Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Bali telah ditetapkan dengan Peraturan
Gubernur Bali Nomor 43 Tahun 2015;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 43 Tahun 2015
tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Bali, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan
kebutuhan hukum saat ini sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 43 Tahun
2015 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014
Pasal I Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bali
Nomor 43 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Bali (Berita Daerah Provinsi Bali
Tahun 2015 Nomor 43) diubah
Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 46 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 46, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 46
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 75 TAHUN 2015 TENTANG PERKIRAAN ALOKASI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU KEPADA PROVINSI JAWA TIMUR DAN KABUPATEN/KOTA DI JAWA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa sebagai tindak lanjut Surat Direktur Jenderal
Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik
Indonesia tanggal 19 Agustus 2016 Nomor S-580/PK/2016
perihal Perubahan Alokasi DBH CHT TA 2016 setelah APBN P
2016, perlu mengubah Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor
75 Tahun 2015 tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi HasilCukai Hasil Tembakau Kepada Provinsi Jawa Timur danKabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun Anggaran 2016 dengan
Peraturan Gubernur Jawa Timur.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Provinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan
Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentangMengadakan Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai(Lembaran Negara Tahun 1995 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3613) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995
tentang Cukai (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 105,Tambahan Lembaran Negara Nomor 4755);
3. Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2016 tentang Rincian
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran
2016;
4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2016
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa;
5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 75 Tahun 2015
tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau kepada Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten/
Kota di Jawa Timur Tahun Anggaran 2016.
peraturan ini mengenai perkiraan alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau kepada provinsi jatim dan Kabupaten/kota di Jatim tahun anggaran 2016. Peraturan ini meliputi : perubahan Ketentuan Pasal 3; Ketentuan dalam Lampiran
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 3 halaman + lampiran 2 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat No. 42 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kewajiban Pelaporan Penggunaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) Pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa agar penyelenggaraan pembangunan daerah di lingkungan pemerintah provinsi Kalimantan Barat khususnya kegiatan kegiatan yang dibiayai dengan anggaran pendapatan dan belanja negara dapat terlaksana secara efisien dan efektif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, perlu disusun suatu mekanisme kerja yang baku dalam melaksanakan pengendalian di bidang pembangunan daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU no.33 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.79 Tahun 2005
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; penganggaran; Pengendalian dan Pelaporan APBN; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2016.
13 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 41 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Alokasi Penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 66 A ayat (3) Undang- Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai ditetapkan bahwa Gubernur mengelola dan menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau dan mengatur pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau kepada Bupati/Walikota di daerahnya masing- masing berdasarkan besaran kontribusi penerimaan cukai hasil tembakau; memperhatikan maksud surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S- 580/PK/2016 tanggai 19 Agustus 2016 perihal perubahan alokasi DBHCHT TA 2016, untuk diproses penetapan Alokasi DBH-CHT TA. 2016, perlu meninjau dan mengubah lampiran Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Alokasi Penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Di Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2016, kepada Provinsi Sulawesi Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
5. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.07/2016 tentang Penggunaan, Pemantauaan, Dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Dan Sanksi Atas Penyalahgunaan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau;
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2016 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa;
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Ketentuan lampiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) PeraturanGubernur Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Alokasi Penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Di Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Alokasi Penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2016
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 41 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA BANTUAN KEUANGAN KEPADA KABUPATEN/KOTA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2016 dan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 yang berimplikasi terhadap penetapan alokasi bantuan keuangan Tahun Anggaran 2016 untuk Kabupaten/Kota sebagaimana tercantum dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2016 sehingga perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 39 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2016 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 2 diubah;
2. Ketentuan ayat (2) Pasal 11 diubah;
3. Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 12 diubah;
4. Ketentuan ayat (1) Pasal 13 diubah;
5. Ketentuan ayat (3) dan ayat (5) Pasal 15 diubah;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2016.
Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2016
6 halaman; Lampiran 3 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 41 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 41
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang SISTEM RUJUKAN KESEHATAN
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (5)
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2016
tentang Upaya Kesehatan perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Timur tentang Sistem Rujukan Kesehatan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Kesehatan Sosial Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BadanPenyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
5. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang
Sistem Kesehatan Nasional;
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun 2012
tentang Sistem Rujukan Fasilitas Kesehatan Perorangan;
7. 26.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun
2016 tentang Upaya Kesehatan (
Lembaran Daerah
Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 2 Seri D,
Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur
Nomor 56);
peraturan ini mengenai sistem rujukan kesehatan . peraturan ini meliputi ketentuan umum ; ruang lingkup ; rujukan UKM ; rujukan UKP ; hak dan kewajiban ; sistem informasi dan komunikasi rujukan ; sistem rujukan kabupaten/kota ; penanggung jawab sistem rujukan ; pembinaan,pengawasan , monitoring dan evaluasi ; pembiayaan rujukan ; ketentuan penutup ;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 27 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Timur Nomor 40 Tahun 2016
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
Pergub Prov. Jawa Timur No. 47 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 40 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 40, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 40
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa sebagai tindak lanjut Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan dengan terbitnya
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, perlu menetapkan kembali Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan dan
Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan
Bantuan Sosial dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan
Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah denganUndang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan
dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
5. 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
peraturan ini mengenai tata cara penganggaran , pelaksanaan dan penatausahaan , pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial . Peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; ruang lingkup ; hibah ; bantuan sosial ; pengelola keuangan SKPKD ; ketentuan lain-lain ; ketentuan peralihan ; ketentuan penutup ;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2015 tentang Tata CaraPenganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan DanPertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah DanBantuan Sosial (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2015Nomor 14, Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 32 halaman + lampiran 109 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 38 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Kode Urusan, Bidang, Unit Organisasi dan Sub Unit Organisasi Pemerintahan Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
sehubungan dengan adanya Perubahan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) PP No.18 Tahun 2016;tentang Perangkat Daerah, maka untuk menyesuaikan perangkat daerah, perlu menetapkan Susunan Kode Urusan, Bidang, Unit Organisasi dan Sub Unit Organisasi Pemerintahan pada APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2017.
dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.26 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.5 Tahun 2016.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai klasifikasi kode urusan dan bidang pemerintahan, klasifikasi kode organisasi dan sub organisasi pemerintahan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2016.
7 halaman, Penjelasan 2 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 38 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 38, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 38
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 98 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PENERAPAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk tertib administrasi dalam rangka
pelaksanaan kinerja operasional Badan Layanan
Umum Daerah diperlukan pejabat pengelola Badan
Layanan Umum Daerah sebagaimana diatur dalam
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah;
b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu melakukan perubahan terhadap
Peraturan Gubernur Nomor 98 Tahun 2014 tentang
Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah dengan menetapkan
perubahannya dalam Peraturan Gubernur;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan-peraturan Negara Tahun 1950)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan dalam
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan
Peraturan-peraturan Negara Tahun 1950);UndangUndang
Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4502);
4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
08/PMK.02/2006 tentang Kewenangan Pengadaan
Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Badan Layanan Umum
Daerah;
6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
92/PMK.02/2011 Tata Cara Penyusunan, Pengajuan,
Penetapan dan Perubahan Rencana Bisnis dan
Anggaran Serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran
Badan Layanan Umum;;
7. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 98 Tahun
2014 tentang Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
peraturan ini mengenai perubahan atas pergub jatim no. 98 tahun 2014 tentang pedoman penerapan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum . Peraturan ini meliputi : penyisipan satu bab yaitu bab IXA diantara BAB IX dan BAB X
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 8 halaman + lampiran 2 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 37 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 37
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG PEMBERIAN PINJAMAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR KEPADA PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR Tbk
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka efektivitas pelaksanaan pembiayaan kepada
usaha industri primer melalui pemberian dana pinjaman
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur kepada PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Timur, perlu melakukan perubahan
terhadap Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pemberian Pinjaman Pemerintah Daerah Provinsi Jawa
Timur Kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan Peraturan Negara
Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan dalam
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan
Peraturan Negara tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
3. Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4756);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah;
5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 73 Tahun 2015
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2016;
peraturan ini mengenai perubahan atas pergub jatim no. 2 tahun 2016 tentang pemberian pinjaman pemerintah daerah provinsi Jatim kepada PT bank pembangunan daerah jatim tbk. Peraturan ini meliputi : perubahan pada ketentuan pasal 1 penyisipan angka 4a diantara angka 4 dan angka 5 serta perubahan angka 11 ; perubahan Ketentuan Pasal 2 ayat (2) ; perubahan Ketentuan Pasal 8 ayat (2) dan ayat (3) ; perubahan Ketentuan Pasal 9 ayat (1) ; perubahan Ketentuan Pasal 12 ayat (2) ; perubahan Ketentuan Pasal 13 ;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 7 halaman + lampiran 2 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat