Pedoman-Penyusunan-Pengajuan-Penetapan-dan-Perubahan-Rencana-Bisnis-Anggaran-Badan-Layanan-Umum
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2021/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan, Pengajuan, Penetapan dan Perubahan Rencana Bisnis Anggaran Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 64 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan, Pengajuan, Penetapan dan Perubahan Rencana Bisnis Anggaran Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bangkinang.
- Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
- Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) Bab dan 14 (empat belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Penyusunan RBA; Pengajuan RBA; Penetapan RBA; Perubahan RBA; Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2022.
- Lamp I
|