Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Pengurangan Dan Penghapusan Merkuri Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) dan Pasal 15 huruf (b) Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri Kabupaten Kuantan Singingi.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15
Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Nomor P.81/MENLHK /SETJEN/KUM1/10/2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun
2019;
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 8 (delapan) Bab dan 13 (tiga belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Maksud Dan Tujuan; Ruang Lingkup; Perencanaan Dan Pelaksaan RAD-PPM; Pemantauan, Evaluasi Dan Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan dan/atau kebijakan yang diterbitkan oleh pemerintah daerah yang berkaitan dengan RAD-PPM dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Bupati ini.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD Tahun 2016/No.74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Kabupaten Rembang Stop Buang Air Besar Sembarangan Tahun 2015 - 2017
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka perkuatan upaya perilaku hidup bersih dan sehat serta pencegahan penyebaran penyakit berbasis lingkungan, perlu kondisi akses sanitasi yang layak;
b. bahwa Pemerintah Kabupaten Rembang menargetkan kondisi Kabupaten Rembang Stop Buang Air Besar Sembarangan pada tahun 2017 diperlukan rencana untuk mempercepat peningkatan masyarakat yang mengakses sarana sanitasi yang layak untuk mencapai;
c. bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a dan huruf b, perlu dokumen rencana pengembangan kapasitas daerah dalam rencana aksi daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Rembang Stop Buang Air Besar Sembarangan Tahun 2015-2017;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004, Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5586) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5769);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 33);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2016- 2021 ( Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2016 Nomor 2 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 127);
Materi Pokok Perbup ini adalah: RAD Stop BABS Kabupaten Rembang Tahun 2015-2017 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. RAD STOP BABS Kabupaten Rembang Tahun 2015-2017 berperan sebagai rencana pengembangan kapasitas daerah untuk mempercepat perluasan program penyehatan lingkungan berbasis masyarakat dalam jangka waktu 2015 sampai dengan 2017 dalam rangka mendukung percepatan pencapaian target RPJMN 2015 – 2019 bidang sanitasi universal akses 100 – 0 – 100. RAD STOP BABS Kabupaten Rembang Tahun 2015-2017 berfungsi sebagai:
a. instrumen kebijakan pengembangan pelayanan sanitasi daerah jangka pendek;
b. rencana peningkatan kinerja pelayanan sanitasi yang menerapkan pendekatan berbasis masyarakat dan kelembagaan;
c. media internalisasi program/kegiatan dengan pendekatan berbasis masyarakat dan kelembagaan dalam program/kegiatan Perangkat Daerah yang menangani bidang Stop BABS; d. acuan pengalokasian anggaran dalam APBD bagi program-program peningkatan kinerja pelayanan Stop BABS;
e. acuan penetapan target pencapaian desa ODF di Kabupaten Rembang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 74 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Tangerang Nusantara Global Dalam Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 6 dan Pasal 20 UndangUndang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, pemerintah wajib memfasilitasi penerapan teknologi yang ramah lingkungan untuk mengurangi dan menangani sampah.
UU No 2 Th 1993; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 54 Th 2017; Perpres No 38 th 2015; Perpres No 35 Th 2018.
Peraturan Walikota Tangerang tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Kepada PT Tangerang Nusantara Global.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2018.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 74 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 74, BD Kota Bandung Tahun 2021 No. 74
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Induk Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dan Pasal 10 Perda Kota Bandung No. 9 Tahun 2018 perlu menetapkan Perwali tentang Rencana Induk Pengelolaan Sampah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; PP No. 81 Tahun 2012; Permen PU No. 03/PRT/M/2013; Perda Kota Bandung No. 18 Tahun 2011; Perda Kota Bandung No. 10 Tahun 2015; Perda Kota Bandung No. 9 Tahun 2018; Perwali Bandung No. 1390 Tahun 2016.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Tujuan Dan Ruang Lingkup, Fungsi Kedudukan Dan Wilayah Pelayanan, Visi Dan Misi Pengelolaan Sampah, Tahapan Pelaksanaan RIPS, Perencanaan Pengembangan Sistem Pengelolaan Sampah, Sistematika RIPS, Peninjauan Kembali, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2021.
19 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 74 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Laboratorium Lingkungan Hidup Pada Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 74 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD Tahun 2021/No.74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Kampung Iklim
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mempersiapkan ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim, perlu adanya upaya pengembangan partisipasi masyarakat dalam pengendalian dan pengurangan emisi gas rumah kaca serta mendorong peningkatan kapasitas adaptasi dan mitigasi perubahan iklim sebagai budaya masyarakat berperilaku ramah lingkungan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.84/MENLHK-SETJEN/KUM.1/11/2016 tentang Program Kampung Iklim, Bupati mengkoordinasikan penguatan pelaksanaan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim serta kelembagaan untuk mendukung pelaksanaan kampung iklim di Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) dan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air, di Kabupaten adalah wewenang Kabupaten;
d. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf (e) Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, tugas Pemerintah daerah dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah melakukan inventaris sumber daya alam dan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1994 tentang Pengesahan United Nations Framework Convention on Climate Change (Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa Mengenai Perubahan Iklim) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3557);
3. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 3888) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4412);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004 tentang Pengesahan Kyoto Protocol To The United Nations Framework Convention On Climate Change (Protokol Kyoto Atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa Tentang Perubahan Iklim) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4403);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 188, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5347);9. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6634);
10. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 249);
11. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.33/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2016 tentang Pedoman Penyusunan Aksi Adaptasi Perubahan Iklim (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 521)
12. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.84/MENLHK-SETJEN/KUM.1/11/2016 tentang Program Kampung Iklim (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1700);
13. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.7/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 tentang Pedoman Kajian Kerentanan, Risiko dan Dampak Perubahan Iklim (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 342);
14. Peraturan Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Nomor P.4/PPI/API/PPI.6/3/2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Kampung Iklim;
15. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pengendalian Lingkungan Hidup di Provinsi Jawa Tengah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2007 Nomor 5 Seri E Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4);
16. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2019 tentang Program Kampung Iklim di Jawa Tengah (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019 Nomor 51);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sragen (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sragen (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2021 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2017 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Nomor 4);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2017 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Nomor 9);
20. Peraturan Bupati Sragen Nomor 54 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Kabupaten Sragen Tahun 2018-2025 (Berita Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2018 Nomor 54);
21. Peraturan Bupati Sragen Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Sragen (Berita Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2020 Nomor 6);
22. Peraturan Bupati Sragen Nomor 20 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah (Berita Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2021 Nomor 20).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini terdiri atas:
a. Tata laksana ProKlim;
b. Perencanaan dan pelaksanaan;
c. Pembinaan dan fasilitasi;
d. Apresiasi ProKlim;
e. Kerjasama dan kemitraan;
f. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan; dan
g. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 74 Tahun 2017
TEMPAT BERMAIN ANAK DI DESA PINGGIRAN - KEBIJAKAN PENYEDIAAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Penyediaan Tempat Bermain Anak di Desa Pinggiran
ABSTRAK:
bahwa anak merupakan generasi penerus yang potensial,
sehingga harus dilindungi dan dipenuhi hak-haknya
agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar
sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya,
khususnya di desa pinggiran yang belum terintegrasi
secara merata dalam penyediaan sarana dan prasarana
tempat bermain anak; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 35
Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
disebutkan bahwa Setiap anak berhak untuk beristirahat
dan memanfaatkan waktu luang, bergaul dengan anak
yang sebaya, bermain, berekreasi, dan berkreasi sesuai
dengan minat, bakat, dan tingkat kecerdasannya demi
pengembangan diri ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
ditetapkan Peraturan Bupati Semarang tentang
Kebijakan Penyediaan Tempat Bermain Anak di Desa
Pinggiran;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kebijakan, tanggung jawab pemerintah Desa, masyarakat dan dunia usaha, hak dan kewajiban anak, kewajiban orang tua dan keluarga, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
8 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat