Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Surplus Kas Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan dan memberikan manfaat bagi pengelolaan Kas Badan Layanan Umum Daerah, terdapat pelampauan pendapatan dari target yang ditetapkan, sehingga perlu melakukan pengaturan penggunaan surplus; sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah pasal 71 ayat 1 huruf f mengatur tentang penggunaan Surplus anggaran BLUD; serta sebagai pedoman agar
pelaksanaan surplus dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan Puskesmas yang efektif, efisien, ekonomis, transparan,
bertanggung jawab dan memperhatikan asas kepatutan dan manfaat untuk masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Penggunaan Surplus Kas pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 52 Tahun 2017; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 52 Tahun 2017.
Peraturan Wali Kota ini mengatur Tentang Penggunaan Surplus Kas Pada Badan Layanan Umum Daerah Pada Puskesmas Di Kota Banjarbaru, yang memuat: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penggunaan Surplus Anggaran; Prosedur Penggunaan Surplus PPK-BLUD Puskesmas; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2020.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pangkal Pinang Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 35 TAHUN 2018
TENTANG TARIF LAYANAN KESEHATAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Pusat Kesehatan Masyarakat Teritip, Pusat Kesehatan Masyarakat Manggar, Pusat Kesehatan Masyarakat Damai, Pusat Kesehatan Masyarakat Karang Rejo, Pusat Kesehatan Masyarakat Gunung Samarinda, Pusat Kesehatan Masyarakat Muara Rapak, Pusat Kesehatan Masyarakat Batu Ampar dan Pusat Kesehatan Masyarakat Baru Ilir sebagai Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas yang menerapkan Badan Layanan Umum Daerah, diperlukan penetapan tarif layanan dalam rangka meningkatkan mutu dan aksesibilitas pelayanan kesehatan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
c. bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 35 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat, sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan dan kondisi saat ini, sehingga perlu dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 35 Tahun 2018 tentang
Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum
Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 tahun 1959; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2018; PERWALI No. 35 Tahun 2018.
Tarif Layanan Kesehatan yang selanjutnya disebut Tarif adalah sebagian atau seluruh biaya penyelenggaraan kegiatan pelayanan di Puskesmas yang dibebankan kepada pasien sebagai imbalan atas pelayanan yang diterimanya untuk pelayanan kesehatan pada Puskesmas. Kegiatan Pelayanan dikelompokkan berdasarkan unit pelayanan dan jenis pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2020.
mengubah PERWALI No. 35 Tahun 2018
4 hlm. lamp. 3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyusunan, Pengajuan, Penetapan, Dan Perubahan Rencana Bisnis Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksanaan Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Al-Mulk Pada Dinas Kesehatan Kota Sukabumi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Investasi Badan
Layanan Umum Daerah pada Unit
Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum
Daerah Al-Mulk pada Dinas
Kesehatan Kota Sukabumi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Al-Mulk Pada Dinas Kesehatan Kota Sukabumi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Al-Mulk Pada Dinas Kesehatan Kota Sukabumi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 23 Tahun 2020
PEDOMAN PENGELOLAAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pengelolaan badan layanan umum daerah di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.
Mengingat: 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; 16. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Pemerintah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Pemerintah Kota Probolinggo Nomor 38); 17. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019 (Berita Daerah Kota probolinggo Tahun 2019 Nomor 5).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Perencanaan dan Penganggaran, Pelaksanaan Anggaran, Struktur Anggaran Badan Layanan Umum Daerah, Piutang dan Utang / Pinjaman, Investasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran dan Defisit Anggaran, Kerjasama, Pengelolaan Barang, Penyelesaian Kerugian, Akuntansi, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban, Tarif Layanan, Standar Pelayanan Minimal, Sumber Daya Manusia dan Remunerasi, Pembinaan dan Pengawasan, Evaluasi dan Penilaian Kinerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
30 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Al Mulk Pada Dinas Kesehatan Kota Sukabumi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat