun 2007-2012 (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2008 Nomor
1/E);
53. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2009 tentang Perseroan Terbatas (PT) Batu Wisata Resource (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2009
Nomor 2/E);
54. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2010 Nomor 1/B);
55. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2010 Nomor 2/B);
56. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2010 Nomor 3/B);
57. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2010 Nomor 4/B);
58. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2010 Nomor 6/B);
59. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun
2011 Nomor 1/B);
60. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2011 Nomor
2/A);
61. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan
(Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2012 Nomor
1/B);
62. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Batu Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2012 Nomor 1/E);
63. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Batu Kepada PT Bank Jawa Timur (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2012 Nomor 1/E);
64. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2015 Nomor 4/A);
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun
Anggaran 2015 berupa Laporan Keuangan memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Neraca;
d. Laporan Operasional;
e. Laporan Perubahan Ekuitas;
f. Laporan Arus Kas;
g. Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 3 Tahun 2022
PEDOMAN UMUM PENGELOLAAN DANA BANTUAN UNTUK OPERASIONAL POS PELAYANAN TERPADU BALITA DAN LANSIA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM PENGELOLAAN DANA BANTUAN UNTUK OPERASIONAL
POS PELAYANAN TERPADU BALITA DAN LANSIA YANG BERSUMBER
DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kepada
masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar,
perlu adanya optimalisasi kegiatan yang ada di Pos Pelayanan
Terpadu; b. bahwa dalam rangka mewujudkan peningkatan kualitas
pelayanan kesehatan dasar di Pos Pelayanan Terpadu
khususnya untuk balita dan lansia diperlukan adanya
dukungan anggaran dan perencanaan kegiatan yang baik
sesuai dengan kebutuhan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada
huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Umum PengeloIaan Dana Bantuan
Untuk Operasional Pos Pelayanan Terpadu Balita dan Lansia
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022.
Mengingat: 10. Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Namor 8 Tahun 2021
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun
2021 Nomor 8); 11. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 134 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun
2021 Nomor 134); 12. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 135 Tahun 2021 tentang
Pedoman Teknis Pelaksanaan Penatausahaan dan
Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten
Ponorogo Tahun 2021 Nomor 135);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, TUJUAN, PENGALOKASIAN DANA DAN PENETAPAN KEGIATAN, PERUNTUKAN ANGGARAN, PENYALURAN DAN PENCAIRAN, PENGAWASAN DAN TANGGUNGJAWAB, PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 03 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI TAHUN 2016 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945; UU No.61 Tahun 1958; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.56 Tahun 2005; UU No.58 Tahun 2008; PP No.8 Tahun 2006; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011;PP No.79 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; PERMENDAGRI No.52 Tahun 2015; KEPMENDAGRI No.131.14-4638 Tahun 2015;
Dalam Peraturan ini berisi 10 (sepuluh) pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KERINCI TAHUN 2021 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkemba.ngan yang tidak
sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran
Pen ri9_pptanHan Re1pnii naerah, keadaan yang
menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar
kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang
illetly Cbitbkitil Sict coni nngga1ui Talluil
Sebelumnya hams digunakan untuk pembiayaan clalant
Tahun Anggaran berjalan, maka perlu dilak:ukan
perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang
diajukan merupakan perwujudan dan Perubahan
Reneana Kerja Perrierintah Daerah Thun 9091 yang
dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum AkPBE)
serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementaret
yang telah clisepakati antara Pemerintah Daerah clengart
DPRD;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan hum!.b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kerinci
Tahun Anggaran 2021;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 58 Tahun 1958 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 21 Tahun
1957 tentang Pengubahan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Swatantra
Tingkat II dalam Lingkungan Daerah Swatantra Tingkat I
Sumatera Tengah sebagai Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 108.
Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1643);Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negri (Tembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286)
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan undang-undang nomor 15 tahun 2019 tentang
perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011
tantang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2019 Nomor
183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor
1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan
Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (COVID -2019) dan/atau
dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang
Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau
Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-undang,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6485);
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Nornor 5657);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia. Tahun
2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia nomor 74 Tahun 2012 tentang
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia. Nonior 5340),
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Bantuan Keuangan Partai Politik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 18, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972);
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6177);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nornoir 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia nomor 6041);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42),
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
Tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 754);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tabun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
serta Pelaksanaan dan Pertanggung,jawaban Dana
Operaional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1067);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018
tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib
Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan
Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 630) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan,
Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran,
dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan
Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2070 Nomor 1777):
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tabun 2019 Nomor
1447);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 888);
22. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Normor 9 Tahun 2021
tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan
Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, Peraturan K.epala
Daerah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 431);
24. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan dampaknya;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 15 Tahun
2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah Kabupaten Kerinci (Lembaran Daerah Kabupaten
Kerinci Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 8) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor
15 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah Kabupaten Kerinci (Lembaran Daerah
Kabupaten Kerinci Tahun 2013 Nomor 3);
26,. Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 15 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kerinci (Lembaran Daerah Kabupaten
Kerinci Tahun 2016 Nomor 5), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kerinci Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Perubahan ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kerinci Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Kerinci Tahun 2020 Nomor 1);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 8 Tahun
2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2021 (Lembaran
Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2020 Nomor 8);
PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KER1NCI
TAHUN ANGGARAN 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2021.
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2016
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 03 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 143
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 309 dan Pasal 312 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaiman telah diubah berapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerntahan Daerah maka, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015, Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 264/KPTS/MU/2015.
Peraturan Daerah ini terdiri dari 8 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan, Pengajuan, Penetapan dan Perubahan Rencana Bisnis Anggaran Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 64 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan, Pengajuan, Penetapan dan Perubahan Rencana Bisnis Anggaran Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bangkinang.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) Bab dan 14 (empat belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Penyusunan RBA; Pengajuan RBA; Penetapan RBA; Perubahan RBA; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2022.
Lamp I
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 2005 No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) ditetapkan satu tahun sekali dengan
Peraturan Daerah. bahwa untuk maksud tersebut di atas, maka
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2005
perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
84 Tahun 2001 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 157, Tambahan
Lebaran Negara Nomor 4165); Peratutan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29
Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
12 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
13 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2
Tahun 2005
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005, termasuk rincian Anggaran Pendapatan Daerah, Anggaran Belanja Daerah, dan Anggaran Pembiayaan Daerah. Pasal-pasal dalam peraturan ini juga mencakup penggunaan surplus anggaran untuk pembayaran utang dan bunga pinjaman serta persetujuan DPRD Kabupaten Temanggung terkait penarikan pinjaman oleh Pemerintah Kabupaten Temanggung pada tahun anggaran berjalan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2005.
19 hlm beserta lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat