Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan - Tata Cara Pengangsuran Dan Penundaan Pembayaran
2016
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 28, BD.2016/No.
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Pengangsuran Dan Penundaan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum terkait pengangsuran dan penundaan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan serta meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat ( 4 ) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengangsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat ( 6 ) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembayaran PBB-P2, pengangsuran dan penundaan pembayaran PBB-P2, tata cara pengangsuran dan penundaan PBB-P2.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2016.
9 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang No. 27 Tahun 2016
Perpajakan - PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BIMA NOMOR 42 TAHUN 2015 TENTANG KLASIFIKASI DAN PENETAPAN NILAI JUAL OBJEK PAJAK SEABAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SEKTOR PEDESAAN DAN PERKOTAAN DI KOTA BIMA TAHUN 2016
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, Lembaran Daerah Nomor 284
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BIMA NOMOR 42 TAHUN 2015 TENTANG KLASIFIKASI DAN PENETAPAN NILAI JUAL OBJEK PAJAK SEABAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SEKTOR PEDESAAN DAN PERKOTAAN DI KOTA BIMA TAHUN 2016
ABSTRAK:
a. Dalam rangka penyesuaian dan harmonisasi tata letak objek pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan di kota bima, serta untuk menjaga stabilitas nilai pajak terhutang, dipandang perlu dilakukan rnutasi Surat Pernberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) pada wilayah-wilayah kelurahan tertentu guna mernpermudah pengidentifikasian objek dan subjek pajak;
b. Berdasarkan pertirnbangan sebagairnana dirnaksud dalarn huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bima Nomor 42 Tahun 2015 tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Obyek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Pertokaan di Kota Bima Tahun 2016.
UU No. 13 Tahun 2002;
UU No. 28 Tahun 2009;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU 23 Tahun 2014;
UU No. 30 Tahun 2014;
PP No. 91 Tahun 2010;
PMK No. 150/PMK.30/2010;
Permendagri No. 80 Tahun 2015;
Perdirjen Pajak No. PER-60/PJ /2010;
PERDA Kota Bima No. 17 Tahun 2010;
PERWALI Bima No. 42 Tahun 2015.
Di antara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 3 disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (la); Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari Tahun 2017; Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2016.
PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 26 TAHUN 2016 MERUPAKAN HASIL PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 42 TAHUN 2015 TENTANG KLASIFIKASI DAN PENETAPAN NILA! JUAL OBJEK PAJAK SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SEKTOR PERDESAAN DAN PERKOTAAN DI KOTA BIMA TAHUN 2016
-
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto No. 23 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN PENGURANGAN POKOK KETETAPAN PAJAK DAN PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI DENDA PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN PERKOTAAN TAHUN 2009 SAMPAI DENGAN TAHUN 2016 BAGI PESERTA AMNESTI PAJAK
ABSTRAK:
Pelaksanaan pemungutan PBB P2 di Kota Jambi berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang PBB P2 secara efektif berlaku terhitung mulai 1 Januari 2014.
Pelaksanaan Perwali Jambi Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pemberian Pengurangan Pokok Ketetapan Pajak dan Penghapusan Sanksi Administrasi Denda Piutang PBB P2 Tahun 2009 s.d. 2015 belum berjalan secara efektif.
Kebijakan pemerintah daerah haruslah memperhatikan kondisi perekonomian masyarakat dan mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk meningkatkan penerimaan negara dalam program amnesti pajak.
UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 68 Tahun 2006; Peraturan Bersama Menkeu dan Mendagri No. 15/PMK.07/2014; Perda No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2013; Perda No. 4 Tahun 2013; Perwali No. 2 Tahun 2013.
Perwali ini mengatur mengenai Pemberian Pengurangan Pokok ketetapan Pajak dan Penghapusan Sanksi Administrasi Denda Piutang PBB P2 Tahun 2009 s.d. Tahun 2016 Bagi Peserta Amnesti Pajak, meliputi: Besarnya Pengurangan Pokok Ketetapan Pajak dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2; Tata Cara Pemberian Pengurangan Pokok Ketetapan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2016.
Pembayaran Pokok Ketetapan dan Sanksi Administrasi denda Piutang PBB P2 yang telah dibayarkan oleh wajib pajak atau kuasanya sebelum diberlakukannya Perwali ini, tidak dapat diajukan permohonan pengurangan pokok ketetapan dan pengahapusan sanksi administrasi Piutang PBB P2 atau tidak dapat diajukan restitusi atau kompensasi.
Ketentuan Perwali ini berlaku sejak tanggal diundangkan sampai dengan 20 Desember Tahun 2016.
9 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2016
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk m elaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (3)
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Air
Tanah, Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun
2011 ten tang Pajak Hotel, Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah
Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran, Pasal 24 ayat
(3) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 ten tang Pajak
Penerangan Jalan, Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor
9 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir, Pasal 25 ayat (3)
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Paj a k
Sarang Burung Walet, dan 25 ayat (3) Peraturan Daerah
Nomor 11 Tahun 2011 ten tang Pajak Hiburan, dan Pasal 25
ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 20 11 tentang
Pajak Reklame, perlu menetapkan Pera tura n Walikota
tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang- Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kata Pekalongan Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kata Pekalongan Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kata Pekalongan Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kata Pekalongan Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang bentuk pemeriksaan, tata cara pemeriksaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2016.
19 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto No. 21 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel, Pajak Restoran Dan Pajak Hiburan
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2011 tentang pajak hiburan, Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2011 tentang pajak restoran, peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2011 tentang pajak Hotel, dan evaluasi terhadap pembayaran pajak hotel, pajak restoran dan pajak hiburan, perlu mengubah peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2012 tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan. berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu ditetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin.
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014;
Peraturan ini mengatur tentang perubahan kedua atas peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2012 tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak hotel, pajak restoran dan pajak hiburan. Ada beberapa ketentuan di peraturan sebelumnya yang berubah, seperti: Ketentuan Pasal 9 ayat (3) diubah; Ketentuan pasal 13 ditambah 1 ayat yaitu ayat (3); Ketentuan pasal 23 ditambah 5 ayat yaitu ayat (2a) (2b) (3a) (3b) (3c); Ketentuan pasal 26 point (b) dan (e) diubah; Ketentuan pasal 29 ditambah 3 ayat yaitu ayat (6) (7) (8); Ketentuan Pasal 55 ayat (1) diubah;.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2016.
Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2012
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto No. 20 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 78 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.19 Tahun 1997, UU No.12 Tahun 2001, UU No.14 Tahun 2002, UU No.1 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, Uu No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.31 Tahun 1986, PP No.135 Tahun 2000, PP No.14 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, maksud, Tujuan dan ruang Lingkup; Bentuk Pemeriksaan; Norma Pemeriksaan; Pedoman Pemeriksaan; Tata Cara Pemeriksaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2016.
15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat