Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Semarang Nomor 115 Tahun 2021 tentang Pembinaan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Serasi Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan belum terbitnya - Peraturan
Menteri sebagai tindak lanjut dari ketentuan Pasal 2
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 ten tang
Badan U saha Milik Daerah dan dalam rangka efektifitas
pengelolaan Perusahaan U mum Daerah Air Min um Tirta
Bumi Serasi Kabupaten Semarang, maka Peraturan Bupati
Semarang Nomor 115 Tahun 2021 tentang Pembinaan
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Serasi
Kabupaten Semarang perlu untuk dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pencabutan Peraturan Bupati Semarang Nomor 115 Tahun
2021 tentang Pembinaan Perusahaan Umum Daerah Air
Minum Tirta Bumi Serasi Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Semarang Nomor 115 Tahun 2021 tentang -Pembinaan--
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Serasi Kabupaten Semarang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2022.
Peraturan -Bupati Semarang Nomor 115 Tahun 2021 dicabut.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pasar Rakyat Milik Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa Pasar Rakyat merupakan faktor penting dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat, maningkatkan roda perekonomian Daerah, sehingga perlu dikelola dengan baik dan profesional agar menjadi sarana perdagangan yang ramai, tertib, teratur, aman, nyaman, bersih dan sehat; bahwa hadirnya Pasar Rakyat milik Pemerintah Daerah yang tertib, teratur, aman, nyaman, bersih dan sehat, perlu didayagunakan dan/atau dioptimalkan pemanfaatannya agar dapat memperluas kesempatan berusaha serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjadi salah satu sumber pendapatan asli Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Pasar Rakyat Milik Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Kedudukan dan Fungsi
Bab IV Pengelolaan Pasar Daerah
Bab V Wewenang, Tanggung Jawab, Tugas, Hak, Kewajiban dan Larangan
Bab VI Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran Pajak dan/atau Retribusi
Bab VII Tata Tertib di dalam Pasar Daerah
Bab VIII Data dan Informasi
Bab IX Kerja Sama
Bab X Pembinaan dan Pengawasan
Bab XI Peran Serta Masyarakat
Bab XII Ketentuan Lain-Lain
Bab XIII Ketentuan Peralihan
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPangan, Pertanian dan Peternakan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 75 Tahun 1971 tentang Pembubaran Badan Pimpinan Umum Perusahaan Mekanisasi Pertanian Negara Dan Perusahaan-Perusahaan Negara Dalam Lingkungannya
Diubah dengan :
PP No. 14 Tahun 1963 tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 33, No. 34,No. 38, No. 39, No. 40, No. 41 dan No. 43 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Pertanian Negara, Kesatuan-Kesatuan Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan/Tenggara, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Nusa Tenggara Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No. 27 Tahun 2016 tentang Izin Usaha Mikro dan Kecil
ABSTRAK:
Bahwa usaha mikro dan kecil dalam pelaksanaan usahanya memiliki perbedaan dampak yang ditimbulkan dari usaha dan/atau kegiatan; Bahwa untuk memberikan kemudahan pemberian izin bagi usaha mikro beberapa peruntukan dan persyaratan pemberian izin sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 72 Tahun 2016 tentang Izin Usaha Mikro dan Kecil, perlu dilakukan pembedaan dan penyesuaian antara usaha mikro dan usaha kecil
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013, Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014, dan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2016
Materi Pokok: Beberapa Ketentuan diubah sebagai berikut: Ketentuan ayat (4) dan (5) Pasal 3 diubah, Ketentuan Pasal 5 diubah, Ketentuan Pasal 9 diubah, Ketentuan ayat (3) Pasal 19 diubah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2017.
Mengubah Peraturan Bupati No. 27 Tahun 2016 tentang Izin Usaha Mikro dan Kecil
Jumlah Halaman: 5 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 40 Tahun 2021
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2018 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2018 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
ABSTRAK:
a. bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sehingga perlu melibatkan semua pemangku kepentingan dalam bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan peran serta dunia usaha dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat dan menciptakan suasana yang harmonis antara dunia usaha dan masyarakat dapat dilakukan dengan melalui penyelenggaraan tanggung jawab sosial perusahaan;
c. bahwa agar pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Kabupaten Blora dapat berjalan dengan optimal, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Blora Nomor 43 Tahun 2018 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2018 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2017 dan Peraturan Bupati Blora Nomor 43 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 43 Tahun 2018 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan yaitu tentang ketentuan umum, FTSP dan kelembagaan FPTSP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2021.
Peraturan Bupati Blora Nomor 43 Tahun 2018 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Sektor Perekonomian Pada Urusan Perdagangan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Salatiga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan tertib prosedur dan
tertib administrasi penyusutan dan penyelamatan Arsip di
Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Salatiga, perlu
adanya pengaturan mengenai Jadwal Retensi Arsip Sektor
Perekonomian pada Urusan Perdagangan yang didasarkan
atas persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia sesuai ketentuan peraturan perundangundangan;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan
Wali Kota Salatiga Nomor 47 Tahun 2009 tentang Jadwal
Retensi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga,
khususnya ketentuan mengenai Jadwal Retensi Arsip
Sektor Perekonomian pada Urusan Perdagangan,
dipandang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan
perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga
perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Jadwal Retensi Arsip Sektor
Perekonomian pada Urusan Perdagangan di Lingkungan
Pemerintahan Daerah Kota Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2013, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2015 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 103 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, JRA sektor perekonomian pada urusan perdagangan, pengorganisasian, pembinaan, pendanaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat