Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Hibah dan Bantuan Sosial bagi Koperasi dan Usaha Mikro Terdampak Corona Virus Disease (COVID-19) guna Mendukung Pemulihan Ekonomi Sosial Nasional
ABSTRAK:
Bahwa untuk membantu dan menjaga keberlangsungan usaha pelaku Usaha Mikro menghadapi tekanan akibat Corona Virus Disease (Covid 19) dan sesuai dengan Pasal 20 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahunn 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid 19) dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan serta penyelamat ekonomi nasional dan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah bagi Pelaku Usaha Mikro untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dalam rangka menghadapai ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional serta Penyelamatan Ekonomi Nasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid 19), perlu diatur petunjuk teknis bantuan sosial bagi pelaku usaha mikro.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nommor 43 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai tentang Petunjuk Teknis Bantuan Hibah dan Bantuan Sosial Bagi Koperasi dan Usaha Mikro Terdampak Corona Virus Disease (COVID-19) Guna Mendukung Pemulihan Ekonomi Sosial Nasional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sijunjung Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN SIJUNJUNG TAHUN 2021 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan
Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah
Dari Dana Alokasi Khusus Non Fisik Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor
Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis
Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah dari dana Alokasi Khusus Nonfisik Tahun Anggaran 2021
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2020, Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor Tahun 2020
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KEGIATAN PENINGKATAN KAPASITAS KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAH DARI DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 Ruang lingkup kegiatan peningkatan kapasitas koperasi, usaha kecil, dan menengah dari dana alokasi khusus nonfisik tahun anggaran 2021 adalah
a. penyelengaraan pelatihan, dan
b. pendampingan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2021.
7 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 16 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur OrganisasiPerindustrianKoperasi, UMKM
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Kendal Nomor 73 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Pada Dinas Perinduustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kendal
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Pada Dinas Perinduustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kendal
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD 2021/ No. 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 73 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Pada Dinas Perinduustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pada Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kabupaten Kendal dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 tanggal 5 Oktober 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kabupaten Kendal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kendal Nomor 73 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kendal Nomor
73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Dinas
Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kabupaten Kendal yaitu sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (4) Pasal 10 diubah;
2. Ketentuan ayat (3) Pasal 13 diubah;
3. Ketentuan Pasal 15 diubah;
4. Ketentuan huruf k ayat (3) Pasal 16 diubah;
5. Ketentuan ayat (2), huruf d ayat (3) dan huruf f ayat (4)
Pasal 18 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2021.
Peraturan Bupati Kendal Nomor
73 Tahun 2016 diubah.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN MUNA TAHUN 2021 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 2 huruf d, angka 6 Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan penyesuaian nomenklatur jabatan nomenklatur jabatan serta tugas dan fungsi terhadap Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 13/Per/M.KUKM/ X/2016 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, maka Peraturan Bupati Muna Nomor 31 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah perlu ditinjau kembali; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Muna.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389); 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia N omor 5494); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Repu blik Indonesia N omor 5601); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6061); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 10.Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 13/Per/M.KUKM/ X/2016 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah; 11.Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 2).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
BAB IV SUSUNAN ORGANISASI
BABV PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB VI TATA KERJA
BAB VII KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI, DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2021.
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Subsidi Bunga Kepada Usaha Mikro Dan Kecil Tahun 2021
ABSTRAK:
-bahwa bahwa dalam upaya memfasilitasi pelaku Usaha Mikro dan Kecil guna mendapatkan akses permodalan dari Lembaga Keuangan Penyalur diperlukan keberpihakan Pemerintah Daerah kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang berorientasi kepada pengembangan usaha;
-bahwa dalam upaya menjaga agar sektor Usaha Mikro dan Kecil tetap dapat bertahan dan berkembang pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019, Pemerintah Daerah perlu memberikan Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro dan Kecil yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukoharjo;
-bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah mengatur Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan memberikan Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro dan Kecil;
UU No. 13 Tahun 1950, UU No. 20 Tahun 2008 jo UU No. 11 Tahun 2020, UU No. 23 Tahun 2014 jo UU No. 11 Tahun 2020, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 23 Tahun 2020, PP No. 7 Tahun 2021, Permendagri No. 77 Tahun 2020 dan Perda Kab. Sukoharjo No. 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini diatur tentang Pelaksanaan Program Subsidi Bunga, Penganggaran, Mekanisme Penyaluran Subsidi Bunga, Kriteria Pemberian Subsidi Bunga, Pelaporan dan Monitor dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Bantuan Sosial Subsidi Bunga Kepada Usaha Mikro Dan Kecil Kabupaten Purbalingga Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya memfasilitasi pelaku usaha mikro
dan kecil mendapatkan akses permodalan dari lembaga
keuangan/perbankan diperlukan keberpihakan
Pemerintah Daerah kepada pelaku usaha mikro dan
kecil yang berorientasi kepada pengembangan usaha
dalam skala yang lebih besar;
b. bahwa dalam upaya menjaga agar sektor usaha mikro
dan kecil tetap dapat bertahan dan berkembang, perlu
kebijakan dalam bentuk program bantuan sosial Subsidi
Bunga kepada usaha mikro dan kecil yang dibiayai dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Program Bantuan Sosial Subsidi Bunga
kepada Usaha Mikro dan Kecil Kabupaten Purbalingga
Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintahan Nomor 23 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.05/2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Bantuan Sosial Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Purbalingga Tahun 2021 sebagai pedoman dalam penyaluran dana program bantuan sosial Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Purbalingga Tahun 2021 oleh Lembaga Keuangan Penyalur yang ditunjuk Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 12 Tahun 2021
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganStruktur OrganisasiPerindustrianKoperasi, UMKM
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan bupati ini mencabut Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Pidie Jaya.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Pidie Jaya
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 7 huruf e Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabuapten Pidie Jaya, perlu menyusun Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabuapten Pidie Jaya;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Pidie Jaya.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 7 Tahun 2007; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan bupati ini terdiri atas 41 pasal dan 10 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Penetapan; Bab III Organisasi; Bab IV Kelompok Jabatan Fungsional; Bab V Kepegawaian; Bab VI Tata Kerja; Bab VII Pembiayaan; Bab VIII Ketentuan Lain-Lain; Bab IX Ketentuan Peralihan; Bab X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Peraturan bupati ini mencabut Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Pidie Jaya.
23 halaman; Lampiran 1 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pasar Sentral Dan Pasar Kecamatan Pada Dinas Koperasi, Perdagangan Dan Perindustrian
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Majene, Ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, rincian tugas unit serta tata kerja UPT ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pasar Sentral Dan Pasar Kecamatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2021.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 6 Tahun 2021
PERBUP Kab. Kolaka No. 55 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 6 Tahun 2021 tentang Bantuan Stimulan Kepada Pelaku Usaha Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Kabupaten Kolaka
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2021 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Stimulan Kepada Pelaku Usaha Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah di Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID19) telah berdampak terhadap perlambatan pertumbuhan
ekonomi Daerah disertai menurunnya keberlangsungan
usaha bagi pelaku usaha Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil
dan Menengah (UMKM);
b. bahwa berdasarkan ketentuan Keputusan Bersama Menteri
Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ
dan 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian
Anggaran Pendapatan Beianja Daerah Tahun 2020 Dalam
Rangka Penanganan serta Pengamanan Daya Beli
Masyarakat dan Perekonomian Nasional dan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang
Pengutamaan Penggunaan Penggunaan Alokasi Anggaran
Untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi, dan
Penggunaan Anggaran Pendapatan Beianja Daerah,
Pemerintah Daerah dapat mengalokasikan anggaran guna
penanganan dampak ekonomi akibat Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) melalui pemberian stimulus ekonomi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Bantuan Stimulan Kepada Pelaku
Usaha Koperasi dan UMKM Di Kabupaten Kolaka.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Repubiik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Repubiik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor
5234); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara RepubUk
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Repubiik Indonesia Nomor 6389);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 55), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5699);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang
Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam
Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVJDJ9>lan/atau Stabilitas Sistem Keuangan serta
Penyelamatan Ekonomi Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 131, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6514)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan
Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka
Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID29)dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem
Keuangan serta Penyelamatan Ekonomi Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
186, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6542);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Kemudahan , Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi
dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 17);
8. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19dan
Pemulihan Ekonomi Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 178);
9. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang
Penetapan Bencana Non alam Penyebaran Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83); sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 249);
12. Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan 177/KMK.07/2020
tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan
serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan
Perekonomian Nasional.
13. Surat Keputusan Bupati Kolaka Nomor 188.45/125/2020
tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVlD-19)
Kabupaten Kolaka.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN DAN SASARAN
BAB III
BENTUK
BAB IV
PERSYARATAN
BAB IV
TATA CARA PENYALURAN
BAB V
PEMBIAYAAN
BAB VI
KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB
BAB VII
PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB VIII
PELAPORAN
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2021.
7 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 6 Tahun 2021
RINCIAN TUGAS JABATAN PADA DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rincian Tugas Jabatan Pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Lampung Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan,maka perlu dilakukan penataan kembali terhadap Rincian Tugas Jabatan
Pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Lampung
Selatan sebagaimana telah diubah Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan peraturan bupati tentang Rincian Tugas Jabatan Pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Lampung Selatan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UUNo. 28 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No.
13/Per/M.KUKM/X/2016; Perda Kabupaten Lampung Selatan No. 7 Tahun 2016; Perbup Lampung Selatan No. 36 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Rincian Tugas Jabatan Pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Lampung Selatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
14 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat