PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENELITIAN KEBUN RAYA SAMBAS PADA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN SAMBAS
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Penelitian Kebun Raya Sambas Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam pasal 58 Peraturan Bupati Sambas Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sambas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sambas tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Penelitian Kebun raya Sambas pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah kabupaten Sambas
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 1990, UU no.5 Tahun 1994, UU No.26 Tahun 2007, UU No.32 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Perpres No.93 Tahun 2011, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.10 Tahun 2014, Perda No.2 Tahun 2010, perda No.17 Tahun 2015, Perda No.4 Tahun 2016, Perda No.8 Tahun 2016, Perbup No.34 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Organisasi; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Eselon; Ketentuan Lain-lain; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
Peraturan Bupati ini memiliki 7 halaman dan 1 halaman penjelasan;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 16 Tahun 2018
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT (PUSKESMAS) PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN KARIMUN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2018 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyakarat (Puskesmas) Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 15 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karimun serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembentukan dan Klasisifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka Pusat Kesehatan Masyarakat yang ada perlu dibentuk dan dilembagakan menjadi Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat
UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Permenkes No. 75 Tahun 2014; Permendagri No 12 Taun 2017; Perda Kab. Karimun No. 7 Tahun 2016; Perbup No. 36 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 52 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyakarat (Puskesmas) Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2018.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 15 Tahun 2018
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS SATUAN PENDIDIKAN PADA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN KARIMUN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2018 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 15 ayat (3) Perda Kab. Karimun No. 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karimun dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan unit Pelaksana Teknis Daerah maka satuan pendidikan yang terdapat di lingkungan Dinas Pendidikan perlu dibentuk dan dilembagakan menjadi unit pelaksana teknis satuan pendidikan
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU no. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2018.
29
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS LABORATORIUM LINGKUNGAN TIPE A PADA DINAS PERUMAHAAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015, Pemerintah Kabupaten diberikan wewenang untuk melaksanakan urusan dibidang lingkungan hidup
UU No.27 Tahun 1959, UU No.32 tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, PermenLH No.6 Tahun 2009, Permen LHK No:P.74/MenLHK/Setjen/KUM.1/8/2016, Permendagri No.12 tahun 2017, Perda No.10 Tahun 2016, perda No.16 Tahun 2017, Perbup No.47 Tahun 2016, Perbup No.43 Tahun 2017
Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan jabatan Fungsional, Tata Kerja; Eselonering; Pengangkatan Dalam jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2018.
7 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unıt Pelaksana Teknis Pelayanan Pajak Dan Retribusi Daerah Pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional
dan kegiatan teknis penunjang di bidang Perpajakan perlu
dibentuk Unit Pelaksana Teknis; untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017
ten tang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; untuk melaksanakan Surat Rekomendasi Gubemur
Sumatera Selatan NomoI' 061j3093jVIj2017 tanggal 19
Desember 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Unit
Pelaksana Teknis
Undang- Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 sebagimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang No 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 83 Tahun 2016
Peraturan ini memuat pembentukan, kedudukan dan tugas; uraian tugas dan fungsi; kepegawaian; keuangan; dan tata kerja UPTPelayanan Pajak
dan Retribusi Daerah pada Badan Pengelola Pajak dan
Retribusi Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 15 Tahun 2018
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Demak No. 59 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Demak
Diubah dengan
PERBUP Kab. Demak No. 99 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 51 Tahun2 018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
perubahan peraturan bupati demak nomor 51 tahun 2016
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD. 2018/No. 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 51 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Demak
ABSTRAK:
Menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Demak, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 51 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Demak dan dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 51 Tahun 2016 sebagaimana dimaksud dalam huruf a terdapat kesamaan uraian tugas pada beberapa Seksi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Demak sehingga perlu disesuaikan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 51 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Demak;
UU nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, PP Nomor 18 Tahun 2016, Perda Demak Nomor 5 Tahun 2016, Perbup Demak Nomor 51 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur mengenai perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 51 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Demak;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 15 Tahun 2018
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Cilacap No. 166 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penataan organisasi dan tata kerja yang berorientasi pada terwujudnya tata organisasi dan tata kerja yang baik, bersih dan bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme serta meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, maka perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah; dan berdasarkan ketentuan dalam Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas atau Badan Daerah kabupaten kota dapat dibentuk UPTD kabupaten/kota untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu yang pembentukannya ditetapkan dengan peraturan bupati/walikota setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada gubernur; dan berdasarkan ketentuan dalam Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Ciilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentnang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap, maka Pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis; maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang pembentukan UPTD; kedudukan dan susunan organisasi UPTD; tugas dan fungsi serta uraian tugas; tata kerja; dan kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
Pada saat peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Cilacap Nomor 119 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas dan Badan Daerah Kabupaten Cilacap (Berita Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2016 Nomor 119) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku kecuali UPT Pemadam Kebakaran Kelas A dan UPT Instalasi Perbekalan Kelas A tetap menjalankan tugasnya sampai ditetapkannya peraturan perundang-undanganyang mengatur lebih lanjut.
43 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 15 Tahun 2018
Pembentukan - Kedudukan - Susunan Organisasi - Tugas dan Fungsi - Tata Kerja - Unit Pelaksana Teknis Daerah - Perlengkapan dan Perbengkelan - DInas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat - Kabupaten Kerinci
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlengkapan dan Perbengkelan pada DInas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Kerinci
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi serta Tata Kerja UPTD Perlengkapan dan Perbengkelan pada DInas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Kerinci.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 106 Tahun 2017; Permendagri No. 106 Tahun 2017; Permen PUPR No. 106 Tahun 2017; Permen PUPR No. 32 / PRT/ M/2016; Perda No. 2 Tahun 2014; Perda No. 5 Tahun 2016; Perbup No. 38 Tahun 2016
Perbup ini mengatur mengenai Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi serta Tata Kerja UPTD Perlengkapan dan Perbengkelan pada DInas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Kerinci.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, ketentuan Pasal 42 dan Pasal 43 Perbup Kerinci No. 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Kabupaten Kerinci, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 15 Tahun 2018
PEMBENTUKAN - DAN - SUSUNAN - ORGANISASI - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DAERAH - PUSAT - KESEHATAN - MASYARAKAT - DAN - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DAERAH - RUMAH - SAKIT - DAERAH - PADA - DINAS - KESEHATAN - KABUPATEN - SUBANG
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 15, BD Tahun 2018 No.15
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Daerah Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Subang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016 perlu menetapkan Unit Pelaksana Teknis Daerah dibidang kesehatan berupa Pusat Kesehatan Masyarakat dan Rumah Sakit Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Subang yang perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permenkes RI No. 56 Tahun 2014; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kab. Subang No. 7 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Daerah Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Eselonasi Jabatan UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat dan Rumah Sakit Daerah; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
12 hlm (lampiran 2 hlm)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 14 Tahun 2018
Pembentukan - Kedudukan - Susunan Organisasi - Tugas daN Fungsi - Tata Kerja - Unit Pelaksana Teknis Daerah - Pengelolaan Objek Wisata - Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga - Kabupaten Kerinci
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas da Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Objek Wisata pada Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kerinci
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi serta Tata Kerja UPTD Pengelolaan Objek Wisata pada Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kerinci.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 14 Tahun 2015; Permenpar dan Ekonomi Kreatif No. P.M .07/HK.001/MPEK/2012; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 5 Tahun 2016; Perbup No. 50 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi serta Tata Kerja UPTD Pengelolaan Objek Wisata pada Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kerinci, meliputi: Koordinator Wilayah Kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, ketentuan dalam Pasal 36 Perbup Kerinci No. 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kerinci, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlm.; Lampiran 1 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat