Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT PAL Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 1998.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Angkutan Sungai, Danau Dan Penyeberangan.
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 1991.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Brantas Abipraya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 1992.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 31 Tahun 2015
penyertaan modal pada perusahaan daerah air minum (pdam)
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2015/NO. 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Penyertaan Modal Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) "Tirta Maleo" Kab. Pohuwato TA 2015
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini di bentuk untuk Meningkatkan Pelayanan air bersih.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2004; PP No.16 Tahun 2005; PERPRES No.67 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2014; PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM No.18/PER/M/2007; PERDA No.8 Tahun 2007; PERDA No.4 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penyertaan Modal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2015.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 7 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 31 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman dan Tata Cara Permohonan Penanaman Modal di Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan pasal 14 ayat (2) Peraturan Kepala Badan
Koordinasi Penanaman Modal Nomor 12 Tahun 2009 tentiang
Pedoman dan Tata r;i'e Permohonan Penanaman Modal
menyebutkan bahwa Gubernur menetapkan Pedoman tata Cara
Permohonan Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi
Tenggara tentang Pedoman dan Tata Cara Permohonan
Penanaman Modal di Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun
1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah
dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah
Undang-undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Selatan Tenggara (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 2687);
2. Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1999 Nomor 167,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3888)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19
Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
menjadi Undang-Undang ( Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 2004 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 4412);
3. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2003 Nomor 39,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4279);
4. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004. tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
4437) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2008 Nomor
59 Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4844);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan Hidup ( Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 1999 Nomor 59,Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 3838);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2007 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4724):
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik lndonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4737;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pemberian
lnsentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2008 Nomor 88,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor4861);
9. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal;
10. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor. 11
Tahun 2009 tentang tata cara pelaksanaan, pembinaan dan
pelaporan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
11. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 12
Tahun 2009 tentang Pedoman dan Tata Cara Permohonan
Penanaman Modal.
12.Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun
2004 Tentang Ketentuan Penanaman Modal/ lnvestasi di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Propinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2004. Nomor 4;
13. Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun
2010 tentang Pemberian lnsentif dan Pemberian Kemudahan
Penanaman Modal di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Daerah Propinsi sulawesi Tenggara Tahun 2010 Nomor 3).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
PENYELENGGARAAN PTSP DIBIDANG PENANAMAN MODAL
OLEH PEMERINTAH DAERAH
BAB IV
PENYELENGGARAAN PELAYANAN PENANAMAN MODAL
BAB V
PELAYANAN PERIZINAN PENANAMAN MODAL
BAB VI
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 31 Tahun 2023
dinas - penanaman modal - pelayanan - terpadu - satu pintu - kedudukan - susunan organisasi - tugas - fungsi - tata kerja
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2023/31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, maka susunan organisasi, tugas dan fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Paser harus berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk menyelaraskan dengan Program dan Kegiatan pada Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Paser. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Paser.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 25 Tahun 2021; Perda Kab. Paser No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Paser No. 5 Tahun 2022
Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Kepegawaian; Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
Peraturan Bupati Paser Nomor 49 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Paser Tahun 2021, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, BD.2021/NO.31, TBD.2021, LL SETDA KOTA AMBON : 11 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ambon.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu mengatur kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ambon.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016, Sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
Dengan diberlakukannya Peraturan Walikota ini, maka Pasal 509 sampai dengan Pasal 537, dan lampiran terkait struktur organisasi DPMPTSP dalam Peraturan Walikota Ambon Nomor 38 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kota Ambon (Berita Daerah Kota Ambon Tahun 2016 Nomor 38), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan No. 31 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemantauan, Pembinaan Dan Pengawasan Penenaman Modal
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 11 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal di Kota Tangerang Selatan, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tangerang Selatan tentang Tata Cara Pemantauan, Pembinaan, dan Pengawasan Penanaman Modal.
UU No.25 Tahun 2007;
UU No.51 Tahun 2008
UU No. 23 Tahun 2014;
Perda Kota Tangerang Selatan No.11 Tahun 2012
Peraturan Kepala BKPM No.3 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA TENGAH PADA PT JAMINAN KREDIT DAERAH BANGKA BELITUNG TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat