PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 28 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 28 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Biaya perjalanan dinas untuk Pejabat Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel telah diatur dalam Pasal 9 Pergub No. 28 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Prov. Sumsel dan Pasal 13 B Pergub No. 5 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Pergub No. 28 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemprov Sumsel. Ketua DPRD Prov. Sumsel dengan suratnya tanggal 7 Maret 2015 Nomor 160/00412/DPRD-SS/2015 telah mengusulkan perubahan Pergub khususnya yang berkaitan dengan tingkat perjalanan dinas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD agar disesuaikan dengan standar perjalanan dinas PNS Tingkat A. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 34 Tahun 20006; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenkeu No. 97/PMK.05/2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permenkeu No. 97/PMK.05/2010; Permendagri No.11 Tahun 2011; Permenkeu No. 113/PMK.05/2012; Perda No. 27 Tahun 2004; Perda No. 5 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 14 Tahun 2014; Pergub No. 50 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No. 1 Tahun 2013; Pergub No. 28 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 5 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai biaya perjalanan dinas jabatan dalam negari dan luar negeri.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2015.
Mengubah Pergub No. 28 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Prov. Sumsel sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 5 Tahun 2015
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 11 Tahun 2015
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah - Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Daerah
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah Provinsi NTB Tahun 2015 Nomor 11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Daerah
ABSTRAK:
a. Kekayaan daerah yang bersumber dari APBD baik berupa uang, barang dan/atau hak daerah yang dapat dinilai dengan uang dikelola dan diadministrasikan dengan baik sehingga dapat dipertanggungjawabkan;
b. Kerugian daerah sebagai akibat dari perbuatan/ kelalaian yang dilakukan oleh Bendaharawan dan/atau Pegawai Negeri Sipil bukan bendaharawan/Pihak Ketiga harus diselesaikan/ diproses kembali agar kerugian daerah dapat dipulihkan;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Daerah.
UU No. 64 Tahun 1958;
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 15 Tahun 2004;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 14 Tahun 2005;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 79 Tahun 2005;
PP No. 19 Tahun 2010;
Per. BPK RI No. 3 Tahun 2007;
Permendagri No. 5 Tahun 1997;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
PERDA No. 1 Tahun 2007; \
PERDA Provinsi NTB No. 6 Tahun 2008;
PERGUB NTB No. 21 Tahun 2011.
Ketentuan Umum; Pelaksanaan/Pemberlakuan TP-TGR; Majelis Pertimbangan; Penilaian Kerugian Daerah; Informasi Kerugian Daerah, Pemeriksaan, dan Laporan Hasil Pemeriksaan; Penyelesaian TP-TGR; Keputusan Pembebanan Kerugian Daerah; Kadaluwarsa; Ketentuan Penutup; Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2015.
-
-
74
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 11 Tahun 2015
pembayaran transport lokal di lingkungan pemerintah provinsi gorontalo
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2015/NO.11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembayaran Transport Lokal Dilingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 124 Peraturan Daerah No.3 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta perlu diatur tata cara Pembayaran Transport Lokal di Lingkungan Pemerintah Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; Perda No.3 Tahun 2006; Perda No.15 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembayaran Transport Lokal di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang transport lokal, Perencanaan, hak-hak keuangan, pelaksanaan pemberian belanja transport lokal dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2015.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Gorontalo No.8 Tahun 2014 tentang Pembayaran Transport Lokal di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Provinsi Gorontalo No.08 Tahun 2014) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyaluran Belanja Bantuan Keuangan Bagian Dana Otonomi Khusus Aceh Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Se Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (7) Qanun Aceh No. 2 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Qanun Aceh No. 2 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengalokasian Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus, bahwa tata cara penyaluran Dana Otonomi Khusu kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dalam bentuk dana transfer sebagaimana dimaksud pada ayat (6) dilakukan dengan cara pemindahbukuan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan; Bahwa Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (6) Pergub Aceh No. 79 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi dan Dana Otonomi Khusus, bahwa Dana Otonomi Khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b dan ayat (3) dialokasikan dalam ebntuk transfer; Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan gubernur Aceh No. 92 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan setiap tahun anggaran ditetapkan dengan peraturan Gubernur sesuai dengan ketersediaan anggaran dalam APBA.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang No. 24 Tahun 1956; Undang-Undang No.17 Tahun 2003; Undang-Undang No.1 Tahun 2004; Undang-Undang No.23 Tahun 2014; Undang-Undang No.33 Tahun 2004; Undang-Undang No.11 Tahun 2006; Undang-Undang No.3 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006; Qanun Aceh No. 1 Tahun 2008; Qanun Aceh No. 1 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Aceh No. 79 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Aceh No. 3 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang: Penyaluran belanja; jumlah alokasi belanja; penyaluran alokasi; persyaratan penyaluran; pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban penggunaan belanja bantuan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2015.
18 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Pemberian tambahan penghasilan pegawai kepada PNS dan CPNS telah diatur dengan Pergub No. 4 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan CPNS di Lingkungan Pemprov. Sumsel. Dalam rangka efisiensi dan efektivitas pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai untuk mewujudkan akuntabilitas pemberiannya, dipandang perlu melakukan penyesuaian terhadap pelaksanaan pemberian Tambahan Penghasilan pegawai dilingkungan Pemprov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 5 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 14 Tahun 2014; Pergub No. 50 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No. 1 Tahun 2013; Pergub No. 50 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai kriteria khusus tambahan penghasilan pegawai.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2015.
Mengubah Pergub No. 4 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan CPNS di Lingkungan Pemprov. Sumsel.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Kabupaten Kulon Progo No. 10 Tahun 2015
tata cara pemberian bantuan sosial pembangunan infrastruktur melalui badan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa tertinggal provinsi gorontalo.
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BD.2015/NO.10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Sosial Pembangunan Infrastruktur Melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat & Pembangunan Desa Tertinggal Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mengatasi pemberdayaan masyarakat untuk mewujudkan kemampuan dan kemandirian masyarakat melalui penguatan kapasitas masyarakat .
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; Perpres No. 54 Tahun 2005; Permendagri No.39 Tahun 2012; Perda No.13 Tahun 2013; Pergub No.6 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Sosial Pembangunan Infrastruktur Melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa Tertinggal Provinsi termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup, jenis bangunan infrastruktur, kriteria desa/kelurahan, persyaratan pemberian bantuan sosial, penetapan penerima dan pelaksana kegiatan, unsur-unsur pelaksana swakelola, pelaksana swakelola, penyaluran dana, pengawasan dan pendampingan, penyerahan pekerjaan, konsekwensi penambahan volume, penetapan lokasi pembangunan infarstruktur, pembatan dan penggantian lokasi penerima bantuan, penetapan penyerahan bantuan, pembiayaan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2015.
Terdiri dari 17 halaman Tanpa lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 10 Tahun 2015
PEDOMAN PENGENDALIAN INFLASI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, LD.2015/10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengendalian Inflasi Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2010-2015, telah ditetapkan target laju inflasi Provinsi Kalimantan Tengah setiap tahun, sejak tahun 2010 sampai dengan tahun 2015;
Untuk memenuhi target laju inflasi, perlu dilaksanakan upaya pengendalian dalam bentuk program
kegiatan strategis secara terencana, teknokratis, terkoordinasi, komprehensif, tersistem, dan berkelanjutan
sepanjang tahun oleh semua pemangku kepentingan
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014.
MAKSUD, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP;
PERENCANAAN;
RAPAT PENGENDALIAN INFLASI;
KELEMBAGAAN;
MEKANISME PENGENDALIAN INFLASI;
MONITORING, EVALUASI, DAN LAPORAN;
PEMBIAYAAN.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2015.
15 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 10 Tahun 2015
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2009 Tentang Penempatan Uang Daerah Pada Bank Umum
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, Berita Daerah Provinsi NTB Tahun 2015 Nomor 10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2009 Tentang Penempatan Uang Daerah Pada Bank Umum
ABSTRAK:
a. Penempatan Uang Daerah Pada Bank Umum telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 37 Tahun 2009;
b. Peraturan Gubernur tersebut di atas belum mengakomodir ketentuan yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah sehingga perlu disesuaikan dengan melakukan beberapa perubahan terhadap Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2009;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2009 tentang Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum.
UU No. 64 Tahun 1958;
UU No. 1 Tahun 1995;
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 15 Tahun 2004;
UU No. 25 Tahun 2004;
UU 33 Tahun 2004;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 24 tahun 2005;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 8 Tahun 2006;
PP No. 8 Tahun 2007;
PP No. 39 Tahun 2007;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
PERDA No. 9 Tahun 2000;
PERDA Provinsi NTB No. 1 Tahun 2007;
PERDA Provinsi NTB No. 4 Tahun 2008;
PERDA Provinsi NTB No. 6 Tahun 2008.
1. Ketentuan Pasal 1 angka 7 di ubah dan di antara angka 7 dan angka 8 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 7a;
2. Ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) diubah dan ditambah 1 (satu) ayat baru yakni ayat (3 );
3. Diantara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 1 (satu) Pasal baru, yakni Pasal 5A;
4. Ketentuan Pasal 6 diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2015.
PERATURAN GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT NOMOR 10 TAHUN 2015 MERUPAKAN HASIL PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 37 TAHUN 2009 TENTANG PENEMPATAN UANG DAERAH PADA BANK UMUM
-
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus Dari Provinsi Kepada Kabupaten Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan dalam Pasal 47 ayat (3) Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana Telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011, bantuan keuangan khusus dari provinsi kepada Kabupaten peruntukan dan pengelolaan yang diarahkan/ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi pemberi bantuan.
dasar hukum: UU No.17 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaiamana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.2 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.1 Tahun 2014; Permendagri No.37 Tahun 2014; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.7 Tahun 2014; Pergub Sulawesi Barat No.29 Tahun 2014; Pergub Sulawesi Barat No.37 Tahun 2014.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai alokasi bantuan keuangan, kriteria dan arah kegiatan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, dan penyaluran, serta pengawasan dalam pelaksanaannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 halaman, Lampiran 5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat